LAMPUNG SELATAN – Buruknya kedisiplinan waktu dalam agenda DPRD Lampung Selatan kembali menuai sorotan tajam.
Sejumlah rapat resmi, mulai dari pembahasan LKPJ hingga paripurna, dilaporkan kerap molor hingga berjam-jam. Kondisi ini memantik kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Keterlambatan yang berulang dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Padahal, agenda yang dibahas menyangkut kepentingan publik yang luas.
Praktisi hukum Lampung Selatan, Rusman Efendi, secara tegas mengkritik pola kerja anggota dewan yang dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan.
Rusman Efendi yang juga menjabat sebagai pimpinan salah satu Ormas (Organisasi Masyarakat) di Lampung Selatan, yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Ia menilai selama ini anggota DPRD terkesan memiliki keleluasaan penuh dalam mengatur waktu kehadiran mereka, meskipun jadwal telah ditetapkan secara resmi.
“Wakil rakyat seharusnya hadir tepat waktu dan menjadi contoh. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, datang sesuka hati, seolah tidak terikat pada jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Rusman juga menyoroti adanya standar ganda dalam menyikapi keterlambatan. Ketika perangkat daerah terlambat, DPRD kerap melontarkan kritik bahkan penolakan. Namun, ketika keterlambatan dilakukan oleh anggota dewan sendiri, hal tersebut seolah harus bisa dimaklumi.
“Ini tidak adil. Kalau perangkat daerah terlambat, langsung dikritik. Tapi kalau anggota dewan yang terlambat, seakan menjadi hal biasa. Ini menunjukkan inkonsistensi,” ujarnya.
Lebih jauh, Rusman menegaskan bahwa anggota dewan harus kembali memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai representasi rakyat, bukan sekadar kepentingan politik atau partai.
“Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan nasib masyarakat. Partai hanya kendaraan politik, bukan pemegang mandat utama,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya keteladanan dalam hal kedisiplinan, khususnya dalam menghargai waktu.
“Anggota DPR harus menjadi cerminan dalam kedisiplinan. Jangan membudayakan jam karet, karena itu menunjukkan sikap abai terhadap kepentingan utama, yaitu rakyat,” ujar Rusman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota dewan telah menerima hak dari negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, sudah sepatutnya kewajiban dijalankan secara maksimal dan profesional.
Sorotan terhadap molornya rapat DPRD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi internal, agar ke depan lembaga legislatif dapat menunjukkan kinerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Is)













