Portal Berita Online

PT Oasis Wood Industri Didemo Karyawan


LAMPUNG SELATAN - Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pengurus Garuda Lampung Selatan melakukan aksi di kompleks gedung DPRD Kabupaten Lamsel, sebagai bentuk kontrol sosial dan protes keras atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT Oasis Wood Industri di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kamis 11 Juni 2026.

Namun kemarahan massa memuncak saat mereka berhasil menerobos masuk ke wilayah gedung dewan dan merusak pintu pagar besi utama. Kemarahan itu meluap bukan hanya karena masalah lingkungan, tapi juga ketidakadilan yang dialami para pekerja di PT Oasis Wood Industri, mulai dari perbedaan gaji, jam kerja yang tidak manusiawi, hingga kelalaian keselamatan kerja.

Kekecewaan yang mendalam kembali dirasakan massa setelah berhasil masuk gedung, massa tidak menemukan satupun  anggota dewan atau pimpinan DPRD Lamsel yang berada di tempat untuk menerima aspirasi merdeka, padahal jam kerja resmi masih berlangsung. Gedung tampak lengang, seolah wakil rakyat yang menghindar saat rakyat datang menuntut haknya. Hal ini membuat amarah massa semakin memuncak.

Dalam pernyataan resminya, ORMAS Garuda mengungkap fakta memilukan mengenai nasib para karyawan yang selama ini dibungkam.

Berikut tuntutan lengkap beserta fakta pelanggaran yang terungkap, keadilan gaji dan hapus diskriminasi.

Massa menuntut kenaikan gaji yang layak dan penghapusan perbedaan upah berdasarkan jenis kelamin. Saat ini terungkap gaji karyawan laki-laki hanya Rp100 ribu sedangkan karyawan perempuan jauh lebih rendah lagi, hanya Rp80 ribu. Nilai ini sangat jauh di bawah standar UMK dan dinilai sangat tidak manusiawi serta diskriminatif.

Kemudian, aturan kerja tidak masuk akal, terungkap aturan jam kerja yang memberatkan dan melanggar hukum ketenagakerjaan. Untuk bagian kerja rotasi, pekerja diwajibkan bekerja selama 9 jam penuh. Sementara untuk karyawan perempuan, beban kerja lebih berat lagi: mereka harus bekerja 8 jam berturut-turut tanpa diberi waktu istirahat sedikit pun, padahal aturan mewajibkan jeda istirahat bagi pekerja.

Tidak Ada Perlengkapan Keselamatan (APD). Poin lain yang sangat merugikan: seluruh karyawan sama sekali tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) oleh pihak perusahaan. Padahal pekerjaan di pabrik pengolahan kayu berisiko tinggi terhadap debu, serpihan, dan kecelakaan kerja. Kelalaian ini membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja secara langsung.

Lalu, status karyawan dan lingkungan. Tetap menuntut seluruh tenaga kerja diangkat menjadi karyawan tetap dan tercatat sah di desa setempat. Perusahaan juga wajib mengelola limbah sesuai aturan Permen LH No.11/2025 agar tidak merusak lingkungan warga.

Sanksi tegas, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup segera menjatuhkan sanksi berat karena terbukti melanggar aturan gaji, jam kerja, keselamatan, dan lingkungan hidup.

“Gaji di beda-bedakan laki-laki dan perempuan, dan kerja berjam-jam tanpa istirahat, tidak dikasih pelindung diri! Apakah ini perlakuan manusiawi? Kami terobos pagar karena wakil rakyat tidak peka, dan sekarang kami masuk malah ketemu gedung kosong. Kemana mereka wakil kita saat rakyatnya ditindas?," kata peserta aksi massa.

ORMAS Garuda menegaskan, UUD 1945 menjamin hak pekerja dan keadilan sosial. Perusahaan tidak boleh semena-mena, dan wakil rakyat wajib hadir, bukan bersembunyi mereka di gaji pakai uang kami.

Polisi yang sudah mensterilkan lokasi, massa yang belum bubar dan menuntut pertemuan segera kepada wakil rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari perusahaan maupun DPRD kabupaten Lamsel. Massa Ancaman akan ada aksi lanjutan dilakukan lebih besar lagi apabila tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, Pemkab Lamsel, dan DPRD. (Is)

Share:

Jaga Keamanan, Rutan Krui Lampung Razia Kamar Hunian


Pesisir Barat - Rabu, 10 Juni 2026 Rutan Krui melaksanakan penggeledahan kamar hunian Blok Tuhuk dan Blok Wanita dengan tujuan Rutan Kelas IIB Krui bersih Handphone dan Narkoba

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan,  dilaksanakan oleh Staf KPR & Regu Pengamanan IV;

Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 8 buah korek gas;
b. 5 buah potongan sikat gigi;
c. 2 buah Pulpen;
d. 1 buah Botol Kaca;
e. 1 kotak jarum pentul;
f. 3 buah kaca;
g. 8 buah tali-temali.

Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;

Ka. KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. (.Yasir )

Share:

Elemen Minta Inspektorat Sanksi Tegas Oknum Terduga Pungli di Dinkes Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Ketua Umum Forum Aliansi Hukum Amanat Masyarakat ( FAHAM ) Andarmin mensikapi dugaan pungli oleh oknum Pegawai Dinas Kesehatan Lampung Selatan. 

Kata dia, Inspektorat harus berikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut, Rabu,10 Juni 2026.


"Sebagai aparatur sipil negara, PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Tak hanya itu, PNS juga harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Hal-hal yang menjadi kewajiban seorang PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tak hanya kewajiban, peraturan ini juga memuat larangan-larangan bagi PNS," kata dia. 


ia mengatakan, larangan bagi PNS melakukan pungli Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, kecuali penghasilan atau gaji. PNS dilarang untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan liar atau pungli kepada pihak manapun, termasuk pada masyarakat yang dilayani.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf g.


Pungutan di luar ketentuan yang dimaksud adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya atau penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan uang, barang, atau bentuk lain untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, baik dilakukan secara sendiri atau bersama-sama. Selain itu, PNS juga dilarang untuk melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani.


"Dikenakan sanksi jika terbukti berdasarkan penyelidikan dan bukti-bukti yang ada. Sanksi yang akan dijatuhkan meliputi hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Pemecatan merupakan sanksi terberat bagi PNS yang melakukan pungli," paparnya. 


PNS yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dikenakan sanksi disiplin berat berupa pemecatan, penurunan jabatan, atau pembebasan dari jabatan. Selain sanksi administrasi kepegawaian, pelaku pungli juga diproses sebagai tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.


Dalam aturan ini sudah jelas sangsi apa yang seharusnya di terapkan kepada pelaku sehingga kedepan tidak ada lagi oknum PNS yang berani melakukan pungli, dikarenakan bila tidak ada sangsi buat pelaku maka tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ada lagi oknum oknum PNS yang melakukan hal yang sama karna merasa bahwa meski ketahuan tidak ada sangsi yang akan ia terima cukup dengan pengembalian uang semua selesai.


"Karena hasil pemeriksaan dari inspektorat sudah jelas pelaku secara sah dan terbukti melakukan pungli berdasarkan semua saksi yang telah di periksa dan pelaku telah mengakui semua perbuatanya sehingga kepala dinas kesehatan mengatakan telah mengembalikan uang tersebut kepada kepala puskesmas oleh karna itu Pemkab Lampung Selatan tinggal menerapkan sangsi sesuai aturan kepada pelaku pungli," ucap dia. (is) 

Share:

Puluhan Pekebun Swadaya Sumut Diasah Kompetensi Budidaya Sawit, LPP Agro Nusantara Targetkan Produktivitas Naik


MEDAN, 9 Juni 2026 – Target meningkatkan produktivitas pekebun sawit swadaya mulai dijalankan. Sebanyak 60 pekebun dari berbagai daerah di Sumatra Utara berkumpul di Hotel Swiss-Belinn Gajah Mada Medan mulai 9-14 Juni 2026 untuk mengikuti Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit angkatan pertama.


‎Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Sumatra Utara, Bapak Yusfahri  Perangin-Angin. Pelatihan digelar di ruang Asoka, Lily & Tulip. Pembukaan diawali tarian tradisional _Setapak Sirih_ sebagai bentuk penghormatan kepada tamu dan peserta.

‎Pelatihan 6 hari yang digagas BPDP dan Ditjenbun Kementan ini dibagi 2 kelas, masing-masing 30 orang. LPP Agro Nusantara sebagai pelaksana menargetkan peserta pulang dengan kemampuan praktik budidaya yang baik, dari persiapan lahan sampai perawatan tanaman.

‎Dede Yudo Kurniawan, S.P., dari LPP Agro Nusantara menegaskan pentingnya peran pekebun swadaya yang menguasai 40% lahan sawit nasional. “Kompetensi yang meningkat akan membawa pekebun bergerak ke berbagai aspek bisnis yang lebih berdaya saing. Apa yang dilakukan hari ini jadi penentu perubahan tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

‎Bagi pekebun swadaya, pelatihan ini gratis karena didanai BPDP dari pungutan ekspor sawit. Program ini terbuka untuk pekebun, pengurus koperasi/KUD, pendamping daerah, hingga keluarga pelaku usaha sawit.

‎Setelah Sumatra Utara, LPP Agro Nusantara akan lanjut ke Riau, Bengkulu, Sumbar, Sumsel, Kaltim dan Kalsel dengan total 100 kelas sepanjang 2026.

‎*Tentang LPP Agro Nusantara* 
‎Lembaga Pelatihan Perkebunan Agro Nusantara adalah lembaga pelatihan terpercaya yang fokus pada peningkatan SDM perkebunan. Tahun 2026 dipercaya BPDP mengelola 100 kelas pelatihan sawit dengan 3.022 peserta. (Lis)

Share:

100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Diterima di PTN

 


BANDAR LAMPUNG,-  Dunia pendidikan di Provinsi Lampung kembali menorehkan capaian membanggakan. Tingkat kelulusan siswa ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu pencapaian tertinggi datang dari SMAN 14 Bandar Lampung yang berhasil mencatatkan 100 persen siswanya diterima di PTN melalui berbagai jalur seleksi nasional. Tidak hanya itu, SMAN 1 Tegineneng juga mencatat prestasi luar biasa dengan 99 persen siswa diterima di PTN. Sejumlah SMA negeri lainnya di Provinsi Lampung pun berhasil mencatat angka kelulusan di atas 88 persen.

Atas capaian tersebut, LSM PRO RAKYAT menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Lampung.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S. E, menyampaikan kepada awak media pada Senin (8/6/2026) di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata meningkatnya kualitas sumber daya manusia generasi muda di Provinsi Lampung.

“ Ini adalah capaian luar biasa dan patut diapresiasi bersama. Prestasi siswa-siswi Lampung tahun ini menunjukkan bahwa fokus pembangunan sumber daya manusia mulai terlihat hasilnya. Kami melihat ada keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan selama satu tahun terakhir,” ujar Aqrobin AM.

Menurutnya, keberhasilan tingkat kelulusan tinggi ke PTN tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi juga menjadi indikator positif bagi masa depan pembangunan daerah. Ia menilai, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, kepala sekolah, orang tua murid, serta semangat belajar para siswa yang semakin kompetitif di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus diikuti dengan penguatan dukungan anggaran pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan siswa.

“ Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat meningkatkan bantuan dana pendidikan bagi siswa. Jika saat ini bantuan pendidikan masih sekitar Rp600 ribu per tahun, maka kami mendorong agar pada Tahun Anggaran 2027 dapat ditingkatkan menjadi Rp750 ribu per tahun, dan bertahap hingga mencapai Rp1,2 juta per tahun pada 2029,” tegas Johan Alamsyah, S.E.

Menurut Johan, peningkatan bantuan pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai bantuan pendidikan yang memadai akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah, mengurangi beban ekonomi orang tua, sekaligus meningkatkan fokus siswa dalam mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik.

“ Ketika kebutuhan dasar pendidikan siswa dapat dibantu pemerintah daerah, maka sekolah dan orang tua murid bisa lebih fokus membentuk karakter, mental, disiplin, kreativitas, hingga prestasi siswa di bidang olahraga, seni, teknologi, dan kepemimpinan,” lanjut Johan.

LSM PRO RAKYAT juga menilai bahwa keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari angka kelulusan akademik semata, tetapi juga dari keberhasilan membangun karakter generasi muda yang berintegritas, beretika, memiliki wawasan kebangsaan, dan mampu bersaing secara global.

Dalam keterangannya, LSM PRO RAKYAT turut memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan, di antaranya peningkatan pemerataan kualitas guru, penguatan program pembinaan karakter siswa, peningkatan fasilitas sekolah berbasis teknologi, serta perluasan akses beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan terus menjaga kualitas pendidikan, meningkatkan inovasi pembelajaran, serta memperkuat komunikasi dengan wali murid agar proses pendidikan berjalan secara terpadu antara sekolah dan keluarga.

Kepada para orang tua murid, LSM PRO RAKYAT juga mengimbau agar terus memberikan dukungan moral, pengawasan, dan motivasi kepada anak-anak dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital saat ini.

“ Generasi muda hari ini adalah pemimpin Indonesia di masa depan. Karena itu pendidikan harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah semata,” tutup Aqrobin AM. **

Share:

RSUD Bob Bazar Tawarkan Pelayanan MCU Mudah, Terjangkau & Dijamin Bebas Pungli

 


KALIANDA - Bagi Kamu yang ingin memantau kesehatan secara menyeluruh, mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini, dan mencegah penyakit berkembang lebih serius? Medical Check-Up (MCU) di RSUD dr Bob Bazaar (RSBB) Kalianda solusinya!

Mengapa harus MCU di RSBB Kalianda? Karena pihak manajemen RSBB kasih garansi. Kamu, bakal dapatkan pelayanan MCU dengan cara mudah, pilihan paket tarif terjangkau, serta dijamin bebas dari biaya tambahan atau pungli (pungutan liar).

Caranya ternyata mudah, lho! Tinggal ikuti alur pendaftaran, lakukan pembayaran di kasir, dan Anda akan langsung dilayani oleh tim medis terbaik di RSUD kebanggaan masyarakat Lampung Selatan!

Alur Pendaftaran MCU:Pendaftaran:

1. Datang langsung ke loket pendaftaran rawat jalan/khusus MCU dengan membawa identitas diri (KTP).Konsultasi & Pemeriksaan.

2. Pemeriksaan awal tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu, pernapasan), tinggi/berat badan, serta konsultasi fisik oleh dokter.Pemeriksaan Penunjang.

3. Menuju laboratorium atau ruang radiologi sesuai dengan paket MCU yang Anda ambil.

Biaya & Pembayaran:

– Tarif medical check-up disesuaikan dengan jenis paket yang Anda pilih sesuai dengan tarif resmi Peraturan Daerah yang berlaku.

– Biaya pemeriksaan dasar/standar pemerintah biasanya berkisar di angka Rp200.000 hingga Rp1.500.000 tergantung kelengkapan tes.

– Pastikan Anda membawa pembayaran tunai atau kartu, karena MCU umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan kecuali atas indikasi medis khusus.

​ Informasi & Pendaftaran:

Untuk mengetahui ketersediaan paket spesifik, syarat puasa sebelum cek darah, dan rincian harga terkini, Anda bisa menghubungi nomor informasi resmi : 0895-3246-06633

Share:

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%


Jakarta, 7 Juni 2026 – Libur sekolah tahun ini menjadi momentum yang lebih ramah bagi masyarakat untuk bepergian dan menjelajahi berbagai daerah di Indonesia. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung program stimulus pemerintah dengan menghadirkan diskon tarif transportasi penyeberangan di sejumlah lintasan strategis nasional selama periode libur sekolah 2026.

Melalui kebijakan ini, pengguna jasa akan memperoleh diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan yang secara rata-rata setara 21,9% dari total tarif tiket penyeberangan. Program berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sementara pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 6 Juni 2026.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata ASDP bersama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah selama musim liburan.

"ASDP menyambut baik dan mendukung penuh program stimulus pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong pergerakan ekonomi nasional. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau selama periode libur sekolah,” ujar Heru.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026.

Program stimulus diterapkan pada 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo. Kebijakan ini mencakup layanan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat antarwilayah.

Khusus lintasan Merak–Bakauheni, stimulus tarif diberlakukan baik untuk layanan reguler ekonomi maupun Express. Kehadiran kebijakan ini diharapkan memberi lebih banyak pilihan perjalanan yang efisien dan terjangkau pada salah satu lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia.

*Wajib Beli Tiket Online* Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa seluruh pembelian tiket dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy maupun situs resmi trip.ferizy.com guna memastikan proses layanan berjalan lebih praktis dan tertib

"Sejalan dengan implementasi tiket elektronik, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan reservasi sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Perencanaan perjalanan yang lebih awal akan membantu pengguna jasa memperoleh jadwal sesuai kebutuhan sekaligus menghindari kepadatan pada periode puncak libur sekolah. Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,” tutur Windy.

Windy menambahkan, bagi pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai program diskon tarif penyeberangan dapat mengakses kanal resmi media sosial Instagram ASDP melalui akun @asdp191. Melalui kanal tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh informasi terkini, detail program, serta layanan bantuan terkait mekanisme dan ketentuan pemberlakuan diskon.

Sebagai operator penyeberangan nasional, ASDP terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar distribusi logistik, serta menghadirkan layanan transportasi yang semakin inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Is/Hms)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts