Portal Berita Online

Di Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gagalkan Upaya Konstatering di Lahan HGU Aktif


Deliserdang — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 1 berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek eksekusi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 113/Sidodadi yang berlokasi di Jalan Batang Kuis–Pantai Labu Pasar II, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (13-10-2025).


Perkara tersebut diajukan oleh ahli waris almarhum Edy Priyatno–Asliawati dan lainnya sebagai pemohon eksekusi terhadap Sunaryo alias Kelit dan pihak terkait berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 455/Pdt.G/2024/PN.LBP tertanggal 12 Desember 2024. Objek perkara yang disengketakan seluas 16.500 meter persegi.


Namun, dalam perkara tersebut, PTPN I Regional 1 selaku pemegang hak HGU aktif tidak ditarik sebagai pihak.


Kepala Bagian Hukum PTPN I Regional 1, Edi Ginting, melalui kuasa hukumnya Julisman, mengatakan pihaknya meminta Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang untuk menunda pelaksanaan konstatering di lapangan.


“Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini karena aset tersebut merupakan HGU aktif milik PTPN I Regional 1,” ujar Julisman di lokasi.


Julisman menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menempuh langkah hukum perlawanan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam serta melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan aset negara secara tidak sah kepada aparat penegak hukum.


“Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi aset negara yang dikelola PTPN I Regional 1,” tambahnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam dan Polres Deliserdang yang telah memutuskan menunda pelaksanaan konstatering tersebut.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya PTPN I Regional 1 dalam memastikan seluruh aset negara yang dikelola perusahaan tetap terlindungi dari praktik-praktik penyerobotan lahan dan upaya hukum yang tidak sesuai prosedur. (Rls) 

Share:

Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Tewas di Jati Agung Diringkus


Lampung Selatan — Aksi penganiayaan berat terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.


Seorang pria bernama Reja Agus Saputra meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan gancu (alat pertanian logam).

Kapolsek Jati Agung IPTU Rudy Prawira, mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.


“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Namun berkat gerak cepat, tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ungkap Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).


Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban Reja Agus Saputra.

Saksi Imam kemudian menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru tidak berada di rumah. Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan korban Reja Agus Saputra terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga Bernama. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.


“Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu yang digunakan pelaku juga berhasil ditemukan di semak-semak dekat TKP,” ujar Kapolsek.

Barang Bukti yang Disita 1 (satu) buah gancu (alat besi bertangkai kayu) milik pelaku, 1 (satu) buah kaos warna hitam milik korban dan 1 (satu) celana warna hitam milik korban.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Namun dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas IPTU Rudy Prawira. (Red)

Share:

Bertahun tahun Diajukan dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Titip Harapan ke Bupati Lampung Selatan


KALIANDA – Bertahun-tahun diajukan, jalan Merak Belantung–Gunung Terang di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, belum juga diperbaiki. Kondisi jalan yang menghubungkan permukiman warga Dusun Lambur itu kini rusak parah dan kerap tergenang banjir setiap kali musim hujan tiba.


Di tengah keterbatasan tersebut, warga hanya bisa menaruh harapan besar kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pemimpin muda yang visioner dengan moto penuh optimisme “Bismillah, Lampung Selatan Bisa.”


Akses jalan utama di Dusun Lambur dusun 03 RT 02 Desa Merak Belantung kini rusak berat, berlubang, dan sulit dilalui kendaraan. Tak hanya menyulitkan aktivitas warga, kondisi ini juga menghambat distribusi hasil pertanian serta menurunkan produktivitas ekonomi masyarakat.


 “Kami ingin bekerja, kami ingin berkembang, tapi bagaimana bisa kalau jalan seperti ini? Saat hujan turun, jalan berubah seperti kubangan, bahkan sering tergenang banjir. Kendaraan pun sering mogok saat melewati. Kami hanya bisa berharap agar ada perhatian,” ungkap salah seorang warga.


Selain perbaikan jalan, warga juga berharap adanya normalisasi saluran air dan drainase, serta pemasangan penerangan jalan umum, karena wilayah tersebut gelap saat malam hari dan rawan kecelakaan.

Meski kondisi belum berubah, masyarakat tetap memupuk optimisme. Mereka yakin, di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama yang muda, visioner, dan dekat dengan masyarakat, akan lahir kebijakan nyata yang berpihak pada desa-desa yang selama ini tertinggal pembangunan.


 “Kami mohon kepada Pak Bupati Egi, semoga berkenan datang melihat langsung kondisi kami. Kami tidak meminta lebih, hanya ingin pembangunan juga dirasakan di Dusun Lambur. Kami ingin maju, seperti warga di wilayah lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Sementara itu, Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut telah lama diperjuangkan melalui berbagai tahapan pengajuan.


 “Jalan Merak Belantung–Gunung Terang sudah kami ajukan sejak tahun 2023 dan telah masuk dalam e-planning tahun 2025. Tapi hingga kini belum ada kejelasan apakah sudah di-ACC atau belum, karena semua kewenangan ada di Pemkab,” jelas Joni Arizon.


“Bahkan jalan tersebut sudah beberapa kali disurvei langsung oleh pihak KUPT PU kalianda Kami berharap prosesnya bisa dipercepat, karena kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan,” tambahnya.


Warga Dusun Lambur kini menaruh harapan besar agar janji dan komitmen pembangunan tersebut segera diwujudkan.

Bagi mereka, perhatian seorang pemimpin bukan hanya tentang memperbaiki jalan, tetapi juga bukti nyata kepedulian dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung Selatan.


Dengan semangat “Bismillah, Lampung Selatan Bisa,” masyarakat yakin kepemimpinan muda Bupati Radityo Egi Pratama akan membawa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok — termasuk ke Dusun Lambur, desa merak belantung Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang kini menanti hadirnya perubahan. (Red)

Share:

Lapas Kalianda Gelar Razia Blok Libatkan Polri dan TNI, Validasikan Lapas Kondusif


Kalianda — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Razia Blok pada Sabtu dini hari, (11/10), pukul 00.20 WIB.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Kalianda, TNI, dan Polri sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda. 


Razia dilakukan di beberapa blok dan kamar hunian, yakni:


Blok A: Kamar 2, 6, dan 8


Blok B: Kamar 2, 3, dan 7


Blok C: Kamar 3, 4, dan 6


Pelaksanaan razia melibatkan Kepala KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Binadik, Kasubsi Kemanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Kamtib, Regu Pengamanan, serta personel TNI dan Polri.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian seperti parfum, korek api, gunting kuku, kartu remi, mangkok, gelas beling, kaca, alat cukur jenggot, jarum, sikat gigi, sendok, hanger, dan paku.


“Pelaksanaan kegiatan razia merupakan langkah preventif demi memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga," ucap Kalapas Kalianda Beni Nurrahman.


"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin dan berkala dengan melibatkan TNI dan Polri,” tandasnya.


Selama kegiatan berlangsung yang dilakukan secara humanis oleh Tim, situasi di dalam Lapas terpantau aman, tertib, dan kondusif. (HumasPaskal)


@kemenimipas

@ditjenpas

@pemasyarakatanlampung



#LapasKalianda

#PastiKeren

#PastiBermanfaat

#SinergiUntukBangsa

#PembinaanKarakter

#PendidikanKedisiplinan

#SMAKebangsaan

#Ditjenpas

#Kemenimipas

#HumasPaskal

Share:

Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Pesisir Barat Tahun 2025: Tiga Nama lolos


Pesisir Barat - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan tiga nama peserta dengan nilai terbaik dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.6/26/PANSEL-PESBAR-JPTP/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Slamet Riyadi, pada 10 Oktober 2025 di Bandar Lampung.


Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19271/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 6 Oktober 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Kabupaten Pesisir Barat, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik setelah melalui seluruh tahapan seleksi yang ketat dan transparan.


Tahapan seleksi yang dilaksanakan mencakup penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, bidang teknis, serta wawancara akhir. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dari hasil akhir tersebut, panitia seleksi mengumumkan tiga nama dengan nilai tertinggi, yaitu Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., Dr. I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., dan Ir. Armand Achyuni. Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses penetapan lebih lanjut.


Ketua Panitia Seleksi, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahapan yang dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. “Proses seleksi dilakukan secara terbuka, dengan prinsip transparansi, kompetensi, dan profesionalitas. Panitia memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan seleksi,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa hasil seleksi ini akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Pesisir Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dipertimbangkan dan ditetapkan satu nama yang akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat. “Kami berharap pejabat yang nantinya terpilih dapat membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Pesisir Barat,” tambahnya.


Sementara itu, pengumuman tersebut juga menegaskan bahwa jika di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam hasil seleksi, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Hal ini menunjukkan komitmen panitia dalam menjaga integritas dan akuntabilitas proses seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.


Dengan diumumkannya hasil ini, masyarakat Pesisir Barat kini menantikan keputusan akhir dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan menentukan sosok Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Pesisir Barat. Jabatan strategis ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan mendukung visi pembangunan daerah menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. (Yasir)

Share:

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman, Lapas Kalianda Gelar Kegiatan Jumat Bersih


Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, pada Hari Jumat (10/10).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai dengan penuh semangat kekompakan membersihkan area Lapas Kelas IIA Kalianda.


“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab, kebersamaan, dan semangat gotong royong di lingkungan kerja,” ujar Kalapas.


Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antar pegawai serta menumbuhkan semangat kerja kolektif dalam menjalankan tugas dan pengabdian di Lapas Kalianda. (HumasPaskal)


@kemenimipas

@ditjenpas

@pemasyarakatanlampung


#LapasKalianda

#PastiKeren

#PastiBermanfaat

#Kemenimipas

#Pemasyarakatan

Share:

Musda IX BKOW Wujudkan Perempuan Berdaya di Era Digital Menuju Lampung Maju


Bandar Lampung - Panitia Musyawarah Daerah (Musda) IX BKOW Provinsi Lampung, Rabu (9/10/2025) diterima dalam audiensi dengan Ibu Penasehat Purnama Wulan Sari di Gedung PKK Provinsi Lampung. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Musda IX BKOW yang akan digelar pada 14 Oktober mendatang.

Dalam audiensi tersebut, Panitia Musda IX BKOW Provinsi Lampung menyampaikan kesiapan mereka dalam melaksanakan Musda yang akan dibuka oleh Gubernur Lampung selaku Pembina BKOW.
Selain itu, tim penjaringan bakal calon Ketua Umum BKOW telah membuka pendaftaran dari tanggal 25 hingga 30 September.

Dengan semangat dan komitmen tinggi, Panitia Musda IX BKOW Provinsi Lampung optimis bahwa Musda ini akan berjalan lancar dan sukses, serta dapat membawa BKOW Provinsi Lampung ke arah yang lebih baik di masa depan.

Hadir dalam audensi ini Ketua BKOW Lampung Risneni, selaku penanggungjawab Musda IX , Ketau OC Ratna Minang Sari dan Ketua SC Nenden dan tim penjaringan bakal calon.

Ketua PKK Provinsi Lampung, sekaligus penasehat BKOW Lampung Purnama Wulan Sari menyampaikan aprisiasi atas kerja panitia dan memberikan beberapa arahan agar pelaksanan Musda berjalan tertib, domokratis dan sesuai dengan AD ART orgnisasi.

Musda IX akan menjadi momentum penting bagi BKOW untuk memperkuat peran organisasi perempuan dalam mewujudkan Perempuan Berdaya di Era Digital menuju Lampung Maju.

Ia berharap, BKOW Lampung dapat menjadi motor penggerak perubahan yang menyentuh langsung kepentingan perempuan, anak, dan keluarga dengan penuh tanggung jawab.

Purnama Wulan Sari juga turut mendorong seluruh organisasi anggota BKOW, untuk menyatukan visi, misi, serta menghasilkan rumusan program kerja yang implementatif, berdampak, dan selaras dengan semangat inklusivitas serta kemajuan.

"Saya juga mendorong agar BKOW membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi generasi muda perempuan, sehingga regenerasi kepemimpinan perempuan di masa depan bisa terbangun sejak dini, guna mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung maju menuju Indonesia emas," ujar Purnama Wulan Sari. (***)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts