Portal Berita Online

Satgas MBG Lampung Selatan Perkuat Pengawasan Pengelolaan Limbah di Setiap SPPG


LAMSEL, Kalianda - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Selatan kembali memperkuat pengawasan pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis dengan menitikberatkan perhatian pada pengelolaan limbah di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan optimal tanpa memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan.

Penguatan pengawasan itu menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (20/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Program MBG tidak semata-mata memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa karena seluruh kebutuhan dan sumber daya manusianya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Supriyanto.

Saat ini, sebanyak 141 SPPG telah beroperasi di berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, sementara sejumlah lainnya masih dalam tahap persiapan.

Pemerintah juga menyiapkan empat SPPG tambahan di wilayah 3T, yakni Pulau Sebuku, Pulau Sebesi, Pulau Harimau, serta wilayah Kecamatan Sragi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 unit SPPG telah selesai dibangun, sementara 74 lainnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bentuk pemenuhan standar operasional layanan gizi.

Namun, seiring bertambahnya jumlah unit yang beroperasi, pemerintah daerah menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat, terutama dalam pengelolaan limbah operasional.

“Persoalan terbaru yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah. Oleh karena itu, kita harus memastikan seluruh SPPG di Lampung Selatan memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik,” kata Supriyanto.

Ia menambahkan, meskipun Program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan di lapangan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Lampung Selatan telah membentuk Satgas MBG yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, hingga jajaran kecamatan.

Tim tersebut akan turun langsung ke seluruh wilayah operasional SPPG untuk melakukan evaluasi, pembenahan, sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari higiene sanitasi, kualitas menu makanan, hingga pengelolaan limbah.

“Tidak ada program yang bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Lampung Selatan, AKP Abqoriah, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan akan dibagi ke dalam empat rayon untuk memudahkan koordinasi dan efektivitas monitoring.

Rayon 1 meliputi Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, dan Penengahan.

Rayon 2 mencakup Rajabasa, Kalianda, Way Panji, dan Sidomulyo.

Rayon 3 meliputi Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, dan Candipuro.

Sedangkan Rayon 4 mencakup Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang.

Menurut AKP Abqoriah, tim pengawasan terdiri dari unsur kesehatan, lingkungan hidup, serta instansi teknis lainnya yang bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Tim Satgas akan memastikan standar kesehatan, kebersihan, dan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” kata AKP Abqoriah. (Kmf)

Share:

Soal Dapur MBG Kedaton 1, Ini Kata DPMPTSP Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kedaton 1 yang dikelola Yayasan Aksi Rumah Inspirasi (YARI) menjadi sorotan karena berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kondisi ini memunculkan kritik atas lemahnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah Lampung Selatan.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, Asnawi, mengungkapkan SPPG Kedaton 1 sudah beroperasi meski belum mengantongi PBG dan SLF.

“Nomor Induk Berusaha sudah ada, tetapi izin bangunan dan SLF belum. Pengajuan perizinan baru dilakukan setelah tim Satgas BGN turun ke lokasi,” kata Asnawi.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah memberikan kemudahan proses perizinan baik untuk bangunan yang sudah berdiri maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Namun kemudahan itu tetap mewajibkan pemenuhan standar teknis dan administrasi.

Satgas Lamsel: Koordinasi Teknis BGN Minim

Satuan Tugas (Satgas) SPPG Kabupaten Lampung Selatan menyebut koordinasi teknis dari BGN masih minim, terutama dalam penyampaian informasi, pendampingan awal, serta pengawasan rutin terhadap dapur MBG yang telah beroperasi.

Satgas menegaskan perannya hanya sebatas pembinaan dan pengawasan. Kewenangan teknis sepenuhnya berada di BGN. Lemahnya komunikasi dan koordinasi disebut menyebabkan pengawasan di lapangan tidak optimal.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk terkait operasional SPPG, termasuk persoalan bau limbah yang menyengat. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dari hulu ke hilir belum berjalan maksimal,” ujar Satgas.

DLH: Pengelola Belum Koordinasi soal Limbah dan IPAL

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Bina Lingkungan (PPBL) DLH Lampung Selatan, Erdanda, mengungkapkan sejumlah SPPG belum melakukan koordinasi dengan DLH, padahal pengelolaan limbah dan IPAL merupakan kewajiban dasar sebelum dapur beroperasi.

Khusus SPPG Kedaton 1, Erdanda menyebut hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari pengelola, baik terkait laporan pengelolaan limbah, dugaan pencemaran lingkungan, maupun pengelolaan sampah.

“Sampai sekarang belum ada koordinasi dan komunikasi dengan kami. Baik terkait laporan limbah, dugaan pencemaran, maupun persoalan sampah. Sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas, memang belum ada laporan atau koordinasi dari pihak pengelola,” tegas Erdanda.

Ia menekankan pengujian limbah tidak bisa dilakukan setahun sekali. Idealnya dilakukan minimal dua kali dalam satu atau dua bulan karena kualitas limbah bisa berubah setiap proses produksi. Seluruh SPPG seharusnya diperlakukan sebagai badan usaha yang wajib melaporkan pengelolaan limbah secara berkala tanpa menunggu keluhan masyarakat.

Dinkes Temukan Catatan Sanitasi

Dinas Kesehatan Lampung Selatan memastikan air konsumsi dapur MBG SPPG Kedaton 1 layak. Namun, Dinkes menemukan catatan penting terkait pemisahan toilet hingga penataan bahan pangan yang belum sesuai standar sanitasi.

“Temuan ini semakin menegaskan bahwa pengawasan lintas sektor belum dilakukan secara menyeluruh sejak awal operasional dapur,” jelas Kabid Binkesmas Didik Setiawan.

BGN Akui Evaluasi, Publik Tuntut Sistem Pengawasan

Koordinator Wilayah BGN Lampung Selatan, Alfarizi, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Satgas MBG dan mendorong pengelola dapur untuk memperbaiki IPAL serta melengkapi perizinan.

Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan lemahnya sistem pengawasan dan minimnya koordinasi sejak awal pendirian dapur MBG.

Sebagai program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Program Makan Bergizi Gratis dituntut tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tertib administrasi, patuh lingkungan, dan aman bagi kesehatan masyarakat.

Publik berharap BGN membangun sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program MBG berorientasi pada pemenuhan gizi dan perlindungan anak, bukan sekadar target serapan anggaran.(TIM)

Share:

Kepala Satgas MBG Lampung Selatan Sebut IPAL Dapur MBG YARI Kedaton 1 Belum Standar



LAMPUNG SELATAN - Polemik operasional dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Aksi Rumah Inspirasi (YARI) di Desa Kedaton 1, Kalianda, Lampung Selatan, terus bergulir.

Kepala Satgas MBG Lampung Selatan, Eka menyatakan bahwa IPAL di dapur MBG belum memenuhi standar.

“Yang pasti IPAL-nya belum memenuhi standar. Kalau tim satgas sifatnya fungsi koordinasi, yang punya kewenangan penuh adalah BGN untuk pembangunan dapur,” ujar dia kemarin.

Saat ditanya apakah tim satgas turun ke lokasi sebelum pembangunan dimulai dan berapa dapur di Lamsel yang sudah memenuhi juknis, ia tidak merinci lebih lanjut.

Dinas Perizinan: Dapur YARI Belum Kantongi PBG

Ade dari Dinas Perizinan Lamsel yang mewakili Kepala Dinas sebagai pengawas lapangan membenarkan bahwa dapur SPPG Kedaton 1 belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dapur tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung, itu bang,” ucap Ade singkat.

Meski belum berizin, dapur tersebut tetap beroperasi dan telah melayani pengiriman MBG selama sembilan bulan.

Kabid Persampahan DLH Lamsel juga menyampaikan bahwa tidak ada koordinasi lanjutan terkait pengelolaan sampah dari pihak dapur YARI.

“Awalnya sampah sempat kita kelola, namun setelah dua bulan beroperasi pemilik dapur menghentikan pengangkutannya. Jadi selama 9 bulan dapur beroperasi, cuma dua bulan awal saja yang kita angkut sampahnya karena mereka tidak mau lagi,” ujarnya.

Warga dan sejumlah pihak mendesak dapur SPPG Kedaton 1 Yayasan Aksi Rumah Inspirasi segera menghentikan operasional dan mengurus izin yang diperlukan untuk menghindari sanksi serta mencegah potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Bina Lingkungan (PPBL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel, Erdandan, tidak merespons konfirmasi media terkait standar IPAL dan perizinan dapur tersebut, meski nomor Whatsapp miliknya aktif.(red)

Share:

Baznas Lampung Selatan Optimalkan Peran UMKM


LAMPUNG SELATAN  - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bantuan pendidikan untuk madrasah terdampak musibah.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Provinsi Lampung, Komarun Nizar, yang mewakili Ketua Bazanas Provinsi Lampung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan bantuan yang diberikan bukan sekadar bernilai material, melainkan bentuk nyata kepedulian dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri dan tangguh secara ekonomi.

“Semangat di balik bantuan ini jauh lebih besar, karena yang ingin kita bangun bukan hanya usaha yang bertahan hari ini, tetapi masyarakat yang mampu tumbuh lebih kuat dan mandiri di masa depan,” ujar Darmawan.

Dalam program tersebut, bantuan yang disalurkan meliputi tambahan renovasi bagi dua madrasah masing-masing sebesar Rp3 juta, bantuan modal untuk Bengkel Z Auto sebesar Rp3 juta, serta bantuan modal usaha kepada 10 pelaku UMKM dengan nilai masing-masing Rp2 juta.

Menurut Darmawan, sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga roda perekonomian masyarakat, khususnya pada level keluarga.

Karena itu, dukungan terhadap usaha kecil dinilai menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Baznas tidak dapat berjalan sendiri. Semua pihak perlu saling mendukung agar manfaat yang diberikan semakin luas dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan, H. Nur Mahfud, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah yang selama ini dijalankan pihaknya.

Menurut Nur Mahfud, penerima bantuan berasal dari berbagai sektor usaha kecil, mulai dari penjual siomai, usaha kue rumahan, nasi uduk, hingga pelaku usaha di kawasan Dermaga Bom.

“Hari ini bantuan yang kami salurkan lebih banyak bersifat produktif, sekitar 70 persen, sedangkan 30 persen lainnya konsumtif. Harapan kami, UMKM yang hari ini menerima bantuan suatu saat nanti bisa berkembang dan menjadi muzakki yang ikut menyalurkan zakat,” ujar Nur Mahfud.

Melalui program tersebut, Baznas Kabupaten Lampung Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Selatan. **

Share:

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi


Bandar Lampung --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan penguatan pertahanan negara saat ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi membutuhkan sinergi pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman multidimensi.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Tahun Akademik 2025–2026 di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026).

“Pertahanan negara hari ini bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi membutuhkan sinergi pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga generasi muda," kata Marindo saat membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Gubernur menilai tema "Strategi Pertahanan Negara di Wilayah Provinsi Lampung dalam Menghadapi Ancaman Multidimensi" relevan dengan kondisi global yang diwarnai ancaman siber, disinformasi, konflik geopolitik, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, hingga perubahan iklim.

Kegiatan KKDN Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI berlangsung di Provinsi Lampung pada 17–22 Mei 2026 dengan melibatkan 59 mahasiswa program magister beserta dosen dan staf Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI. Para peserta melakukan riset, pemetaan wilayah, dan audiensi terkait potensi daerah, ekonomi, serta ketahanan nasional di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang menghubungkan mobilitas manusia dan distribusi logistik nasional. Keberadaan Selat Sunda, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Panjang, dan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dinilai menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan dan stabilitas nasional.

Menurut Gubernur, posisi strategis tersebut sekaligus menghadirkan tantangan besar, mulai dari pengawasan distribusi barang ilegal, keamanan jalur perairan, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan cuaca ekstrem. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat mitigasi dan ketahanan wilayah sebagai bagian dari ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi secara serius.

Gubernur juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan dan ekonomi dalam memperkuat pertahanan negara. Lampung saat ini menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, kopi, tebu, udang, dan singkong. Bahkan, Lampung disebut menyumbang sekitar 70 persen produksi tapioka nasional.

Selain sektor pangan, Gubernur juga mendorong hilirisasi pertanian dan pengembangan industri berbasis komoditas unggulan agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat. Penguatan konektivitas melalui jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri logistik juga terus dilakukan untuk mendukung peran Lampung sebagai Gerbang Sumatera.

Di bidang sumber daya manusia, Gubernur menaruh perhatian pada penguatan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Pemerintah daerah ingin menyiapkan generasi muda yang mampu menghadapi transformasi teknologi dan tantangan global di masa depan.

Sementara itu, Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI Purnawirawan Anton Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda terhadap pelaksanaan KKDN. Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis dalam perspektif pertahanan nasional karena menjadi jalur logistik penting sekaligus memiliki potensi pertanian, maritim, dan pariwisata yang besar.

Menurut Anton, kondisi geopolitik global yang tidak menentu saat ini membuat ancaman terhadap negara berkembang menjadi lebih kompleks. Ancaman tersebut tidak hanya berbentuk militer konvensional, tetapi juga perang informasi, ancaman siber, kejahatan lintas negara, hingga ancaman terhadap keamanan maritim dan ketahanan masyarakat.

Ia menambahkan, hasil penelitian mahasiswa selama KKDN diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi penguatan kebijakan pertahanan negara dan pembangunan ketahanan wilayah di Lampung. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara aspek pertahanan, keamanan, pembangunan daerah, dan stabilitas nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap lahir kolaborasi yang lebih kuat antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan wilayah. Hasil kajian mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi masukan strategis bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan Lampung menghadapi berbagai ancaman multidimensi di masa depan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pemerataan ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapenbi) Provinsi Lampung Periode 2025–2030 di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurut Gubernur, program MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Sejarah peradaban dunia menunjukkan bahwa negara maju selalu dimulai dari anak-anak yang cerdas dan sehat. Karena itu, kualitas pendidikan harus dibarengi dengan pemenuhan nutrisi yang baik,” ujar Mirza.

Ia menuturkan, gagasan MBG telah lama menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menjawab persoalan ketimpangan sosial dan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan.

Mirza menjelaskan, Lampung memiliki tantangan besar karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Fluktuasi harga komoditas seperti jagung dan singkong selama bertahun-tahun berdampak pada rendahnya kesejahteraan petani.

“Program MBG diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Uang negara mengalir langsung ke desa melalui dapur-dapur MBG, sehingga menciptakan perputaran ekonomi baru di tingkat masyarakat,” katanya.

Saat ini, kata Mirza, telah terbentuk lebih dari seribu dapur MBG di Provinsi Lampung yang mulai menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi antara dapur MBG, koperasi desa, petani, peternak, hingga pelaku UMKM lokal agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas.

“Ke depan, dapur MBG tidak boleh hanya bergantung pada pemasok dari kota. Produk pertanian dan peternakan desa harus menjadi bagian utama rantai pasok sehingga pertumbuhan ekonomi benar-benar terjadi dari bawah,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan koperasi desa dan pelaku usaha lokal di seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Tengku Syahdana, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap percepatan program MBG.

Ia menyebut Program MBG merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak, tetapi juga membuka peluang ekonomi kerakyatan dalam skala besar.

“Program ini memiliki dampak ekonomi luar biasa. Setiap dapur mengelola anggaran yang langsung berputar di masyarakat melalui pembelian bahan pangan, pelibatan UMKM, petani, dan koperasi desa,” ujarnya.

Menurut Tengku, keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, hingga masyarakat desa.
Ia juga mendorong agar setiap dapur MBG melibatkan sebanyak mungkin pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi tidak terpusat pada kelompok tertentu.

“Jangan ada masyarakat yang hanya menjadi penonton. Semua harus menjadi bagian dari rantai pasok dan naik kelas bersama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Gapenbi, Alven Sony, menegaskan bahwa para mitra MBG telah berkontribusi besar dalam mendukung program pemerintah melalui investasi pembangunan dapur secara mandiri.

Menurutnya, ribuan dapur MBG yang telah berdiri di berbagai daerah merupakan hasil investasi para mitra tanpa menggunakan dana pembangunan dari APBN.

“Program ini adalah bentuk gotong royong nasional untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan generasi sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan tujuan Program MBG.

Pelantikan pengurus Gapenbi Provinsi Lampung tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai penggerak ekonomi desa dan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di Desa Bangunan


LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

Tersangka terbaru tersebut yakni AS (36), yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Bangunan pada tahun 2024. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Lampung Selatan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

PLH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ferdy Andrian mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Ferdy.

Penetapan AS merupakan tersangka kedua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangunan. Sebelumnya, Kejari Lampung Selatan juga telah menetapkan Kepala Desa Bangunan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ferdy menegaskan, penyidik masih terus mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

“Penyidikan masih terus kami lakukan dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada penetapan tersangka lainnya apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Berdasarkan data penyidik, pada Tahun Anggaran 2024 Desa Bangunan memiliki total anggaran sebesar Rp2.044.912.668 yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1.443.350.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp534.693.868.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp651.207.212,10.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, terhitung mulai 19 Mei hingga 7 Juni 2026.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto KUHP.

Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts