Portal Berita Online

Musda HKTI Lampung di Balai Keratun Hasilkan Ketua Baru, Gubernur Mirza Terpilih


Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung periode 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Lampung yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/7/2026).

Usai terpilih, Mirza menegaskan akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi petani dan nelayan guna memperkuat sinergi dengan program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian di Lampung.
Menurutnya, HKTI akan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai organisasi pertanian dan perikanan agar program yang telah dijalankan pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih maksimal bagi masyarakat.
"Tentunya kita akan mengonsolidasikan organisasi-organisasi petani dan nelayan, termasuk berbagai pihak terkait, agar sistem yang sudah dibangun pemerintah dalam memperbaiki sektor pertanian bisa berdampak maksimal di Provinsi Lampung," ujar Mirza.
Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi sektor pertanian menjelang musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai langkah antisipasi.
"Kami sudah beberapa kali menggelar rapat menghadapi musim kemarau. Pompa-pompa irigasi juga sudah mulai dijalankan dan kami terus memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Insya Allah seluruh titik kering akan segera mendapatkan penanganan dalam waktu dekat," katanya.
Mirza optimistis, melalui sinergi antara HKTI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di Lampung dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekeringan akibat musim kemarau. (*)

Share:

UPTD SDN 3 Way Urang Gandeng Damkarmat Lampung Selatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

 


KALIANDA - Upaya membangun budaya sadar keselamatan sejak usia dini terus dilakukan UPTD SD Negeri 3 Way Urang, Kecamatan Kalianda. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran kepada peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Kepala UPTD SD Negeri 3 Way Urang, Marliana, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendidikan karakter sekaligus pembekalan keterampilan menghadapi situasi darurat. Menurutnya, pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan cara menyelamatkan diri perlu dikenalkan sejak dini agar peserta didik tidak panik ketika menghadapi kondisi darurat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta keterampilan warga sekolah dalam mencegah dan menghadapi kebakaran. Harapannya, seluruh peserta memiliki bekal yang cukup untuk mengambil langkah yang tepat saat terjadi keadaan darurat,” ujar Marliana.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) pukul 09.00 WIB di lingkungan UPTD SD Negeri 3 Way Urang itu, tim Damkar Lampung Selatan tidak hanya menyampaikan materi secara teori, tetapi juga memberikan praktik langsung agar peserta lebih mudah memahami prosedur keselamatan.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekolah maupun rumah, langkah-langkah yang harus dilakukan saat kebakaran terjadi, tata cara evakuasi yang aman, pengenalan serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga simulasi sederhana penanganan kebakaran.

Marliana berharap pengalaman belajar secara langsung bersama petugas pemadam kebakaran mampu menumbuhkan keberanian, kewaspadaan, dan kepedulian siswa terhadap keselamatan diri maupun orang di sekitarnya.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran, tetapi juga harus dipahami oleh seluruh masyarakat, termasuk anak-anak. Dengan pengetahuan yang benar, risiko akibat kebakaran dapat diminimalkan,” tutupnya.

Melalui kegiatan tersebut, SD Negeri 3 Way Urang berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tanggap, dan siap menghadapi potensi keadaan darurat, sekaligus membangun budaya mitigasi bencana sejak bangku sekolah dasar. (Ar.mcl/Red)

Share:

Polres Lampung Selatan Bekuk Terduga Pencuri Disertai Penganiayaan di Rajabasa


LAMPUNG SELATAN - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penusukan brutal menggemparkan warga Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang perempuan berinisial LM, warga Way Muli, menjadi korban setelah memergoki pelaku yang menyusup ke dalam rumahnya pada Kamis (30/7/2026) dini hari.


Beruntung, gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku yang diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15) berhasil diamankan.


Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan para saksi.


"Pelaku berhasil kami identifikasi dari ciri-ciri yang disampaikan saksi. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar AKP Stefanus.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman korban di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang.


Namun nahas, saat hendak melancarkan aksinya, pelaku dipergoki korban yang sedang menuju kamar mandi. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau.


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.


"Korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayatan di tangan kanan, serta empat luka tusuk di bagian kepala sebelah kanan. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda," jelas AKP Stefanus.


Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri. Namun berkat kerja cepat aparat kepolisian yang dibantu masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang disertai penusukan terhadap korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menusuk korban, satu potong daster warna hijau toska milik korban yang berlumuran darah, serta satu potong jaket warna putih kombinasi hijau milik korban yang juga terdapat bercak darah.


"Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," tegas Kasat Reskrim.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Karena pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Share:

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai


LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.

Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf-Is)

Share:

Aneh, Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Beda Jadwal


LAMPUNG SELATAN – Ketidaksinkronan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali memunculkan sorotan.

Dua dokumen resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan justru memuat waktu pelaksanaan yang berbeda untuk agenda yang sama, yakni rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan dokumen agenda Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pukul 14.00 WIB. Sementara itu, undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mencantumkan waktu pelaksanaan pukul 13.00 WIB.

Perbedaan jadwal dalam dua dokumen resmi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Sebagai dua institusi yang menjadi penyelenggara agenda pemerintahan daerah, sinkronisasi informasi dinilai menjadi hal mendasar agar tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi peserta rapat maupun publik.

Sorotan terhadap DPRD semakin menguat lantaran persoalan kedisiplinan penyelenggaraan rapat paripurna bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sempat mengambil sikap tegas dengan meninggalkan ruang paripurna sebelum sidang dimulai, yang disebabkan banyak anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, belum berada di ruang sidang. Sikap tersebut kala itu dipandang sebagai bentuk kekecewaan kepala daerah terhadap rendahnya disiplin dalam pelaksanaan agenda resmi DPRD.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi DPRD untuk memperbaiki tata kelola dan disiplin penyelenggaraan rapat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan serupa masih terus berulang.

Ironisnya, meski Sekretariat DPRD menjadwalkan rapat satu jam lebih awal dibanding agenda Pemerintah Kabupaten, sidang paripurna tetap baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Kondisi itu memperkuat anggapan bahwa molornya pelaksanaan rapat paripurna seolah telah menjadi "tradisi" yang sulit dihilangkan di lingkungan DPRD Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli membantah adanya minim koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Erma berdalih, perbedaan waktu dalam undangan sengaja dibuat sebagai langkah antisipasi agar anggota DPRD memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan diri sebelum rapat dimulai.

"Hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang memang tidak kita inginkan. Intinya kita kasih waktu spare untuk para anggota dewan mempersiapkan diri mengikuti jalannya sidang," ujar Erma.

Saat disinggung mengenai sikap Bupati Radityo Egi Pratama yang sebelumnya meninggalkan rapat paripurna sebagai bentuk teguran terhadap rendahnya disiplin anggota dewan, Erma mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi internal.

"Tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun, butuh kesadaran masing-masing dari setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sebab, apabila alasan perbedaan jadwal adalah untuk memberi waktu cadangan agar anggota dewan hadir lebih awal, faktanya rapat tetap molor hingga sekitar satu setengah jam dari jadwal yang tercantum dalam undangan resmi DPRD.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan utama sebenarnya terletak pada penyusunan jadwal, atau justru pada lemahnya kedisiplinan dan komitmen dalam menghormati agenda resmi lembaga?

Sebagai forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan daerah, rapat paripurna semestinya menjadi contoh kedisiplinan, kepastian waktu, dan koordinasi antarlembaga. Ketika agenda resmi saja tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan menghargai waktu. (Ar.mcl/red)

Share:

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Rakor bersama Sekda


LAMPUNG SELATAN - Komitmen membangun tata kelola pertanahan yang modern dan mendukung percepatan pembangunan daerah terus diperkuat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas tindak lanjut implementasi Paket Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, Rabu (29/7/2026).


Pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam mempererat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan dijalankan secara sinergis. Program-program tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset dan tata ruang yang lebih optimal.


Melalui kerja sama ini, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah, mempercepat masuknya investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, mengamankan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat," ujarnya.


Sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, mempercepat realisasi investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Red)

Share:

Tahapan Pemilihan Kades PAW Desa Kelau Lampung Selatan Disepakati


Penengahan – Pemerintah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kelau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda resmi menyepakati dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kelau.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan Pilkades PAW serentak.

Camat Penengahan Hermawan menegaskan, musyawarah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Di tingkat kabupaten telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades PAW serentak harus berjalan kondusif, aman, damai, dan tenteram. Hari ini kita menindaklanjutinya melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimcam, Danramil, Polsek Penengahan, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa Kelau agar seluruh proses berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Hermawan.

Menurutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, tahapan Pilkades PAW secara resmi mulai berjalan. BPD Desa Kelau diberi waktu hingga 14 Agustus 2026 untuk membentuk panitia penyelenggara.

Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun, hingga pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa PAW.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati sebanyak 120 orang perwakilan masyarakat dari empat dusun akan menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kelau kecamatan Penengahan.

Hermawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi selama proses demokrasi desa berlangsung.

“Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang dapat memecah persatuan. Lebih baik kita fokus mendukung pelayanan pemerintah desa agar tetap berjalan optimal demi kemajuan Desa Kelau,” tegasnya

Perlu diketahui bahwa Pilkades PAW Serentak Akan digelar di Tujuh Desa. Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, yang akan melaksanakan Pilkades PAW secara serentak, yakni:

1.Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda (kepala desa mengundurkan diri).

2.Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda (kepala desa meninggal dunia).

3.Desa Canti, Kecamatan Rajabasa (kepala desa meninggal dunia).

4.Desa Kelau, Kecamatan Penengahan (kepala desa meninggal dunia).

5.Desa Margasari, Kecamatan Sragi (kepala desa meninggal dunia).

6.Desa Bangunan, Kecamatan Palas (kepala desa diberhentikan).

7.Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. ( Kepala desa meningal dunia).

Penjabat  (PJ) Kepala Desa Kelau Toharudin mengatakan, setelah adanya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades PAW.

Menurutnya, setelah panitia terbentuk, proses akan dilanjutkan dengan pengumuman, penjaringan, dan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan Dinas PMD.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelau untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini agar menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat serta memiliki komitmen membangun desa menjadi lebih maju,” kata Toharudin.

Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Pilkades PAW serentak direncanakan akan digelar pada 11 November 2026.(red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts