Portal Berita Online

OKP KAPI Laporkan Dugaan Korupsi dan Jual Beli Kursi SPMB SMPN 1 Kalianda ke Kejari Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Komite Analis Pemuda Indonesia (KAPI) Rabu 1 Juli 2026mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melayangkan laporan pengaduan terkait carut marutnya proses dan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kalianda tahun ajaran 2026/2027.


Laporan yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum KAPI, Dedi Manda ini memuat dugaan serius meliputi penyalahgunaan wewenang, pemalsuan data, pelanggaran ketentuan resmi, hingga dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan seleksi tersebut.

"Benar hari Selasa tanggal 1 Juli 2026 pukul 14.00 tadi, kami dari OKP KAPI secara resmi melayangkan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan data, pelanggaran ketentuan, serta dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru / SPMB di SMP Negeri 1 Kalianda Tahun 2026," ungkap Dedi Manda saat ditemui di halaman Kejari Lampung Selatan usai menyerahkan berkas.

Dijelaskannya, langkah ini diambil sebagai perwakilan lembaga sekaligus atas nama kepentingan umum dan masyarakat serta para wali murid di wilayah Kecamatan Kalianda yang merasa dirugikan dan kecewa atas ketidakjelasan proses seleksi.

Menurut Dedi, laporan ini dipicu karena polemik yang meluas di masyarakat justru tidak mendapatkan ruang pengaduan yang layak untuk evaluasi dan perbaikan hasil seleksi. Padahal ruang tersebut seharusnya disediakan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan selaku regulator pelaksana SPMB sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.

"Akibat tak ada ruang untuk mendapatkan hak informasi resmi dan terpercaya bagi masyarakat yang merasa dirugikan, serta keputusan hasil seleksi yang dianggap penuh ketidakwajaran, maka kami sesuai prosedur mengambil sikap melaporkan hal ini ke APH, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," tegasnya.

Situasi ini semakin diperkuat tanggapan yang diterima saat wali murid menyampaikan komplain dan menyodorkan bukti ketidakwajaran data kepada Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Alih-alih menindaklanjuti, pihak dinas justru memberikan arahan tegas: "Kalau ada kecurangan silakan saja laporkan ke APH."

"Maka sesuai arahan dan petunjuk beliau itulah, kami pun secara resmi melapor ke Kejari Lamsel agar seluruh hal yang tertuang dalam berkas ini dapat diperiksa dan diproses secara hukum," tambah Dedi.

Dalam berkas pengaduan yang diserahkan, KAPI memasukkan nama-nama pihak yang diduga terlibat, yaitu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kalianda, Koordinator Tim Seleksi & Verifikasi SPMB sekolah, Petugas Administrator/Pengelola Portal Sistem Informasi SPMB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan selaku penanggung jawab tertinggi

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan aturan daerah, daya tampung sekolah ditetapkan 396 siswa dengan pembagian kuota: Afirmasi 20% (79 siswa), Domisili/Zonasi 40% (160 siswa), Prestasi 35% (139 siswa), dan Mutasi 5% (±18–19 siswa). Namun hasil pengumuman per 27 Juni 2026 menunjukkan ketimpangan mencolok:

"Jalur Prestasi: Seharusnya 139 siswa, hanya diterima 55 orang. Terindikasi 83 kuota dialihkan paksa ke jalur domisili tanpa dasar hukum, hanya beralasan "sistem" padahal sistem dikelola operator," kata dia.

Kemudian Jalur Mutasi: Seharusnya 18–19 kursi, hanya terisi 14 siswa. Bahkan peserta yang lolos mayoritas berasal dari wilayah sama, tidak memenuhi syarat mutasi pindah tugas orang tua.
​Jalur Afirmasi: Satu-satunya jalur yang berjalan sesuai aturan tepat 79 siswa. Jalur Domisili: Diduga kuat melanggar batas kuota dan penuh ketidaksesuaian data, rincian lengkap terlampir dalam berkas bukti.
Dedi juga menyoroti sikap menutup diri pihak terkait. Berulang kali pihaknya mencoba menghubungi kontak panitia yang tertera di situs resmi, namun nomor tidak aktif dan tak ada tanggapan. Kepala Dinas pun menolak memberikan kontak resmi sekolah dengan alasan nomor juga mati, yang justru memperkuat dugaan penyembunyian informasi.

"Kami yakin penegak hukum punya kewajiban menjaga masa depan generasi. Siapapun yang merusak keadilan pendidikan lewat praktik melanggar hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.

Melalui laporan ini, KAPI memohon Kejari Lampung Selatan untuk, menyelidiki mendalam seluruh proses, berkas, dan data SPMB SMPN 1 Kalianda 2026, memeriksa Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran terkait. Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, panitia seleksi, hingga pengelola sistem portal
​"Menindaklanjuti sesuai hukum jika ditemukan bukti cukup tindak pidana," papar dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Lampung Selatan maupun pihak yang dilaporkan terkait laporan ini.(is)

Share:

Ketua Pokdarwis di Lampung Selatan Diduga Gunakan STNK Palsu, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pemalsuan


LAMPUNG SELATAN - Seorang warga yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Bumi Daya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial AA, diduga terlibat dalam penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Kasus tersebut kini tengah didalami aparat kepolisian.

Dugaan pemalsuan dokumen kendaraan itu terungkap setelah petugas Samsat melakukan verifikasi administrasi terhadap sebuah mobil yang diamankan polisi.
Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, AKP Erza Nasution, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan tersebut.

“Dari hasil pengecekan, STNK yang digunakan tidak sesuai dengan data kendaraan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa STNK yang diduga palsu beserta satu unit mobil Agya warna merah,” ujar Erza, Selasa (30/6/2026).

Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan perkara dugaan penadahan mobil hasil curian. Polisi sebelumnya menangkap seorang pelaku pencurian mobil Honda Brio merah yang dilaporkan hilang di kawasan Pantai Sanggar Beach beberapa bulan lalu.

Dari hasil pengembangan, kendaraan tersebut diduga sempat berpindah tangan hingga dibeli oleh JY warga Desa Bumijaya melalui AA.

Saat menangkap AA, petugas mendapati ia menggunakan mobil Toyota Agya merah yang kemudian diketahui memiliki dokumen kendaraan yang diduga tidak sah.
Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini membenarkan mobil tersebut masih diamankan sebagai barang bukti.

“Mobil masih kami tahan. Kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan pengecekan fisik dan administrasi di Samsat Kalianda,” kata Ali.

Hasil pemeriksaan di Samsat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi yang terpasang dengan data kendaraan.
Menurut Erza, berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut sebenarnya terdaftar menggunakan pelat nomor wilayah Bogor.

"Plat yang terpasang di mobil tidak sesuai dengan data registrasi. Kendaraan tersebut seharusnya menggunakan pelat nomor F, namun dipasang pelat nomor BE. Dokumen STNK yang digunakan dipastikan tidak sesuai dan diduga palsu,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan indikasi fisik STNK yang berbeda dengan dokumen asli, salah satunya kualitas cetakan yang tampak pudar.

Sementara itu, hasil penelusuran tim media terhadap sejumlah saksi mengungkap dugaan proses pemesanan STNK tersebut melibatkan beberapa orang.

Seorang warga berinisial RJ mengaku diminta membantu pengurusan STNK atas permintaan IK yang disebut bertindak atas arahan AA.

Menurut RJ, dokumen itu dibuat melalui seseorang di Bandar Lampung dengan biaya sekitar Rp 2,25 juta.

“Saya hanya membantu meneruskan. Dokumen dikirim melalui jasa paket, lalu saya serahkan kepada IK. Saya mendapat upah Rp 250.000,” kata RJ.

Disisi lain, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut karena dinilai mencoreng nama desa.

“Kalau memang terbukti, proses sesuai hukum. Jangan ada perlakuan istimewa karena yang bersangkutan tokoh di desa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AA. Status hukumnya masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan pemalsuan dokumen kendaraan.

Apabila terbukti melakukan pemalsuan surat, pelaku dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Namun, penetapan status hukum sepenuhnya menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. (Ist).

Share:

AKBP Toni Kasmiri Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel dan Lantik Kabag Log serta Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan

 


LAMPUNG SELATAN - Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri memimpin upacara kenaikan pangkat personel periode 1 Juli 2026 yang dirangkaikan dengan pelantikan Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Selatan di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026).

Dalam upacara tersebut, sebanyak 52 personel memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang terdiri atas 2 perwira dan 50 bintara.

Selain prosesi kenaikan pangkat, Polres Lampung Selatan juga melaksanakan pelantikan dua pejabat baru berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/249/VI/2026 tanggal 4 Juni 2026.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan kini diemban oleh AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. Sementara jabatan PS Kabag Log Polres Lampung Selatan dipercayakan kepada AKP Soedarminto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Lampung Selatan.

Dalam amanatnya, AKBP Toni Kasmiri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini bukan merupakan hak anggota, namun sebuah penghargaan dari institusi Polri atas penilaian kinerja dan perilaku yang baik dalam melaksanakan tugas maupun kehidupan bermasyarakat,” ujar Toni.

Kapolres juga berharap kenaikan pangkat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Toni Kasmiri mengucapkan selamat kepada AKP Soedarminto dan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh yang resmi mengemban jabatan baru di lingkungan Polres Lampung Selatan.

Ia meminta kedua pejabat tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum, serta melanjutkan program-program yang telah berjalan guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya harapkan cepat menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Lampung Selatan. Semoga kepercayaan pimpinan Polda Lampung yang diberikan kepada saudara dapat menjadi motivasi kemajuan dalam pelaksanaan tugas,” kata Toni.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel, khususnya Bhayangkari, atas dukungan yang selama ini diberikan sehingga anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan baik.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat dan pejabat yang baru dilantik sebagai bentuk penghormatan atas amanah baru yang diemban. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa regenerasi kepemimpinan dan penghargaan atas prestasi merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Selatan. (Rls)

Share:

Sat Polairud Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Di Kawasan Perairan Gunung Anak Krakatau


LAMPUNG SELATAN - Keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu (28/6/2026), guna memastikan tidak ada aktivitas wisata yang membahayakan di tengah status Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level II (Waspada).

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, S.H., bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung. Tim berangkat dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB dan tiba di kawasan Gunung Anak Krakatau sekitar pukul 06.00 WIB setelah menempuh perjalanan laut.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas perairan sekaligus memasang banner berisi larangan mendekati dan mendaki Gunung Anak Krakatau sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat serta wisatawan.

Tak hanya itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan tersebut. Para nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diminta tidak memasuki area yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh masyarakat mematuhi rekomendasi pemerintah terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar IPTU Panpan Hermayadi.

Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh operator wisata, agen perjalanan, maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman," jelasnya.

Ia menambahkan, Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan BKSDA serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau.

"Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat agar mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya.

Selain patroli di kawasan perairan, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada).

Melalui patroli gabungan ini, Polres Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di kawasan gunung api aktif semakin meningkat. Kehadiran aparat bersama instansi terkait diharapkan mampu mencegah aktivitas wisata berisiko sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.
(Rls)

Share:

Dedi Irawan Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Pesisir Barat


PESISIR BARAT –Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Krui, Senin (29/6/2026).


Turut hadir dalam pembukaan turnamen tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., Ketua II dan Ketua III DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Pesisir Barat–Lampung Barat, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Ketua KONI Kabupaten Pesisir Barat, Ketua PSSI Kabupaten Pesisir Barat, para camat se-Kabupaten Pesisir Barat, peserta turnamen, insan pers, serta masyarakat.


Mengawali sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya Turnamen Bupati Cup II sebagai salah satu agenda pembinaan olahraga sekaligus ajang mempererat kebersamaan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.


Bupati menegaskan bahwa sepak bola bukan sekadar pertandingan untuk menentukan pemenang, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter melalui nilai-nilai disiplin, kerja sama, sportivitas, semangat juang, serta kebersamaan. Menurutnya, keberhasilan tidak diraih oleh individu semata, melainkan melalui kekompakan dan kerja sama tim yang solid.


"Melalui turnamen ini, kita berharap lahir atlet-atlet sepak bola berbakat yang mampu membawa nama baik Kabupaten Pesisir Barat di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional," ujar Bupati.


Bupati berharap Turnamen Bupati Cup II dapat menjadi wadah mempererat tali silaturahmi, membangun persaudaraan, sekaligus menjadi sarana pembinaan dan pengembangan bakat generasi muda di bidang sepak bola. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga sebagai bagian dari upaya mencetak atlet-atlet berprestasi.


Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia penyelenggara, sponsor, aparat keamanan, perangkat pertandingan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik.


Selain menjadi ajang kompetisi olahraga, Bupati menilai penyelenggaraan turnamen ini turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Kehadiran para pemain, ofisial, dan penonton menjadi peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang lokal untuk meningkatkan pendapatan. Karena itu, masyarakat diajak untuk mendukung UMKM dengan membeli produk-produk lokal yang dijual di sekitar lokasi pertandingan sebagai bentuk nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Kepada seluruh peserta, Bupati berpesan agar menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. Sementara kepada para wasit diharapkan memimpin pertandingan secara adil dan profesional, serta kepada suporter dan penonton diminta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama turnamen berlangsung.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026. Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Bupati sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian pertandingan.


Usai seremoni pembukaan, laga perdana Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 mempertemukan Pamura FC menghadapi GCK FC. Pertandingan pembuka tersebut menjadi awal persaingan antartim dalam memperebutkan gelar juara Bupati Cup II Tahun 2026.


Melalui penyelenggaraan Turnamen Bupati Cup II Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap semangat olahraga, persatuan, dan kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat. Selain itu, turnamen ini diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit pesepak bola potensial yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Pesisir Barat,(yasir) 

Share:

Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti


BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Rotasi jabatan tersebut meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta enam kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.

Beberapa pejabat utama yang dimutasi di antaranya Karo Logistik Polda Lampung Kombes Pol Supriadi yang mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Atot Irawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Banten.

Pergantian juga terjadi di Direktorat Polairud. Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mendapat penugasan dalam rangka pendidikan pengembangan, sementara jabatan Dirpolairud kini diisi Kombes Pol Arick Sartani Marbun.

Selain itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Lampung yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dwi Handoko Prasanto kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dodi Suryadin. Sementara posisi Dirsamapta Polda Lampung kini dijabat AKBP Prayudha Widiatmoko menggantikan Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho.

Rotasi juga menyasar Kapolresta Bandar Lampung. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mendapat promosi menjadi Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Bandar Lampung selanjutnya diemban Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar yang sebelumnya menjabat Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, pergantian juga terjadi di enam polres jajaran Polda Lampung. AKBP Toni Kasmiri dimutasi sebagai Wadirpamobvit Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Deddy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Selatan.

Selanjutnya, AKBP Raswidiati Anggraini ditunjuk sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan. AKBP Heti Patmawati dipercaya mengemban jabatan Wadirreskrimum Polda Lampung, sedangkan posisi Kapolres Lampung Timur kini dijabat AKBP Yuliansyah.

Di Polres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto ditunjuk sebagai kapolres menggantikan AKBP Yuliansyah. Kemudian AKBP Sendi Antoni dimutasi sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya dan posisinya sebagai Kapolres Tulang Bawang Barat digantikan AKBP Himmawan Setiawan.

Pergantian juga terjadi di Polres Pringsewu. AKBP Mochammad Yunnus Saputra mendapat penugasan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara jabatan Kapolres Pringsewu kini diemban AKBP Dadi Perdana Putra.

Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, yakni Kombes Pol Alim, AKBP Maryanto, serta AKBP Sukandar yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengucapkan selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru dan terima kasih atas dedikasi pejabat lama selama bertugas di Polda Lampung,” kata Yuni.

Yuni menambahkan, seluruh pejabat yang dimutasi akan mengikuti proses serah terima jabatan (sertijab) di Polda Lampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(lis)

Share:

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Remaja yang Hilang Misterius di Wisata Air Terjun Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Muhammad Rohmarulloh, seorang remaja asal Desa Waymuli Induk yang sebelumnya dilaporkan hilang misterius di kawasan hutan wisata Air Terjun Sembilan Putri, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026) malam.

Korban ditemukan dalam kondisi lemas namun selamat setelah tersesat selama beberapa jam di area hutan yang dikenal memiliki medan cukup terjal tersebut.

Berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, peristiwa bermula saat rombongan mereka berwisata ke Air Terjun Sembilan Putri pada siang hari.

Setelah sempat membasuh kaki di air terjun keempat, mereka melanjutkan perjalanan ke titik air terjun kelima.

Namun, saat hendak berjalan kembali turun, korban tiba-tiba berlari kencang menyisir hutan seorang diri tanpa alasan yang jelas. Rekan korban sempat mengejar dan berteriak memanggil, namun kehilangan jejak.

Di lokasi, saksi hanya menemukan sepasang sandal milik korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke aparat desa.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Desa Canti, Camat Rajabasa, Damkarmat, BPBD Lampung Selatan, TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Polsek Kalianda, hingga warga setempat langsung bergerak melakukan penyisiran masif dari siang hingga malam hari.

Rully Kabid Damkarmat mengatakan pihaknya mendapat informasi langsung bergegas ke lokasi dan operasi pencarian kilat ini membuahkan hasil berkat solidnya kerja tim di lapangan.

Damkar mendapat laporan bahwa wisatawan ada yang hilang di wisata air terjun di daerah pesisir desa Canti, kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan, setelah pencarian korban di temukan selamat namun lemas tak bertenaga, petugas dan warga langsung mengevakuasi serta di bawa ke RSUD bobbazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis serta memulihkan kondisi fisiknya.

Camat Rajabasa, Firdaus, SE., MM, mengapresiasi gerak cepat seluruh instansi dan masyarakat yang terlibat dalam misi penyelamatan ini. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi evaluasi serius bagi sektor pariwisata setempat.

Iya mengimbau keras kepada seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang ada. Selain itu, pihak pengelola wisata Air Terjun Sembilan Putri juga wajib memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung, mengingat topografi wilayah ini cukup terjal dan berisiko tinggi jika tanpa pemanduan, (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts