Portal Berita Online

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai


LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.

Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf-Is)

Share:

Aneh, Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Beda Jadwal


LAMPUNG SELATAN – Ketidaksinkronan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali memunculkan sorotan.

Dua dokumen resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan justru memuat waktu pelaksanaan yang berbeda untuk agenda yang sama, yakni rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan dokumen agenda Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pukul 14.00 WIB. Sementara itu, undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mencantumkan waktu pelaksanaan pukul 13.00 WIB.

Perbedaan jadwal dalam dua dokumen resmi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Sebagai dua institusi yang menjadi penyelenggara agenda pemerintahan daerah, sinkronisasi informasi dinilai menjadi hal mendasar agar tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi peserta rapat maupun publik.

Sorotan terhadap DPRD semakin menguat lantaran persoalan kedisiplinan penyelenggaraan rapat paripurna bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sempat mengambil sikap tegas dengan meninggalkan ruang paripurna sebelum sidang dimulai, yang disebabkan banyak anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, belum berada di ruang sidang. Sikap tersebut kala itu dipandang sebagai bentuk kekecewaan kepala daerah terhadap rendahnya disiplin dalam pelaksanaan agenda resmi DPRD.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi DPRD untuk memperbaiki tata kelola dan disiplin penyelenggaraan rapat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan serupa masih terus berulang.

Ironisnya, meski Sekretariat DPRD menjadwalkan rapat satu jam lebih awal dibanding agenda Pemerintah Kabupaten, sidang paripurna tetap baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Kondisi itu memperkuat anggapan bahwa molornya pelaksanaan rapat paripurna seolah telah menjadi "tradisi" yang sulit dihilangkan di lingkungan DPRD Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli membantah adanya minim koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Erma berdalih, perbedaan waktu dalam undangan sengaja dibuat sebagai langkah antisipasi agar anggota DPRD memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan diri sebelum rapat dimulai.

"Hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang memang tidak kita inginkan. Intinya kita kasih waktu spare untuk para anggota dewan mempersiapkan diri mengikuti jalannya sidang," ujar Erma.

Saat disinggung mengenai sikap Bupati Radityo Egi Pratama yang sebelumnya meninggalkan rapat paripurna sebagai bentuk teguran terhadap rendahnya disiplin anggota dewan, Erma mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi internal.

"Tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun, butuh kesadaran masing-masing dari setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sebab, apabila alasan perbedaan jadwal adalah untuk memberi waktu cadangan agar anggota dewan hadir lebih awal, faktanya rapat tetap molor hingga sekitar satu setengah jam dari jadwal yang tercantum dalam undangan resmi DPRD.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan utama sebenarnya terletak pada penyusunan jadwal, atau justru pada lemahnya kedisiplinan dan komitmen dalam menghormati agenda resmi lembaga?

Sebagai forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan daerah, rapat paripurna semestinya menjadi contoh kedisiplinan, kepastian waktu, dan koordinasi antarlembaga. Ketika agenda resmi saja tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan menghargai waktu. (Ar.mcl/red)

Share:

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Rakor bersama Sekda


LAMPUNG SELATAN - Komitmen membangun tata kelola pertanahan yang modern dan mendukung percepatan pembangunan daerah terus diperkuat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas tindak lanjut implementasi Paket Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, Rabu (29/7/2026).


Pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam mempererat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan dijalankan secara sinergis. Program-program tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset dan tata ruang yang lebih optimal.


Melalui kerja sama ini, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah, mempercepat masuknya investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, mengamankan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat," ujarnya.


Sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, mempercepat realisasi investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Red)

Share:

Tahapan Pemilihan Kades PAW Desa Kelau Lampung Selatan Disepakati


Penengahan – Pemerintah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kelau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda resmi menyepakati dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kelau.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan Pilkades PAW serentak.

Camat Penengahan Hermawan menegaskan, musyawarah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Di tingkat kabupaten telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades PAW serentak harus berjalan kondusif, aman, damai, dan tenteram. Hari ini kita menindaklanjutinya melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimcam, Danramil, Polsek Penengahan, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa Kelau agar seluruh proses berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Hermawan.

Menurutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, tahapan Pilkades PAW secara resmi mulai berjalan. BPD Desa Kelau diberi waktu hingga 14 Agustus 2026 untuk membentuk panitia penyelenggara.

Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun, hingga pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa PAW.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati sebanyak 120 orang perwakilan masyarakat dari empat dusun akan menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kelau kecamatan Penengahan.

Hermawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi selama proses demokrasi desa berlangsung.

“Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang dapat memecah persatuan. Lebih baik kita fokus mendukung pelayanan pemerintah desa agar tetap berjalan optimal demi kemajuan Desa Kelau,” tegasnya

Perlu diketahui bahwa Pilkades PAW Serentak Akan digelar di Tujuh Desa. Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, yang akan melaksanakan Pilkades PAW secara serentak, yakni:

1.Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda (kepala desa mengundurkan diri).

2.Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda (kepala desa meninggal dunia).

3.Desa Canti, Kecamatan Rajabasa (kepala desa meninggal dunia).

4.Desa Kelau, Kecamatan Penengahan (kepala desa meninggal dunia).

5.Desa Margasari, Kecamatan Sragi (kepala desa meninggal dunia).

6.Desa Bangunan, Kecamatan Palas (kepala desa diberhentikan).

7.Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. ( Kepala desa meningal dunia).

Penjabat  (PJ) Kepala Desa Kelau Toharudin mengatakan, setelah adanya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades PAW.

Menurutnya, setelah panitia terbentuk, proses akan dilanjutkan dengan pengumuman, penjaringan, dan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan Dinas PMD.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelau untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini agar menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat serta memiliki komitmen membangun desa menjadi lebih maju,” kata Toharudin.

Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Pilkades PAW serentak direncanakan akan digelar pada 11 November 2026.(red)

Share:

Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Literasi Dan Literasi Keuangan Di Lampung

 


BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dengan berpartisipasi aktif dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung di Gedung Nuwa Baca, Bandar Lampung, Selasa (28/07/2026).

Festival Literasi Lampung Tahun 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat budaya literasi di Provinsi Lampung. Beragam kegiatan digelar dalam festival tersebut, mulai dari pembukaan festival, Rapat Koordinasi Bunda Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, pengukuhan Bunda Literasi Keuangan, pameran perpustakaan berbasis inklusi sosial, bazar buku, pameran arsip dan naskah kuno, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Bunda Literasi Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Dian Hardiyanti Dedi, yang hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, Andi Indrawara, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pembinaan Perpustakaan Hudri, S.K.M., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda Puspa Nur Endah, A.Md.Keb., Pengolah Data dan Informasi Hesti Wahyu Ningsih, A.Md., Pustakawan Indah Silvia, S.I.P. dan Agi Priliani, S.I.P., serta Penata Layanan Operasional Anton Yukhisan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dian Hardiyanti Dedi mengikuti prosesi pengukuhan sekaligus Rapat Koordinasi Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antardaerah guna meningkatkan budaya literasi, khususnya literasi keuangan, sebagai bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan ekonomi di masa depan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan budaya baca, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui gerakan literasi yang berkelanjutan.

Melalui momentum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem literasi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Yasir)

Share:

Kasus Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda, Nofan dan Ayung Damai


LAMPUNG SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Dermaga Bom, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berakhir damai. Korban, Nofan Diansyah, dan pihak terduga pelaku, Ayung, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan, Selasa malam (28/7/2026).

Kesepakatan damai itu ditandai dengan kedatangan keluarga besar Ayung ke kediaman Nofan Diansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diwarnai semangat musyawarah. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Ketua Lingkungan Kalianda Bawah, Ketua RT Kalianda Bawah, serta Kepala Desa Jondong.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama agar persoalan tidak berlanjut dan hubungan baik antar warga tetap terjaga.

Selain itu, kedua keluarga menyatakan tidak akan memperpanjang permasalahan yang sempat mencuat ke ranah hukum. Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut, laporan yang sebelumnya telah dibuat di kepolisian dijadwalkan akan dicabut pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat saling menghormati tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat terkait kasus dugaan penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda resmi berakhir secara kekeluargaan.(red)

Share:

Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor UCJ


Pesisisir Barat -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai III Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Hedry Nora, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara atas sinergi yang selama ini terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Tedi Zadmiko.

Menurutnya, program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan upaya strategis agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja.

“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko ketenagakerjaan lainnya. Pada akhirnya, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pekon, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Selain memperluas kepesertaan, pendataan pekerja rentan dan sektor informal juga dinilai harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Pesisir Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dalam mempercepat implementasi Universal Coverage Jamsostek, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pesisir Barat.

, Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan setiap pekerja di Pesisir Barat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek adalah bukti nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi para pekerja. Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi agar seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan perlindungan yang layak.

Program Universal Coverage Jamsostek diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Barat. (Yasir)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts