Portal Berita Online

Bhabinkamtibmas Lampung Selatan Amankan Buronan Pencurian Uang Rp600 Juta


LAMPUNG SELATAN - Aksi cepat dan penuh keberanian ditunjukkan Aipda Deni Meydistira, Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa. Ia berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, buronan kasus pencurian uang Rp600 juta asal Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung di wilayah terpencil yang hanya dapat dijangkau melalui jalur laut.

Peristiwa ini terjadi Jumat (28/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Aipda Deni bergerak setelah menerima laporan koordinasi dari Polda Metro Jaya, yang melacak pelarian S hingga ke wilayah Lampung Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kalianda menerbitkan sprint untuk memastikan keberadaan pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku S diketahui melarikan diri ke Pulau Sebesi bersama istrinya karena memiliki keluarga di pulau tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, pelaku diduga kuat berada di Desa Tejang. Kami langsung melakukan pencarian dan penindakan,” ujar Aipda Deni.
Kasus pencurian ini bermula ketika korban AFR, warga Jakarta Selatan, menitipkan kunci apartemen kepada S yang merupakan sopir pribadinya. Korban meminta pelaku membersihkan kamar. Namun beberapa jam kemudian, S tidak kembali menjemput seperti biasa. Merasa curiga, korban mendatangi apartemennya dan mendapati uang Rp600 juta di dalam lemari telah hilang. Saat itu juga pelaku menghilang dan kemudian diketahui kabur ke Lampung Selatan.
Proses penjemputan pelaku berlangsung dramatis. Aipda Deni harus menembus gelap malam dan ombak tinggi menggunakan perahu kecil bersama tiga warga menuju Dermaga Canti.
Salah seorang warga Rajabasa yang ikut membantu menggambarkan situasi tersebut sebagai aksi yang berisiko tinggi.
“Ombak cukup tinggi, gelap, tapi Aipda Deni tetap membawa pelaku untuk dibawa ke daratan. Itu bukan perjalanan mudah,” ujarnya.
Keberanian tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran polisi di pulau-pulau kecil memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hidup di wilayah terpencil.
Setibanya di daratan, pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia kini ditahan sembari menunggu serah terima resmi dengan Polda Metro Jaya.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan kolaborasi antara kesiapsiagaan anggota Polri dan dukungan warga Pulau Sebesi.
“Partisipasi warga sangat membantu mempercepat proses penangkapan,” ujarnya.
Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polri bahwa tidak ada wilayah yang terlalu jauh untuk dijangkau dalam upaya menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Terima kasih kepada warga Pulau Sebesi yang membantu,” kata Iptu Sulyadi.(Red)

Share:

KSKP Bakauheni Ringkus Pencuri Motor di Area Parkir Dermaga Eksekutif


LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di area parkir Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Rabu (26/11/2025). Pelaku berinisial LE (32), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim KSKP Bakauheni yang dipimpin Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto bersama Kanit Reskrim IPTU M. Zailani.

AKP Ferdo menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban W (28), karyawan Brooaster Chicken Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, memarkirkan sepeda motor Honda Fit X hitam bernomor polisi B 6088 ULB pada pukul 14.30 WIB. Namun, ketika hendak membuang sampah pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapati motornya telah raib. “Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki tak dikenal membawa kabur motor korban dengan cara memutus kabel stop kontak,” ujar Ferdo, Jumat (28/11/2025).

Mendapat laporan, tim KSKP Bakauheni langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat. “Alhamdulillah tidak perlu waktu lama, hari ini Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti motor korban,” kata Ferdo.

Saat diinterogasi, LE mengakui aksinya. Motor hasil curian itu belum sempat dijual dan masih disimpan di rumah pelaku di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tegas AKP Ferdo. (Hms/Red)

Share:

Empat Sekolah di Lampung Selatan Terima Bantuan Komputer dari PTPN I Reg 7


LAMPUNG SELATAN-- PTPN I Regional 7 telah memberikan bantuan 4 unit komputer kepada 4 sekolah di Kabupaten Lampung Selatan melalui Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan pemerataan akses pendidikan di daerah, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu Pendidikan Berkualitas
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Agus Fahroni, Selasa (25/11/2025), mengatakan PTPN I Reg 7  berkomitmen untuk terus hadir mendukung kemajuan pendidikan di Lampung.
“Program TJSL ini sejalan dengan arahan Bapak Gubernur Lampung agar bantuan sosial ini  dapat lebih difokuskan ke sektor pendidikan.
"Kami berharap, bantuan komputer ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pembelajaran berbasis teknologi, demi terwujudnya Generasi Emas Lampung yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Agus.
PTPN I Reg 7 berkomitmen untuk terus mendukung sektor pendidikan di wilayah kerjanya, sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan siap menghadapi era digital.
Keempat sekolah yang menerima bantuan komputer yakni SDN 1 Wonodadi, SDN 1 Purwodadi Dalam, SDN 1 Sukamarga, dan SMP Satu Atap 3 Kalianda.
Bantuan diserahkan oleh Asisten Humas Protokoler dan TJSL, Skondra Syarief didampingi Asisten SDM dan Umum Unit Bergen, Andri, diterima oleh masibg-masing kepala sekolah penerima bantuan.
Kepala Sekolah SDN I Wonodadi Arifin memgucapkan terima kasih kepada PTPN I Reg 7 yang telah memberikan bantuan komputer.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Reg 7 yang telah memberikan dukungan dalam proses belajar mengajar.
Hal senada diungkapkan Farida Kepala Sekolah SDN 1 Sukamarga. Bantuan ini sangat bermanfaat bisa memberika  kemudahan dalam melaksankan tugas mengajar. (**)

Share:

Bupati Lampung Selatan Tinjau Perbaikan Jalan di Penengahan


PENENGAHAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas salah satunya di bidang infrastruktur. Hal itu tampak saat Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meninjau langsung progres perbaikan jalan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, pada Kamis,(27/11/2025). Kedatangan Bupati disambut hangat masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan fasilitas jalan utama desa.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Egi didampingi Camat Penengahan Syaifulloh, Kadis PMD Erdiansyah, Anggota DPRD Lampung Selatan Widodo, Ir. Toto Priyana, jajaran PUPR Lamsel, Forkopimcam Penengahan, Kepala Desa Pasuruan Sumali, serta masyarakat setempat.

Perbaikan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan menyasar dua titik utama yakni ruas Jalan Raden Imba dan Jalan Satria 3. Dua jalur vital ini sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat selama bertahun-tahun dan sangat mengganggu mobilitas warga.

Pekerjaan dilakukan menggunakan metode hotmix Panjang 576 Lebar 3 Meter dan rabat beton Panjang 417 Meter Lebar 4 M dan ketebalan 15 sentimeter dengan total panjang lebih kurang 993.

Bupati Egi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Pembangunan infrastruktur harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Jalan yang baik memperlancar mobilitas, menggerakkan ekonomi, dan memberikan kenyamanan dalam beraktivitas. Kami akan terus hadir memastikan pembangunan tepat sasaran,” ujar Bupati Egi.

Bupati serap aspirasi, warga sampaikan Keluhan Sehari-hari
Saat berdialog dengan warga, Bupati Egi menanyakan kondisi jalan sebelum diperbaiki. Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan adanya pembangunan ini karena sebelumnya kondisi jalan sangat memprihatinkan.

“Iya Pak Egi, dulu jalannya bolong-bolong parah hampir tiga tahun,” ungkap seorang ibu warga setempat.

Di lokasi lain, seorang warga bernama Syamsudin menyampaikan rasa syukurnya atas perbaikan jalan ini.

“Alhamdulillah, jalan ini hampir sepuluh tahun rusak. Sekarang sudah bagus berkat Pak Egi. Terima kasih, Pak Bupati,” Ucapnya.

Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur desa.

"Alhamdulillah, kehadiran Pak Bupati disambut antusias oleh masyarakat. Ini bukti nyata perhatian pemerintah daerah. Semoga perbaikan jalan ini menjadi awal pembangunan berkelanjutan di Penengahan,” ujar Sumali

Kades juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Mari kita jaga bersama hasil pembangunan ini. Kalau jalan baik, akses ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial pasti semakin lancar,” harap kades Sumali.

Dengan adanya perbaikan jalan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menegaskan upayanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci kemajuan wilayah Penengahan kedepan. (Red)

Share:

Kejari Lampung Selatan Minta Maaf Atas Kesalahan Undangan Pemanggilan Perangkat Desa


LAMPUNG SELATAN - Setelah adanya pemberitaan yang berjudul Pemuda Dan Masyarakat Kritik Kejaksaan Negeri Lamsel, Terkait Kesalahan Penulisan Nama Desa Mereka. (Banjar Hara Manis) yang semestinya nama Desa Hara Banjar Manis, di surat undangan dalam rangka pemanggilan mantan kepala Desa dan sekretaris desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agoeng Tirtayasa Rasoen,  menyampaikan klarifikasi permohonan maaf secara resmi terkait kekeliruan penulisan nama desa dalam surat pemanggilan aparatur desa.

Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Hara Banjar Manis atas kesalahan penulisan nama desa dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa desa yang dimaksud dalam proses penyelidikan adalah Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami luruskan, desa yang sedang dimintai keterangan adalah Desa Hara Banjar Manis. Terjadi kesalahan penulisan nama desa sebelumnya, dan hal ini perlu kami klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Agoeng, Jumat (28/11/2025)

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi terbitnya Surat Pemanggilan Nomor: B-263/L.8.11/Fd.1/11/2025, tertanggal 20 November 2025, yang ditujukan kepada Sekretaris Desa Hara Banjar Manis untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran desa tahun 2022–2024. Dalam surat tersebut sebelumnya terdapat kekeliruan penulisan nama desa.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, dan klarifikasi diperlukan untuk menjaga akurasi informasi serta mencegah terjadinya miskomunikasi di ruang publik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua informasi terkait penanganan perkara disampaikan secara benar dan proporsional. Kesalahan penulisan ini sudah kami perbaiki,” tambah Agoeng.

Hingga kini Kejari Lampung Selatan belum mengungkapkan lebih jauh mengenai materi penyelidikan maupun dugaan awal yang sedang didalami. Namun, kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red)

Share:

Office Parking RSUD Bob Bazar Kalianda Digerebek Polisi, Dugaan Tempat Pesta Sabu


LAMPUNG SELATAN - Pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lampung Selatan geledah

Ruang peristirahatan Office Parking Staf RSUD Bob Bazar Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, diduga kuat menjadi lokasi pesta narkotika jenis sabu oleh sekelompok remaja. Jumat (28/ 11/2025)
Informasi tersebut terungkap setelah seorang warga yang bermalam di area tersebut mendapati tiga orang tak dikenal keluar secara mencurigakan,
Samsul, saksi mata yang saat itu menunggu orang tuanya dirawat di rumah sakit, mengaku awalnya melihat bayangan mencurigakan dari jendela kaca ruang Office Parking.
“Sekitar pukul 23.23 WIB saya lihat seperti ada bayangan hitam ngintip dari dalam. Saya senter dari luar, masih ada. Pas saya masuk, ternyata ada orang di dalam kamar kantor parkir. Karena merasa nggak nyaman, saya telepon saudara. Tiba-tiba mereka bertiga buru-buru keluar,” tutur Samsul. Kamis (27/11/2025)
Dia mengatakan, wajah ketiga remaja tersebut asing dan mereka mengenakan pakaian berpenutup kepala. Merasa curiga, Samsul mencoba memeriksa ruangan setelah para remaja itu pergi.
“Saya periksa pakai senter HP, awalnya nggak ketemu apa-apa. Tapi paginya saya cek lagi bareng Bang Ilham, ternyata di balik meja ada bungkus kecil dan sisa pipet. Saya curiga itu bekas alat hisap,” ungkapnya.
Laporan Samsul langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Personel Satres Narkoba Polres Lampung Selatan yang dipimpin Deni mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan sisa pipet dan potongan bungkus kecil bagian atas yang mirip bungkus sabu,” jelas Deni.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk pengumpulan bukti dari rekaman CCTV rumah sakit.
“Ini akan kami dalami lebih lanjut. Sehubungan Kanit sedang melaksanakan ibadah umrah, keterangan lengkap akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.
Temuan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan rumah sakit tersebut mengundang perhatian masyarakat dan menjadi peringatan serius bagi pihak pengelola RSUD Bob Bazar Kalianda untuk memperketat pengawasan area fasilitas umum, terutama ruangan yang tidak selalu terpantau. (Is)

Share:

Tindak Kriminal Oknum Warga Picu Aksi Massa di Polsek Sempol Coreng Citra Kabupaten Bondowoso


BONDOWOSO – Perusakan 150 ribu batang tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Bondowoso, Jawa Timur berimbas buruk kepada kesejahteraan lebih dari 3.500 buruh.

Tindak kriminal oleh oknum warga yang sempat memicu aksi massa di Polsek Sempol pada 17 November 2025 itu juga mencoreng citra baik Kabupaten Bondowoso yang dikenal dengan tagline "Bondowoso Republik Kopi (BRK)". Lebih luas lagi, jalur pariwisata menuju Kawah Ijen juga akan mengurangi peminat.

"Insiden pada 17 November yang dipicu tindak pidana perusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 itu Jangan dianggap remeh. Dampak negatifnya akan sangat luas, bukan hanya kerugian perusahaan yang katanya lebih dari Rp4,5 miliar. Ingat, di situ ada ribuan buruh yang pendapatannya macet, citra daerah Bondowoso Republik Kopi tercoreng, dan jalur pariwisata Ijen yang berada di Kawasan itu pasti akan terganggu," kata Iffan Gallant El Muhammady, pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Jember, Kamis (27/11/25).

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ itu menambahkan, dari tiga dampak itu, yang paling krusial adalah terhentinya pendapatan alias upah para buruh yang jumlahnya 3.500 orang itu. Penilaian dosen bergelar doktor ini ditimbang berdasarkan analisis potensi instabilitas wilayah. Sebab, kata dia, upah atau gaji sebagai elemen utama pemenuhan kebutuhan dasar warga memiliki ambang toleransi paling tipis.

"Kalau mau dikaji lebih dalam, sebenarnya dampaknya sangat luas lagi. Tetapi yang paling krusial sehingga harus segera ada penanganan serius dari parapihak, adalah soal nasib buruh. Soalnya ini kan masalah perut. Ini bisa melebar ke mana-mana. Kerugian lainnya lebih bersifat intangible asset, seperti citra daerah, kepercayaan investor, hingga engganya wisatawan ke Paltuding (Kawah Ijen) lewat jalur Bondowoso. Ini butuh Waktu lama untuk memulihkan," kata alumnus Program Doktor Ilmu Sosial Peminatan Kebijakan Publik Universitas Airlangga ini.

Iffan Gallant menilai insiden ini telah bergeser dari persoalan perusakan 80 hektare lahan menjadi krisis sosial yang berdampak luas. Ia menegaskan bahwa langkah mendesak saat ini adalah menahan eskalasi dan menghindari narasi saling menyalahkan.

“Pelabelan warga sebagai ‘perusuh’ hanya memperlebar jurang sosial dan menutupi persoalan struktural. Pemerintah dan aparat harus benar-benar berada di tengah. Negara tidak boleh terlihat berpihak karena yang dipertaruhkan adalah penghidupan ribuan buruh dan stabilitas kawasan,” kata dia.

Ia juga melihat potensi konflik horizontal jika situasi tidak dikelola hati-hati, terutama antara buruh yang kehilangan pendapatan dan warga Kaligedang yang percaya kebun hortikultura yang mereka garap akan "ditertibkan".

“Ini berbahaya, karena menggeser persoalan dari kegagalan tata kelola menjadi benturan antarwarga. Kisruh ini juga kini dirasakan publik secara simbolik tentang reputasi Kopi Bondowoso yang dulu menjadi ikon kebanggaan kini diasosiasikan sebagai pemicu konflik. Lalu, kerusakan Kepercayaan yang terbangun dari narasi positif BRK tidak dapat berdiri jika realitas hulunya penuh ketidakstabilan. Berikutnya, kerusakan legitimasi publik terhadap situasi ini.

Dampak pada sektor wisata pun tak bisa diabaikan. Konflik terbaru ini memperkuat persepsi bahwa jalur Bondowoso menuju Kawah Ijen kurang aman dan kurang kondusif. Kondisi ini akan menambah berat beban ketika pemeritah sedang mengkampanyekan jalur Bondowoso menuju Paltuding (Kawah Ijen) lebih menarik .

“Konflik sosial di sekitar wilayah produksi kopi menciptakan rasa tidak nyaman bagi warga lokal. Rasa bangga sebagai duta wisata ikut menurun. Jika tidak ditangani cepat, kisruh ini akan menempel di memori kolektif sebagai simbol ketidakstabilan,” jelasnya.

Bagi investor, insiden ini adalah ujian besar. Iffan mengatakan pemodal selalu menghitung tiga faktor utama: stabilitas sosial, kepastian tata kelola, dan mekanisme penyelesaian konflik.

“Kerugian Rp 4,7 miliar yang dialami PTPN I Regional 5 dan terhentinya pendapatan 3.500 orang adalah sinyal bahwa ada masalah serius dalam relasi perusahaan, warga, dan komunikasi publik. Jika pemerintah hanya merespons secara jangka pendek, investor akan membaca konflik ini sebagai pola yang bisa terulang,” urainya.

Iffan menilai situasi ini bisa berbalik positif jika pemerintah daerah dan PTPN menggunakan momentum ini untuk melakukan pembenahan sistemik. Transparansi, audit tata kelola, dan forum dialog tetap dinilai sebagai instrumen penting untuk memulihkan kepercayaan.

“Branding tidak boleh berhenti pada slogan. Kepercayaan publik hanya kembali jika perubahan terasa di lapangan,” tutup Iffan Gallant. (Lis)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts