Portal Berita Online

Polsek Kalianda Ungkap Kasus Perampasan


LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan.


Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di depan Kantor BKD Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Kecamatan Kalianda.


Korban diketahui bernama Dd (55), buruh harian lepas asal Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda. Saat itu korban hendak pulang usai membeli minuman di warung yang berada di belakang kompleks perkantoran Pemda.


“Korban diikuti oleh seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang. Pelaku kemudian memberhentikan korban dengan alasan korban telah menyerempet kendaraan milik kerabatnya,” ujar AKP Sulyadi.


Meski korban tidak merasa melakukan hal tersebut, pelaku tetap menakut-nakuti dan berpura-pura mengajak korban untuk menemui pihak yang dimaksud. Korban akhirnya menuruti ajakan itu dan berboncengan menggunakan sepeda motor miliknya, Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi BE 2669 DBL.


Namun setibanya kembali di depan Kantor BKD, pelaku membentak korban dan menyuruhnya turun, lalu langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalianda.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian berhasil mengamankan M.M.I. alias S (19), warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB kendaraan milik korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Sulyadi.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.


Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mencegah serta memberantas tindak kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Selatan.

(Red)

Share:

Tim Forensik Polda Lampung Autopsi Jenasah Kades Kelau


LAMPUNG SELATAN  - Tim forensik Dokpol RS Bhayangkara Lampung melakukan autopsi kepada mayat Almarhum H. Sohilal Bin. Ishak, Seorang Kepala Desa Kelau kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, kamis, (12/02/2026).

Belum sepekan dimakamkan, pihak keluarga meminta petugas lakukan autopsi kepada korban tewas diduga gantung diri di sebuah kontrakan di Bandar Lampung

Diketahui Sebelumnya Seorang kepala Desa tersebut ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada awal Februari 2026.
Namun, pihak keluarga menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kematian korban. Istri almarhum, Elly Mei Anggraini beserta keluarga korban, bahkan telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/22/II/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal Minggu (8/2/2026).

Namun, keluarga mengaku tidak melihat tanda-tanda umum pada korban gantung diri seperti lidah menjulur dan mata melotot. Karena itu, ia sempat menolak autopsi dan meminta agar jenazah langsung dibawa pulang.

Kecurigaannya kembali muncul saat proses pemandian jenazah. Keluarga mengaku menemukan bekas jeratan di leher korban, sementara menurut informasi dari polisi, alat yang digunakan untuk gantung diri adalah kain.

Atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan bahwa kerabatnya mati dibunuh, bukan bunuh diri. Keluarganya menduga ada yang sengaja membunuh kerabat mereka. Akhirnya makam Korban dibongkar
atas permintaan keluarga, untuk dilakukan ekshumasi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. Pembongkaran makam tersebut berlangsung dari pukul 11.00 wib oleh keluarga dan dilanjutkan autopsi oleh petugas dan selesai dipukul 14.30 wib.

Sementara, belum ada hasil yang di dapat oleh petugas di lokasi makam, namun 1 bulan akan mendapatkan hasil dari autopsi yang di lakukan oleh petugas.

Ipda Ibrahim, Kanit Reskrim Tanjung Karang Timur mengatakan Tim forensik Polda Lampung melakukan kegiatan atas permintaan dari pihak keluarga untuk melakukan autopsi,
”Untuk hasil autopsi tersebut di jelaskan oleh DOKPOL selama 40 hari atau sekitar 1 bulan akan keluar hasil autopsi," ucap Ibrahim.
Di lokasi yang sama, Joni pengacara keluarga korban mengatakan berterima kasih atas petugas autopsi telah melakukan autopsi kepada korban.
”Agar hasil dari autopsi mendapatkan titik terang dan pihak keluarga tidak ada simpang siur atas kejanggalan kematian korban karena ada dugaan pembunuhan berencana,” papar Joni.

Sambung Joni, keluarga akan mengikuti prosedur oleh kepolisian guna mendapatkan kejelasan terhadap kematian korban.
” Jika terbukti korban di bunuh maka pihak keluarga akan mengikuti prosedur oleh kepolisian, dan berupaya mencari bukti dan saksi-saksi lainnya,” tegas Joni .
(Is-Ako)

Share:

Berani Suarakan Aspirasi di Musrenbang, Tiga Siswa SMPN Satap 2 Kalianda Dapat Tabungan Pendidikan dari Bupati Egi


KALIANDA - Keberanian tiga siswa SMPN Satu Atap (Satap) 2 Kalianda menyampaikan aspirasi langsung di forum resmi pemerintah berbuah apresiasi.


Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan tabungan pendidikan sebagai bentuk penghargaan atas keberanian mereka menyuarakan kebutuhan sekolah, khususnya terkait belum adanya perpustakaan dan kondisi jalan rusak menuju sekolah.


Ketiga siswa tersebut yakni Ridwan Saputra, putra Sahpri dan Asnawati; Putri Yanitasari, putri Kuswandi dan Dewi Haryati; serta Agil Jerfi Nugroho, putra Nurhadi dan Riyanti. 


Mereka menyampaikan aspirasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kecamatan Kalianda yang digelar di Kantor Kecamatan Kalianda, Kamis (12/2/2026).


Aspirasi para pelajar ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Egi. Penyampaian mereka dinilai istimewa karena dilakukan dalam tiga bahasa sekaligus, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Lampung, dan Bahasa Inggris.


Bupati Egi mengaku bangga melihat keberanian generasi muda Lampung Selatan yang berani berbicara di ruang publik dan forum pemerintahan. Ia menilai partisipasi pelajar menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembangunan daerah.


“Jalannya rusak, nanti dicek dulu sama PU, jalan menuju SMPN Satap 2 Kalianda. Keren, saya senang melihat masyarakat Lampung Selatan sekarang ini. Nanti saya kasih tabungan pendidikan ya. Tolong diminta data-datanya, ini apresiasi karena berani berbicara dengan bahasa Inggris dan bahasa Lampung,” ujar Egi.


Selain memberikan apresiasi, Bupati Egi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan menuju sekolah dan pemenuhan fasilitas pendidikan yang masih terbatas.


Pemberian tabungan pendidikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus berprestasi, berani menyampaikan gagasan secara santun, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan sekitarnya.


Momentum ini juga menjadi gambaran meningkatnya ruang partisipasi masyarakat, termasuk kalangan pelajar, dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan. (Kmf-Is)

Share:

Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Hadiri Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer


Bandarlampung — Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung resmi meluncurkan tim sepak bola IJP Football Club (IJP FC) yang ditandai dengan gelaran Turnamen Minisoccer IJP, Sabtu (14/2/2026) di Subanus X Soccer Field.

Kegiatan ini langsung dihadiri Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Sekaligus Launching IJP FC. Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan diikuti puluhan jurnalis yang tergabung di IJP lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Launching IJP FC ini menjadi langkah awal komunitas jurnalis Pemprov Lampung dalam mempererat silaturahmi, meningkatkan kebugaran, sekaligus membangun solidaritas antarmedia. Momen tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah yang ikut memeriahkan pertandingan persahabatan.

Turnamen minisoccer ini juga menjadi simbol komitmen IJP untuk terus menghadirkan kegiatan positif bagi anggotanya, baik dalam bidang olahraga maupun pengembangan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa menyampaikan bahwa pembentukan IJP FC merupakan wujud semangat baru bagi para jurnalis Pemprov Lampung. Ia menjelaskan IJP sudah melakukan kegiatan secara rutin bermain bola Minisoccer.

“Alhamdulillah IJP FC resmi kita launching. Turnamen ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antarjurnalis di lingkungan Pemprov Lampung,” ujarnya.

Dengan adanya IJP FC, kegiatan olahraga di kalangan jurnalis diharapkan semakin berkembang dan memberikan warna baru bagi aktivitas komunitas pers di Lampung. Serta ini nantinya sebagai seleksi untuk persiapan tim untuk mengikuti Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas) 2027 yang dilaksanakan di Provinsi Lampung sebagai tuan rumah," ujar Ketua Penanggung jawab (Penjab) Minisoccer SIWO PWI Lampung ini. (*)

Share:

Kecamatan Kalianda Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027


KALIANDA - Pemerintah Kecamatan Kalianda, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2027 di halaman kantor Kecamatan setempat. Kamis (12/2/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama S.T. M.Sc. beserta kepala OPD Pemkab Lampung Selatan, Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd. unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa se-Kecamatan Kalianda dan perangkat desa, BPD juga tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.


Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2027 ini, mengusung tema "Percepatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Potensi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat".


Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah dalam mendorong percepatan pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa. Hal tersebut disampaikannya saat sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2027.


Menurut Ruris, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.


“Musrenbang ini menjadi ruang bagi desa dan kelurahan untuk menyampaikan usulan prioritas. Kami ingin setiap potensi desa, khususnya di sektor pariwisata, dapat dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Ruris.


Ia menjelaskan, Kecamatan Kalianda memiliki potensi besar di sektor pariwisata, baik wisata alam, budaya, maupun religi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai serta pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.


“Pengembangan pariwisata harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. UMKM harus tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.


Ruris juga berharap seluruh kepala desa dan lurah dapat aktif mengawal usulan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan akses jalan, fasilitas umum, serta pengembangan destinasi wisata unggulan di masing-masing wilayah.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar percepatan pembangunan di Kecamatan Kalianda dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


“Kami optimistis, dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, Kalianda dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan pariwisata berbasis desa di Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Share:

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?


Oleh: *Yoga Rifai Hamzah*

(Direktur Big Data dan Media Insight SMSI)

Hari Pers Nasional (HPN) sejatinya adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Ia bukan milik satu organisasi, bukan milik satu kelompok, apalagi milik segelintir panitia.

HPN adalah momentum kolektif di bawah koordinasi Dewan Pers yang seharusnya mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan solidaritas semua konstituen.

Namun, pelaksanaan HPN 2026 di Provinsi Banten justru menghadirkan ironi.

Anggaran miliaran rupiah digelontorkan. Pemerintah provinsi sebagai tuan rumah disebut mengalokasikan sekitar Rp4–5 miliar dari APBD.

Dukungan sponsor berdatangan dari BUMD, BUMN, swasta, pengusaha, hingga kementerian. Jika dihitung total, nilainya jelas tidak kecil.

Tetapi pertanyaannya sederhana: di mana wujud besarnya anggaran itu terlihat?

Puncak acara hanya berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang, menggunakan tenda dengan kapasitas sekitar 500 orang. Skala yang lebih menyerupai acara seremonial tingkat daerah ketimbang perhelatan nasional.

Sederhana boleh, tetapi ketika anggaran besar telah dikucurkan, kesederhanaan yang berlebihan justru memunculkan tanda tanya: perencanaan yang lemah atau pengelolaan yang tidak transparan?

Lebih memprihatinkan lagi, dukungan dana publik tersebut nyaris hanya dinikmati penanggungjawab dan panitia pelaksana dari salah satu organisasi.

Sementara organisasi pers lain—yang juga konstituen Dewan Pers—tidak mendapatkan dukungan apa pun. Padahal, mereka ada dan tetap bergerak dengan berbagai program.

Secara swadaya mereka menggelar rangkaian kegiatan berskala nasional: ekspedisi budaya, forum diskusi pers, hingga peresmian monumen media siber di Kota Cilegon.

Tanpa dana APBD, tanpa fasilitas berlebih, tetapi justru lebih terasa gaung nasionalnya.
Ironisnya, yang bekerja mandiri justru tersisih. Yang memegang kendali anggaran justru paling dominan.

Kesan monopoli juga tampak dalam penganugerahan penghargaan. Seluruh penerima berasal dari mitra kerja panitia pelaksana. Tidak ada distribusi proporsional kepada konstituen lain.

Seolah-olah HPN adalah panggung eksklusif, bukan rumah bersama.

*Masalahnya bukan sekadar teknis. Ini soal etika dan keadilan*

Ketika sambutan resmi lebih menonjolkan jabatan ketua umum satu organisasi ketimbang menyebut penanggung jawab acara secara netral, pesan simboliknya jelas: HPN dipersonalisasi. Dipersempit. Diprivatisasi.

Belum lagi urusan protokoler yang memalukan. Para ketua umum organisasi pers—tokoh-tokoh yang selama ini menjaga marwah profesi—justru ditempatkan di kursi barisan belakang, kalah prioritas dari pengusaha yang menjadi sponsor.

Bahkan ada sekretaris jenderal organisasi pers yang tak bisa masuk area VIP karena hanya memegang kartu undangan biasa.

Jika insan pers sendiri diperlakukan seperti tamu kelas tiga di acara pers nasional, lalu di mana letak penghormatan terhadap profesi dan masyarakat Pers?

Belum cukup sampai di situ. Seluruh penandatanganan MoU selama HPN hanya melibatkan satu organisasi. Lagi-lagi eksklusif. Lagi-lagi tidak inklusif. Padahal HPN bukan milik satu bendera. HPN adalah milik semua.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka HPN berisiko kehilangan maknanya. Dari ajang persatuan berubah menjadi ajang dominasi para kaki tangan kekuasaan.

Terlihat dari tiga orang pelakon utama Penjab, Ketua Panitia, Sekretaris Panitia merupakan pejabat BUMN dan media pemerintah, yakni Antara.

Akhirnya publik dan insan pers berhak bertanya secara lugas kepada Dewan Pers:

Apakah ini benar Hari Pers Nasional? Atau Dewan Pers hanya sekedar alat legitimasi segerombolan pedagang yang mengatasnamakan HPN.

HPN seharusnya mempersatukan, bukan memecah. Mengayomi, bukan memonopoli. Karena ketika rasa keadilan hilang, akan memunculkan pembenaran idiologis atas gerakan yang akan meruntuhkan bukan hanya acara—tetapi juga kepercayaan. (*)

Share:

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Lomba Desa Helau, Desa Paling Cantik dan Inovatif Bakal Dapat Hadiah Infrastruktur


KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berencana menggelar lomba Desa Helau dengan hadiah pembangunan infrastruktur bagi desa yang berhasil menciptakan lingkungan indah, hijau, inovatif, dan berdaya saing.

Program tersebut digagas sebagai stimulus percepatan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kecamatan Ketapang yang berlangsung di Desa Sri Pendowo, Rabu (11/2/2026).

Dalam forum perencanaan pembangunan tersebut, Bupati Egi mengajak seluruh kepala desa bersama masyarakat untuk berkompetisi secara positif dengan menghadirkan desa yang lebih maju, asri, inovatif, dan berdaya saing.

Menurutnya, lomba Desa Helau akan menjadi pemicu agar desa-desa terus berbenah dan menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.

“Saya ingin bapak ibu semua bikin desa helau. Kita akan launching, setiap desa nanti kita lombakan, hadiahnya infrastruktur. Bikin desanya jadi cantik, hijau, lestari, elok, aman, dan SDM-nya unggul,” ujar Egi.

Ia menegaskan, program tersebut bukan sekadar kompetisi seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mendorong pembangunan desa berbasis kreativitas dan partisipasi masyarakat. Desa didorong menghadirkan karya inovatif yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan warganya.

“Kita sama-sama berlomba dalam kebaikan. Bikin karya-karya inovatif, karya-karya yang berdampak untuk masyarakat,” tambahnya.

Selain memaparkan program strategis desa, Bupati Egi juga mengingatkan para kepala desa agar menjalankan amanah jabatan secara profesional serta tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan, disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah melalui inspektorat.

“Jangan dengan jabatan kepala desa mempersulit diri sendiri dan masyarakat. Saya tidak main-main, saya tidak bisa lindungi. Mau itu tim sukses saya sekalipun, kalau melanggar hukum ya saya angkat tangan,” tegasnya.

Dalam Musrenbang kecamatan yang menjadi titik ke-11 tersebut, Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat.

Namun, setiap laporan harus disertai identitas serta bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Saya tidak anti kritik, tapi kalau laporan akun bodong tanpa identitas saya tidak bisa tanggapi karena tidak tahu benar atau tidak. Ada yang tanya kenapa aduannya lama ditanggapi, karena kita harus cari bukti dulu. Satu aduan saja bisa seminggu, karena harus mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.

Melalui forum Musrenbang RKPD 2027 tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan, termasuk lomba Desa Helau, mampu mendorong perubahan nyata menuju desa yang lebih maju, hijau, dan berdaya saing. (Kmf-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts