Portal Berita Online

Polres Lampung Selatan Police Goes to School di SMKN 2 Kalianda


LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan melalui unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan Police Goes to School di SMKN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Senin (9/2/2026) pagi.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi keselamatan Krakatau 2026, dengan sasaran utama pelajar sebagai kelompok usia rentan terhadap kecelakaan lalu lintas.‎‎Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 Wib tersebut diikuti oleh ratusan siswa – siswi SMKN 2 Kalianda, didampingi oleh jajaran guru dan Kepala Sekolah. Satlantas memberikan materi langsung safety riding dan etika dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan yang diwakili oleh Aipda Deni Madyistira saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pelajar merupakan salah satu pengguna jalan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.‎‎

”Melalui Police Goes To School, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pelajar diharapkan tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dilingkungannya,” ungkap Aipda Deni Madyistira kepada tim IWOI Lampung Selatan.

‎Dalam penyampaian materi, petugas menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas serta etika saat berada dijalan raya. Selain itu juga Petugas Satlantas mengingatkan para siswa SMK Negeri 2 Kalianda agar tidak melakukan konvoi kendaraan secara ugal – ugalan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

‎Menurutnya, pelajar adalah salah satu kelompok usia rentan terlibat kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya kesadaran dan pengalaman berkendara. Oleh karena itu edukasi langsung dilibgkungan sekolah dinilai efektif untuk membentuk pola pikir dan perilaku tertib berlalu lintas.

‎”Kami Satlantas Polres Lampung Selatan, ingin menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang aman dan nyaman, dimulai dari generasi muda,” pungkas Deni‎‎.

Dengan adanya kegiatan tersebut pihak sekolah menyambut baik dan positif. Berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Terlihat para siswa tanpak antusias mengikuti kegiatan dan berdialog langsung dengan petugas kepolisian.‎‎

Kegiatan Police Goes to School di SMK Negeri 2 Kalianda, Lampung Selatan, berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala apapun.

Satlantas Polres Lampung Selatan juga berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif dan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Wilayah Lampung Selatan. (Hpw-Is)

Share:

Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H


Bandar Lampung --- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan distribusi bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ia menekankan agar inflasi dapat terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah lonjakan konsumsi tahunan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026). Rapat ini dihadiri jajaran Forkopimda, bupati/wali kota, serta pimpinan instansi vertikal terkait.

Gubernur Mirza menyoroti pola berulang setiap tahun, di mana semangat ibadah masyarakat di bulan Ramadan selalu dibarengi dengan peningkatan konsumsi. Kenaikan permintaan ini kerap memicu lonjakan harga jika tidak diantisipasi dengan pasokan yang tepat.

"Kelihatannya cuma naik Rp 5.000 atau Rp 10.000. Tapi kalau cabai naik Rp 10.000 dikali 9,5 juta penduduk yang makan, itu nilainya puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang diambil dari kantong masyarakat," ujar Gubernur.

Gubernur mencontohkan komoditas daging ayam yang konsumsinya mencapai 3-4 juta ekor per bulan di Lampung. Jika harga naik sedikit saja, akumulasi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi sangat besar dan mengurangi alokasi untuk kebutuhan lain seperti pendidikan.

Sebagai daerah penghasil pangan, Gubernur menegaskan bahwa stabilitas harga di Lampung harus diprioritaskan menggunakan pasokan lokal. Ia meminta dinas terkait memastikan produksi beras, cabai, bawang, daging, dan telur aman hingga pasca-Lebaran.

"Prioritasnya adalah komoditas yang ada di Lampung. Strategi kita adalah menjaga pasokan stabil dengan memprioritaskan pasokan dari dalam daerah, baru kita bawa dari luar jika kurang," tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar TPID tidak hanya bekerja reaktif seperti pemadam kebakaran. Menurutnya, intervensi pasar yang dilakukan terus-menerus tanpa memperbaiki tata niaga dan distribusi hanya akan membuat pemerintah kelelahan.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menyatakan telah membentuk Satgas Saber Pangan. Satgas ini fokus pada penindakan pelanggaran harga, keamanan pangan, dan jaminan mutu.

"Kami menyebutnya Saber atau Sapu Bersih. Tidak ada pengecualian lagi. Kami akan tindak tegas penimbunan, spekulasi, dan kartel yang memainkan harga," kata Kombes Pol Heri.

Kombes Pol Heri menambahkan, Polda Lampung akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen dan distributor besar mulai Selasa siang. Ia memberi toleransi kewajaran kenaikan harga maksimal 5 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dari sisi analisis ekonomi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengungkapkan bahwa secara tahunan (year on year) inflasi Lampung relatif terkendali. Namun, ia memberi catatan khusus pada inflasi bahan pangan bergejolak (volatile food) seperti cabai dan bawang.

"Ada fenomena surplus produksi secara tahunan, tetapi terjadi defisit di bulan-bulan tertentu. Ini tantangan distribusi dan waktu tanam yang harus diselesaikan," jelas Bimo.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, memaparkan data konkret neraca pangan daerah. Menurutnya, stok beras, jagung, daging ayam, dan telur berada dalam kondisi sangat aman dan surplus.

"Yang menjadi perhatian adalah bawang merah dengan ketahanan stok 18 hari dan bawang putih 16 hari. Cabai rawit juga perlu diwaspadai karena tren harganya mulai naik signifikan jelang Ramadan," ungkap Mulyadi.

Untuk menjaga ketersediaan stok, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog sangat mencukupi, yakni mencapai 170.825 ton.

"Stok ini sangat cukup, bahkan bisa sampai akhir tahun. Kami juga siap menggelontorkan beras SPHP dan melakukan operasi pasar secara masif untuk menstabilkan harga," ujar Rindo.

Di sektor transportasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memprediksi lonjakan pemudik tahun ini akan sangat signifikan. Pihaknya telah menyiapkan skenario padat hingga sangat padat di Pelabuhan Bakauheni.

"Kapasitas penyeberangan kita meningkat dengan adanya dermaga eksekutif 2 dan kapal-kapal baru. Selain itu, Bandara Radin Inten II juga sudah kembali berstatus internasional dengan penerbangan langsung ke Kuala Lumpur," kata Bambang.

Bambang juga menyampaikan kabar baik mengenai kehadiran taksi listrik dan penyediaan 300 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan saat Lebaran.

Sementara itu, dari sisi energi, Sales Branch Manager Lampung II PT. Pertamina Patra Niaga, Reiner Bontong, menjamin stok BBM dan LPG aman. Pertamina memproyeksikan kenaikan konsumsi BBM jenis Gasoline sebesar 36 persen selama masa mudik.

"Kami menyiagakan 96 SPBU yang beroperasi 24 jam dan layanan motoris untuk menembus kemacetan di jalur tol maupun arteri. Stok LPG 3 kg juga akan kami tambah fakultatifnya sebesar 11 persen," jelas Reiner.

Menutup rapat tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh instansi membuang ego sektoral. Ia berharap kolaborasi ini membuahkan hasil nyata di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.

"Tujuan kita satu, memastikan masyarakat Lampung bisa beribadah dengan tenang, harga terkendali, pasokan terjamin, dan kantong pun aman," pungkas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Pekerjaan Dimulai Lebih Awal


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan provinsi di tahun 2026. Sebanyak 62 paket pekerjaan sudah disiapkan untuk digarap serentak.

“Biasanya, setelah lelang rampung, kegiatan di lapangan baru jalan sekitar April atau Mei. Tapi tahun ini, Bapak Gubernur menegaskan agar pembangunan bisa dimulai Maret,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, melalui pernyataan persnya, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini diambil lantaran desakan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak. Sejak Januari, pun urai Taufiq, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BMBK Lampung di berbagai wilayah telah bergerak melakukan penambalan jalan sementara.

Mitigasi kerusakan jalan, urainya, akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan munculnya lubang-lubang baru. Penambalan ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa berkendara dengan aman.

“Perintahnya jelas, jangan tunggu lama. Masyarakat sudah menunggu jalan yang benar-benar mantap. Kita pun sudah bekerja sejak Januari,” urainya.

Tahun 2025 lalu, jelas Taufiq, Pemprov Lampung mengeksekusi 52 paket pekerjaan jalan. Hasilnya, tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai sekitar 79,79 persen, naik dibanding tahun sebelumnya yang masih di bawah 78 persen. Tahun ini, dengan tambahan 10 paket menjadi total 62 pekerjaan, pemerintah menargetkan lonjakan signifikan terhadap kualitas dan jangkauan infrastruktur provinsi.

Proyek 2026 pun tidak hanya fokus pada perbaikan rutin, tetapi juga peningkatan struktur jalan strategis dan pembangunan jembatan penghubung antardaerah.

“Kita ingin percepatan bukan hanya secara waktu, tapi juga kualitas. Karena ketika jalan mantap, ekonomi ikut bergerak,” tutupnya.

Dengan dimulainya pekerjaan fisik lebih awal di 2026, optimisme tinggi tumbuh di kalangan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal, yang melihat percepatan pembangunan jalan sebagai salah satu pendorong utama percepatan pembangunan ekonomi Lampung ke depan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Bella Jayanti Ajak Warga Rajabasa Cintai Ideologi Pancasila

 



RAJABASA - Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Firdaus, mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 dari Dapil I (Kecamatan Kalianda dan Rajabasa), Bella Jayanti, menyelenggarakan kegiatan pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pada bulan Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Waimuli Timur, Kecamatan Rajabasa. Senin (9/2/2026) 


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Rajabasa Firdaus, Kepala Desa Waimuli Timur, beserta sejumlah tamu undangan yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan pelajar dari wilayah terkait.


Acara bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan serta kebhinekaan bangsa Indonesia. Sebagai perwakilan rakyat, Bella Jayanti menyampaikan bahwa pembinaan ideologi merupakan upaya untuk menjaga keutuhan NKRI dan membentuk generasi yang memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi.


Dalam sambutannya, Camat Rajabasa Firdaus menyatakan, “Kegiatan pembinaan IPWK ini sangat relevan dan penting bagi kita semua, terutama di era saat ini di mana tantangan untuk menjaga persatuan semakin kompleks. Mari kita jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam setiap langkah dan keputusan, serta tingkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat untuk membangun wilayah yang lebih baik dan harmonis


.” (red)

Share:

Rakor Bulanan Kecamatan Kalianda Peningkatan Koordinasi Antar Lembaga


KALIANDA - Pemerintah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), bulanan.  Rakor tersebut dilaksanakan di Aula kantor kecamatan setempat, Selasa (10/2/2026).

Camat  Kalianda, Ruris Apdani menyampaikan, bahwa dalam rakor kali ini ialah membahasa tentang peningkatan koordinasi antar lembaga dan desa diwilayah kecamatan Kalianda. Sehingga, bisa tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik antara pihak pemerintah kecamatan, lembaga, dan pemerintah desa.

“Dalam Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang lebih baik lagi, antara pemerintah kecamatan dengan pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Mssih kata Camat, Selain itu,  dalam rakor ini juga kita membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Kalianda. Serta mencari solusi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kerja masing-masing. Dan juga untuk meningkatkan penyelenggaran pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan efektif. Serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.

“Tidak hanya permasalahan dan solusi yang dibahas. Tapi juga membahas tentang rencana pembangunan desa, yang akan disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan diusulkan dalam Musrenbang,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga Ruris Apdani, meminta kepada seluruh jajarannya khususnya pemerintah desa, agar dalam membangun desa bisa disesuaikan dengan acuan yang sudah di rencanakan dan diproposalkan untuk bahan pertimbangan Pemerintah Daerah.

“Sehingga rencana program pembangunan bisa berjalan dengan mengutamakan skala prioritas. Untuk itu, rencana program pembagunan harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan desa,” tukasnya. (Is)

Share:

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik


Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (9/2).


Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kalianda Beni Nurrahman juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Lapas Kelas IIA Kalianda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.


Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. 


Hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.


Kehadiran Kalapas Kalianda sekaligus penerimaan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen nyata Lapas Kelas IIA Kalianda dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.


Kalapas Kalianda Beni Nurrahman menegaskan bahwa penilaian dan penghargaan dari Ombudsman RI harus dijadikan momentum untuk perbaikan berkelanjutan.


“Pelayanan publik harus selalu berpihak pada masyarakat. Penghargaan dan setiap rekomendasi dari Ombudsman menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang berintegritas,” tegas Beni Nurrahman.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan terpercaya. (Hms-Is)

Share:

Deklarasi Pers Nasional 2026: Hadapi AI dan Platform Global, Pers Tegaskan Agenda Keberlanjutan


Jakarta — Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026 sebagai sikap bersama menghadapi tantangan industri jurnalisme di tengah revolusi kecerdasan buatan (AI) dan dominasi platform digital global. Deklarasi yang memuat delapan poin pernyataan itu menegaskan komitmen pers nasional menjaga kemerdekaan pers, keberlanjutan media, serta kualitas demokrasi.

Deklarasi dibacakan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

Sejumlah organisasi pers menandatangani deklarasi tersebut, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Totok menyatakan deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” menegaskan peran pers dalam menegakkan nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia, sekaligus menghormati kebhinekaan serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Dalam naskah deklarasi, pers Indonesia juga mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

“Pers nasional menjalankan peran mengembangkan pendapat umum berbasis informasi yang tepat dan benar, melakukan pengawasan dan kritik untuk kepentingan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Totok dalam keterangan resmi Dewan Pers, Senin (9/2/2026).

Melalui deklarasi tersebut, pers menegaskan komitmen bekerja profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga menolak segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik dan mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, serta ancaman terhadap wartawan.

Selain itu, pers mendorong negara memberi dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Deklarasi juga mendesak pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta mendorong peningkatan regulasi tersebut menjadi undang-undang. Pers nasional juga meminta karya jurnalistik dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Platform teknologi digital, termasuk AI, didorong memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri. Pers juga meminta pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan turut menjadi sorotan, disertai usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Penandatanganan deklarasi ini disaksikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, serta para pemimpin organisasi pers dan jurnalis dari berbagai daerah.

Sementara itu, Komaruddin Hidayat menyoroti dominasi platform digital global yang menyedot pendapatan iklan sebagai pemicu utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan media. Menurut dia, iklan yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama media arus utama kini beralih ke media sosial dan layanan berbagi video.

“Media tradisional mengalami penurunan pendapatan karena iklan berpindah ke media sosial. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang adil, kondisi ini akan terus berujung pada PHK,” ujar Komaruddin.

Dewan Pers berharap pemerintah segera menciptakan regulasi yang menyeimbangkan ekosistem bisnis media agar keberlanjutan jurnalisme dan kualitas demokrasi tetap terjaga di era digital. (ihd)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts