Portal Berita Online

Ketum SMSI Soroti Verifikasi Perusahaan Dewan Pers: Dinilai Memberatkan


Ketua Umum SMSI Firdaus menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Hal tersebut diungkapkan Firdaus dalam Rapimnas SMSI dan hut SMSI ke 9 tahun di Milenium hotel Jakarta, 6-7 Maret 2027.Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan hidup.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” ujar Firdaus.Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),
Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)

Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.(*)

Share:

Kuasa Hkum Keluarga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Sambangi Mapolres Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Kuasa hukum bersama keluarga korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Mapolres Lampung Selatan pada Senin (9/3/2026).


Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan bagi korban dan keluarganya.


Kuasa hukum korban berasal dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian yang beralamat di Jalan Pula Tegal No.02 RT.02 LK.11, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.


Tim kuasa hukum yang hadir di antaranya Heri Prasojo, SH., MH., Julizar, SH., Titi Hartati, SH., MH., dan Arya Setiyawan, SH. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Ketua Distrik GMBI Lampung Selatan Casmayanto bersama sejumlah anggotanya.


Perwakilan kuasa hukum, Julizar, SH, mengatakan bahwa anak-anak seharusnya hidup aman, tenteram, dan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002 serta perubahan melalui UU Nomor 35 Tahun 2014.


Menurutnya, kasus yang menimpa korban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan perhatian bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pihak sekolah, serta perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.


“Kondisi ini membuat keseharian korban dipenuhi rasa takut dan was-was. Kami menilai perlu adanya perhatian bersama agar korban dapat segera pulih dan kembali menatap masa depannya,” ujar Julizar.


Ia juga menjelaskan pihaknya akan menelusuri perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lampung Selatan maupun Kejaksaan Negeri Lampung Selatan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.


“Rencananya pada Rabu (11/3/2026) kami juga akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini,” jelasnya.


Julizar menambahkan, berdasarkan keterangan dari penyidik Polres Lampung Selatan, salah satu kendala dalam penanganan perkara tersebut adalah banyaknya pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, proses tes DNA juga masih dilakukan untuk mengetahui identitas ayah biologis dari anak yang telah dilahirkan oleh korban.


“Dari keterangan korban, ada belasan orang yang diduga terlibat. Namun hingga saat ini yang sudah menjalani tes DNA baru empat orang,” katanya.


Penyidik, lanjutnya, juga meminta pihak keluarga, kuasa hukum, serta organisasi masyarakat yang turut mendampingi agar tetap bersabar karena proses penanganan perkara tersebut membutuhkan waktu.

Sementara itu, Iwan, orang tua korban, mengaku berterima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah bersedia membantu keluarganya dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya.


“Saya bersama keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi anak kami yang menjadi korban kekerasan seksual hingga menyebabkan anak saya hamil,” ujarnya.


Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.


“Saya berharap para pelaku segera ditangkap dan diadili dengan hukuman yang setimpal. Anak saya mengalami trauma berat dan kondisi psikologisnya terganggu,” tutupnya.

(Red)

Share:

Alumni SMPN 2 Kalianda dan Alumni SMEA Yapri Bersama GML Bagikan Ratusan Takjil


LAMPUNG SELATAN - Suasana sore di kawasan Tugu Pancasila, Kalianda, tampak berbeda pada Minggu, 8 Maret 2026. Puluhan alumni SMPN 2 Kalianda angkatan 1994 dan alumni SMEA Yapri angkatan 1997 bersama keluarga besar ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Selatan turun ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada pengguna jalan.


Kegiatan sosial di bulan Ramadan itu diikuti sekitar 50 orang alumni yang secara sukarela mengumpulkan dana dan menyiapkan paket takjil untuk dibagikan kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Ketua pelaksana kegiatan, Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan berbagi takjil tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Tradisi berbagi di bulan Ramadan itu bahkan sudah berjalan selama empat tahun berturut-turut.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan selama empat tahun berturut-turut. Tujuannya untuk mempererat silaturahmi antaralumni sekaligus berbagi dengan masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujar Slamet.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul para alumni, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kami berharap kegiatan berbagi seperti ini juga bisa dilakukan oleh lebih banyak komunitas atau masyarakat lainnya, sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya, khususnya saat Ramadan,” tambahnya.

Antusiasme masyarakat terlihat saat pembagian takjil dimulai. Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar Tugu Pancasila tampak tertib mengantre untuk menerima paket berbuka puasa.

Dalam waktu relatif singkat, lebih dari 700 paket takjil yang disiapkan panitia berhasil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Kegiatan ini pun berlangsung tertib dan penuh keakraban antara para alumni dan warga.(Red)

Share:

HMI Desak Pemda Lampung Selatan Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Terbengkalai Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

 ‎


LAMPUNG SELATAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun tangan secara serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.


‎Korban yang berinisial RR, anak dari bapak IW, diketahui telah melaporkan kasus tersebut sejak tahun 2025. Namun hingga kini proses penanganannya dinilai belum memberikan keadilan yang jelas bagi korban dan keluarganya, dan plaku predator Sex masih berkeliaran menghantui Korban. 


‎"Dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 1, Pasal 5, Pasal 13 dan Pasal 20. Anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam melindungi anak"


‎Medha Octharian Bendahara Umum HMI Lampung Selatan, dalam wawancara dengan keluarga korban menghimpun informasi bahwa salah satu pelaku berinisial JH sempat ditahan selama 120 hari. Namun penahanan tersebut berakhir dengan alasan belum lengkapnya alat bukti, di antaranya belum adanya hasil tes DNA serta keterangan psikiater terhadap korban. Kondisi ini menjadi persoalan serius karena keluarga korban diketahui berasal dari kalangan tidak mampu sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pembuktian tersebut.

‎Ironisnya, menurut pengakuan korban, terdapat sekitar 13 orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan pemerkosaan terhadap dirinya. Hingga saat ini para terduga pelaku lainnya masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat, yang menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis serta gangguan mental akibat trauma yang dialaminya.


‎Medha Selaku kader HMI yang bernotaben Mahasiswa Hukum menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain menyangkut keadilan bagi korban, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak dan perempuan.

‎“Jika salah satu pelaku sudah mengakui perbuatannya, maka aparat penegak hukum harus lebih serius mendalami kasus ini. Negara tidak boleh mengangap enteng kasus pelecehan ini meski di alami oleh keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi,” tegas Medha.

‎Medha sebagai Mahasiswa Hukum juga mempertanyakan peran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta pemenuhan kebutuhan pembuktian bagi korban.

‎Lebih jauh, HMI lampung selatan menilai Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas. Hal ini mengingat Lampung Selatan menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak dan Perempuan, yang seharusnya menjamin perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual.

‎HMI mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, termasuk pembiayaan pemeriksaan medis dan psikologis yang dibutuhkan dalam proses hukum.

‎“Predikat Kabupaten Layak Anak jangan hanya menjadi simbol administratif. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan para pelaku diproses secara hukum tanpa terkecuali,” tutup pernyataan tersebut.

‎HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban RR dan keluarganya. (Red..)

Share:

Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi


LAMPUNG SELATAN — Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban.” ujar Setio.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Saat itu saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus.

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (**)

Share:

1.175 KK Korban Banjir di Empat Kecamatan Terima Bantuan Beras dan Sembako dari Pemkab Lampung Selatan dan 10 Perusahaan


LAMSEL, Jati Agung - Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.

Melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan, bantuan kemanusiaan segera disalurkan kepada warga terdampak di empat kecamatan pada Minggu (8/3/2026).

Sebanyak 1.175 kepala keluarga (KK) korban banjir menerima bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), masing-masing sebanyak 10 kilogram per keluarga. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera terpenuhi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di empat titik, yakni Kecamatan Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Natar.


Untuk wilayah Kecamatan Jati Agung, bantuan dipusatkan di Kantor Camat Jati Agung dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang hadir mewakili bupati.


Sementara itu, penyaluran bantuan di Kecamatan Tanjung Bintang dilakukan di Desa Jatibaru, di Kecamatan Tanjung Sari dipusatkan di Kantor Camat Tanjung Sari, dan di Kecamatan Natar disalurkan di Desa Sidosari.


Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, jumlah penerima bantuan terbanyak berada di Kecamatan Jati Agung dengan 865 KK, disusul Kecamatan Natar 143 KK, Kecamatan Tanjung Bintang 117 KK, dan Kecamatan Tanjung Sari 50 KK.


Selain beras, masyarakat juga menerima berbagai bantuan kebutuhan pokok lainnya seperti telur, mi instan, roti, makanan siap saji, lauk pauk siap saji, kasur, selimut, sandang dewasa hingga paket peralatan dapur.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah.


“Bapak Bupati menyampaikan agar masyarakat tetap bersabar menghadapi musibah ini. Pemerintah daerah hadir dan terus berupaya memberikan bantuan serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” ujar Supriyanto.


Ia menambahkan, penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah merespons berbagai keluhan masyarakat pascabanjir.


“Kami ingin memastikan warga yang terdampak mendapatkan dukungan dan tidak merasa sendiri menghadapi situasi ini,” tambahnya.


Dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah daerah juga menggandeng sejumlah perusahaan di Lampung Selatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).


Tercatat 10 perusahaan ikut berkontribusi dalam aksi kemanusiaan tersebut, di antaranya Senaya, PT Konverta Mitra Abadi, ASDP, BBJ, PT Optima Nusa Tujuh, PT Natar Gerbang Angkasa, PT Charoen Pokphand Feedmill Lampung, Starlight Cabin, Krakatoa Grup (Junglea Sea dan Elty), serta PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.


“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dukungan dunia usaha melalui CSR ini menjadi bukti bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk membantu masyarakat yang terdampak,” jelas Supriyanto.


Selain penyaluran bantuan darurat, Pemkab Lampung Selatan juga mulai menyiapkan langkah penanganan jangka panjang untuk mengatasi penyebab banjir yang terjadi di sejumlah wilayah.


Pemerintah daerah, kata Supriyanto, akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai dan instansi terkait lainnya untuk menelusuri akar persoalan banjir sehingga solusi yang diambil bisa lebih efektif.


Di sisi lain, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, serta instansi terkait juga telah diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan teknis dan memantau kondisi wilayah terdampak.


Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat yang terdampak banjir dapat segera bangkit dan aktivitas kehidupan kembali berjalan normal. (Is-Kmf)

Share:

Pengurus PAN Lampung Selatan Buka Bersama


LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanah Nasional (PAN) Lampung Selatan, adakan acara buka bersama dengan seluruh jajaran pengurus partai, yang bertempat di Sekretariat DPD PAN. Sabtu (7//3/2025).

Dalam acara Buber tersebut Ketua DPD PAN Lamsel, Bella Jayanti ldi pemilihan legislatif (Pileg) mendatang, menyampaikan Partai PAN akan targetkan 12 kursi.

“Insyaallah dengan kerja keras bersama seluruh pengurus baru, sayap partai, kader, dan simpatisan dari 7 daerah pemilihan di Lampung Selatan, target 12 kursi dapat terwujud,” ujar Bella.

Bella mengungkapkan strategi kunci kemenangan PAN adalah fokus pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, anggota legislatif dan kader harus lebih sensitif serta peka terhadap keluhan rakyat, dengan prinsip “bekerja nyata dan bermanfaat untuk rakyat, dengarkan dan bertindak nyata untuk rakyat”.

“Mari kita mulai dari lingkungan sendiri, kemudian berkembang fokus ke dapil masing-masing. Kita buktikan bahwa kerja keras bersama akan membawa kita mencapai target yang telah ditetapkan,” tambah anggota DPRD dari dapil 1 meliputi Kecamatan Rajabasa dan Kalianda ini.

Pada kesempatan yang sama, Bella juga menegaskan bahwa sekretariat DPD PAN Lamsel akan difungsikan sebagai “rumah kerja rakyat”. Tempat ini menjadi wahana berkumpul, berkomunikasi, dan berdiskusi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.

Acara buka bersama juga diisi dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru oleh Bella Jayanti didampingi Sekretaris DPD PAN Lamsel, Agus Sartono. (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts