Portal Berita Online

SMSI Lantik Pokja News Room Jaga Desa di mulai dari Provinsi Bali


DENPASAR - Komitmen SMSI dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), tidak main - main.

Hanya sepekan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan ABPEDNAS di Jakarta Theater SMSI langsung merealisasikan program tersebut dengan melantik Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan SMSI dalam mendukung Program Jaga Desa melalui penguatan peran media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan nasional.

Sebelumnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama SMSI dan ABPEDNAS pada 3 Juli 2026 di Jakarta Theater disaksikan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Hashim Djojohadikusumo yang juga Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa,  Reda Mantovani, Jamintel yang juga Ketua Dewas ABPEDNAS dan merangkap Ketua Dewan Pembina News Room Jaga Desa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

Pelantikan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri Agus Syabaruddin, serta Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis Yono Hartono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Tabanan, para Ketua SMSI kabupaten/kota se-Provinsi Bali, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pembangunan desa melalui penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan konstruktif.

"Kerja sama SMSI dengan ABPEDNAS bukan sekadar seremonial. Hari ini kami membuktikan bahwa setiap kesepakatan harus segera diwujudkan dalam aksi nyata. Pokja News Room Jaga Desa dibentuk agar media ikut berpartisipasi menjaga, mengawal, dan mendorong kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia," ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, keberadaan Pokja News Room Jaga Desa diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia juga menginstruksikan agar kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali segera diperluas hingga ke seluruh kabupaten dan kota.

"Saya meminta kepada pengurus Provinsi Bali agar segera membentuk dan melantik Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota. Selanjutnya, di tingkat kabupaten dan kota agar ditunjuk koordinator Pokja di setiap kecamatan yang melibatkan perwakilan desa maupun kelurahan, sehingga jaringan informasi pembangunan desa dapat berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa seluruh jajaran Pokja News Room Jaga Desa juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung agenda strategis nasional, khususnya Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas pemerintah.

"Pokja News Room Jaga Desa tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus ikut serta menjadi bagian dari gerakan nasional dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Indonesia. Media harus hadir sebagai mitra pembangunan yang memberikan edukasi, mengawal pelaksanaan program, sekaligus menginformasikan berbagai keberhasilan desa kepada masyarakat," katanya.

Melalui pembentukan Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Bali, SMSI berharap sinergi antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat desa semakin kuat dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, transparan, serta mampu menjadi fondasi utama pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Share:

Anggota DPRD Lampung Selatan Gagas Potong Rambut Gratis di Kantor NasDem


LAMPUNG SELATAN - Suhadirin, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi NasDem, menggagas kegiatan aksi bakti sosial, layanan cukur rambut gratis di halaman Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Selatan. Berlokasi di jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, tepatnya di depan pemakaman Tionghoa. Jumat (10/7/2026).

Terlihat, sejak pukul 08.00 WIB, di halaman kantor DPD NasDem itu ramai dipenuhi Oleh warga baik dari anak-anak maupun orang dewasa yang mengantri ingin mendapatkan layanan cukur rambut gratis.

Namun, sebagian besar yang mengantri adalah merupakan anak-anak dan remaja dikarenakan mereka bersiap akan kembali masuk sekolah setelah menikmati libur panjang. Agar pelayanan berjalan maksimal, panitia menghadirkan lima pemangkas rambut profesional.

Selama kurang lebih dari tiga jam, hingga pukul 11.00 WIB, kursi-kursi pangkas tak pernah sepi. Satu per satu warga keluar dan masuk dengan wajah sumringah dan penampilan yang lebih rapi serta segar.

Penggagas kegiatan, Suhadirin mengatakan, aksi sosial tersebut sengaja dilaksanakan pada hari Jumat karena bertepatan dengan dua momentum penting, selain anak-anak yang sebentar lagi masuk sekolah, di sisi lain bagi masyarakat umum yang akan menunaikan ibadah solat jumat.

Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan para pelajar akan kembali memulai aktivitas belajar setelah libur panjang. Dengan rambut yang rapi, diharapkan mereka semakin percaya diri dan bersemangat menyambut tahun ajaran baru.

"Selain itu bagi masyarakat umum, khususnya kaum pria yang hendak menunaikan salat Jumat. Merapikan rambut sebelum beribadah merupakan salah satu bentuk menjaga kebersihan dan kerapian yang dianjurkan. " Ujarnya.

"Semoga melalui kegiatan sederhana namun bermanfaat ini, DPD Partai NasDem Lampung Selatan berharap dapat terus bisa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan politik, tetapi juga lewat aksi sosial yang memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan beban warga. "Tukas Suhadirin.

Program sosial tersebut pun disambut hangat masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang tahun ajaran baru, layanan cukur rambut gratis dinilai mampu membantu mengurangi pengeluaran keluarga. Bagi sebagian orang tua, biaya yang biasanya dialokasikan untuk potong rambut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam, buku, maupun perlengkapan belajar lainnya.(Red)

Share:

Peletakan Batu Pertama Yayasan Ponpes Fawwaz oleh Sekda Pesisir Barat


PESISIR Barat.-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong penguatan pendidikan agama dan karakter generasi muda. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., pada kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Senin (25/05/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. menyampaikan apresiasi kepada pengurus yayasan, tokoh agama, dan masyarakat yang berinisiatif mendirikan Pondok Pesantren Fawwaz. Ia menyebut pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi untuk daerah.

“Peletakan batu pertama ini merupakan langkah awal yang baik. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh pembangunan sarana pendidikan agama. Kami berharap Pondok Pesantren Fawwaz dapat menjadi pusat pembinaan santri, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang melahirkan generasi berdaya saing di Bumi Para Sai Batin dan Ulama,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan Pemkab Pesisir Barat akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan agama dan masyarakat. Dukungan akan diberikan sesuai kewenangan agar pembangunan pesantren berjalan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I., Kepala Dinas Pendidikan Marnentinus, S.IP., Kepala Dinas Sosial Irhamudin, S.K.M., S.H., M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Hamidi, S.Si., M.Ak., Camat Pesisir Utara, Plt. Camat Lemong, Peratin Pekon Kota Karang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pekon Kota Karang.

Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Ia berharap pembangunan pesantren ini menjadi amal jariyah dan mampu mencetak santri yang berprestasi serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan agama, menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Ahlussunnah wal Jamaah, serta menjadi pusat pembinaan generasi muda yang mandiri, berakhlakul karimah, dan cinta tanah air di Kecamatan Pesisir Utara.(yasir).

Share:

Kecewa, Bupati Lampung Selatan Tinggalkan Rapat Paripurna DPRD


LAMPUNG SELATAN – Keputusan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meninggalkan Gedung DPRD sebelum rapat paripurna digelar masih menyisakan tanda tanya. Langkah tersebut berujung pada penundaan dua agenda penting yang berkaitan langsung dengan jalannya pemerintahan daerah.

Semula, DPRD Lampung Selatan menjadwalkan dua rapat paripurna pada Rabu (8/7/2026), yakni Pengesahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kedua agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Namun, rapat tak kunjung dimulai sesuai jadwal. Berdasarkan agenda bulanan DPRD, paripurna dijadwalkan berlangsung Rabu 8Juli 2026, pukul 13.00 WIB molor hingga lebih satu jam.

Bupati Radityo Egi Pratama diketahui tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.07 WIB. tanpa penyambutan anggota dewan. Sesaat setelah memasuki ruang sidang dan belum melihat unsur pimpinan DPRD berada di tempat, Bupati memilih keluar dari ruang paripurna dan meninggalkan gedung dewan. Tak lama kemudian, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta Sekretaris Daerah Supriyanto juga meninggalkan lokasi.

Keputusan tersebut memicu berbagai spekulasi. Sejumlah pihak menduga Bupati memilih pergi sebagai bentuk kekecewaan terhadap molornya jadwal rapat, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Setelah Bupati meninggalkan lokasi, aktivitas di lingkungan DPRD terlihat semakin dinamis. Para anggota dewan, khususnya unsur pimpinan tampak sibuk dan saling  berkoordinasi. Sementara berbagai spekulasi berkembang mengenai penyebab orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut "hengkang" sebelum paripurna di gelar.

Hingga pukul 15.23 WIB, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, akhirnya mengumumkan bahwa dua rapat paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, DPRD menjadwalkan ulang pelaksanaan paripurna pada Kamis (9/7/2026). Agenda tersebut akhirnya terlaksana dengan lancar dan dihadiri langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama.

Usai rapat, sejumlah awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Bupati terkait alasan meninggalkan Gedung DPRD sehari sebelumnya. Pertanyaan itu dinilai penting karena keputusan tersebut berdampak pada tertundanya pembahasan dua agenda strategis daerah.

Namun, saat keluar dari ruang paripurna Bupati tampak terburu-buru menuju mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli juga belum memberikan penjelasan mengenai penyebab tertundanya rapat maupun tanggapannya atas keputusan Bupati meninggalkan lokasi.

Melalui pesan singkat, Erma menyampaikan dirinya belum dapat memberikan komentar karena sedang menerima kabar duka dari keluarganya.

"Maaf mas bentar ya, saya belum fokus. Yang meninggal ini bibi kandung saya," tulis Erma.

Di sisi lain, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan, Zul Kennedy, menilai langkah Bupati meninggalkan lokasi dapat dipahami. Menurutnya, dalam forum tersebut Bupati merupakan tamu undangan sehingga wajar apabila merasa keberatan ketika agenda yang telah dijadwalkan tidak kunjung dimulai.

"Bila saya berada di posisi Bupati, saya kemungkinan juga akan mengambil sikap yang sama sebagai bentuk protes terhadap ketidakdisiplinan waktu," ujarnya.

Meski demikian, Kennedy menilai insiden tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Lampung Selatan agar pelaksanaan agenda-agenda penting pemerintahan berlangsung lebih tertib dan tidak kembali menimbulkan polemik di ruang publik.(is)

Share:

Polisi dan Damkarmat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Pesisir Kalianda


LAMPUNG SELATAN - Kesigapan aparat di lapangan kembali terbukti menyelamatkan pengguna jalan. Tumpahan Bahan Bakar Minyak jenis Solar di Jalan Raya Pesisir Kalianda, tepatnya di tikungan wilayah bawah, berhasil ditangani cepat pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Sebelum dibersihkan, tumpahan BBM tersebut sempat menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terpeleset dan terjatuh.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat Anggota Satlantas Polres Lampung Selatan, Aipda Deni Madyistira, melintas di tikungan Jalan Raya Pesisir Kalianda bawah. Di lokasi, ia mendapati adanya tumpahan solar di badan jalan dan seorang pengendara motor yang terjatuh akibat kondisi jalan licin.

Tanpa menunggu lama, Aipda Deni langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan. Sebagai penanganan awal, ia juga menaburkan pasir di atas tumpahan solar agar jalan tidak terlalu licin dan membahayakan pengendara lain.

Damkarmat Kerahkan 1 Unit Armada
Melihat kondisi belum sepenuhnya aman, Aipda Deni segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan.

Respon cepat ditunjukkan Damkarmat dengan mengerahkan 1 unit armada ke lokasi. Kabid Damkarmat, Rully Fikriansyah, bersama 2 orang anggota langsung bahu membahu melakukan pembersihan tumpahan minyak solar hingga tuntas.

“Tim langsung melakukan pembersihan dengan menyerap dan membersihkan sisa solar di aspal agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Aipda Deni di lokasi.
Setelah proses pembersihan selesai, badan jalan kembali aman dan dapat dilintasi kendaraan seperti biasa.

Apresiasi Warga dan Imbauan Kamtibmas Aksi cepat Satlantas Polres Lamsel dan Tim Damkarmat ini mendapat apresiasi dari warga yang melintas. Banyak pengendara mengaku terbantu karena potensi kecelakaan beruntun dapat dihindari.

Di akhir kegiatan, Aipda Deni Madyistira mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di titik rawan dan tikungan. “Kami imbau kepada para pengendara untuk tetap waspada, kurangi kecepatan, dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesannya.

Dengan penanganan cepat dan terkoordinasi, arus lalu lintas di Jalan Raya Pesisir Kalianda kembali normal. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. (*/red)

Share:

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kmf)

Share:

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pinggir Laut Ketapang


LAMPUNG SELATAN - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pinggir laut Dusun 2 Mekar Jaya, Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Identitas korban belum diketahui.

Penemuan mayat tersebut bermula saat seorang nelayan, Mujamil bin Dartim, sedang mencari rebon atau udang kecil di pesisir. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi terlentang di tepi laut, lalu segera melaporkan kepada Kepala Desa Sumber Nadi.

Menerima laporan dari Kades Sumber Nadi, Tim Damkarmat Posko Ketapang langsung meluncur ke lokasi untuk bergabung bersama Tim Pol Airud dan Polsek Penengahan.

“Kejadian bermula pada saat saksi sedang mencari rebon. Saksi melihat sesosok mayat di pinggir laut dengan posisi terlentang kemudian saksi menghubungi Kades Sumbernadi,” ujar Sekdin Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Gunawan, yang mendampingi Kadis Damkarmat Sefri Masdian.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Penengahan bersama Unit INAFIS Polres Lampung Selatan melakukan cek dan olah TKP. Bersama anggota Satpol PP, Damkar Kecamatan Ketapang, dan warga, jenazah kemudian dievakuasi dari pinggir laut menggunakan perahu.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum atau otopsi, kata Hendry Gunawan.

Ciri-ciri dan identitas korban hingga saat ini korban belum dapat diidentifikasi.
Ciri-ciri Jenazah, tidak menggunakan pakaian, kondisi sudah membusuk. Kelamin sudah membengkak dan terdapat belatung.
Mengenakan celana levis biru yang digulung.

Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian, polisi sudah mendatangi dan mengamankan TKP, melaksanakan Olah TKP bersama INAFIS Polres Lampung Selatan dan
Membawa jenazah ke RS Bhayangkara/RSUD Bob Bazar untuk dilakukan otopsi.

Hingga saat ini penyebab pasti kematian korban belum dapat ditentukan karena masih menunggu hasil otopsi. Dalam laporan disebutkan, “Tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan Autopsy. SARAN: Dilakukan Autopsy.”

Laporan kejadian ini telah diteruskan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, Kalak BPBD, dan Kadis Sosial Lampung Selatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke Polsek Penengahan atau Polres Lampung Selatan.
(Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts