Portal Berita Online

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan


 LAMSEL, Kalianda - Harapan baru muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah konkret dengan memimpin langsung mediasi dan menghadirkan solusi bagi pemenuhan hak-hak pekerja.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian masalah.

Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi berat yang dialami para pekerja. Selama hampir satu tahun, mereka tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Lebaran.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan.

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.

Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT ini menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang kembali bekerja di tempat lain.

Selain solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan segera melayangkan surat teguran kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Dalam langkah cepat lainnya, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah dengan melakukan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang diambil pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tetap berjalan. (Is-Kmf)

Share:

Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan


Kalianda  - Air mata itu akhirnya jatuh pelan, tapi tak terbendung. Di sebuah rumah sederhana di Dusun 7 Jati Baru, Kalianda, Desi Rohilah (29) tak lagi mampu menyembunyikan perasaannya saat Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Zita Anjani berdiri di hadapannya, menyapa satu per satu anak-anaknya yang tengah berjuang melawan penyakit sejak usia dini.

Sore itu, Kamis (9/4/2026), bukan sekadar kunjungan, momen itu menjelma menjadi pelukan emosional bagi seorang ibu tunggal yang selama ini berjuang dalam diam.

Tiga anak Desi, Almeira Azzahra Alfatun Nisa (8), Abhan Sultanul Alam (7), dan Amara Zea Pelangi (5), harus menjalani hidup yang tak biasa. Sejak kecil, mereka didiagnosis mengidap thalasemia, penyakit kelainan darah yang memaksa mereka bergantung pada transfusi darah rutin setiap dua minggu sekali.

Kadar hemoglobin yang tak stabil, peradangan darah, hingga kondisi kekurangan gizi yang dialami si bungsu Amara menjadi bagian dari keseharian yang tak bisa mereka pilih.

Zita Anjani tak sekadar datang melihat. Ia duduk, menyapa, dan berbicara langsung kepada anak-anak itu dengan bahasa sederhana, namun penuh harapan.

“Adik-adik harus tetap semangat, rajin belajar, supaya nanti bisa jadi orang sukses. Bisa jadi bupati, wakil bupati,” ujarnya, disambut tatapan polos penuh harap.

Kepada Abhan, ia menitipkan pesan yang lebih dalam. Sebuah dorongan kecil yang sarat makna bagi anak laki-laki yang kelak diharapkan menjadi penopang keluarga.

“Kalau laki-laki harus kuat, harus bantu ibu,” kata Zita Anjani.

Di balik senyum anak-anak itu, ada cerita panjang tentang perjuangan. Desi menjalani semuanya seorang diri setelah berpisah dengan suami.

Menjadi ibu sekaligus ayah, ia harus memastikan ketiga anaknya tetap mendapatkan pengobatan rutin, meski beban hidup kian berat dari hari ke hari.

Namun, ia tidak sepenuhnya sendiri. Perhatian dan kepedulian yang diberikan membuat Desi merasa tidak sendiri dalam menghadapi cobaan merawat buah hatinya yang sakit.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan telah memberikan dukungan nyata, mulai dari fasilitas transportasi untuk pengobatan ke Rumah Sakit Immanuel hingga jaminan biaya melalui BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut menjadi nafas tambahan bagi keluarga kecil ini untuk terus bertahan.

Dalam kunjungan itu, Zita Anjani juga menyerahkan bantuan sembako dan santunan sebagai bentuk kepedulian langsung. Meski sederhana, bagi Desi, perhatian itu memiliki arti yang jauh lebih besar dari sekadar bantuan materi.

“Terima kasih banyak Bu Zita sudah mengunjungi kami. Saya senang sekali, terharu, campur aduk rasanya. Terima kasih juga untuk semua yang sudah peduli,” ucap Desi lirih.

Di tengah segala keterbatasan, Desi tetap memastikan anak-anaknya bersekolah. Bahkan, pihak sekolah turut menjadi bagian dari sistem dukungan, dengan sigap memberi kabar jika kondisi anak menurun, seperti saat demam atau kelelahan.

Kunjungan ini bukan hanya tentang bantuan atau seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka program kesehatan, ada wajah-wajah kecil yang sedang berjuang, dan ada seorang ibu yang bertahan dengan seluruh kekuatannya.

Di rumah sederhana itu, harapan mungkin tak datang dalam bentuk besar. Tapi hari itu, ia hadir, melalui kepedulian, melalui perhatian, dan melalui keyakinan bahwa mereka tidak sendiri. (Kmf)

Share:

Halal Bihalal APDESI, Bupati Pesisir Barat Ajak Peratin Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan Publik


Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan pekon dalam mendorong pembangunan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal APDESI Kabupaten Pesisir Barat Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Inspektur Pesisir Barat Unzir, Kepala DKPP-Perikanan Irvan Leonardo Abdullah, Kepala Dinas Kesehatan Septono, Ketua APDESI Edison Surya, para camat termasuk Camat Ngambur, serta seluruh peratin se-Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menekankan bahwa peratin merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat pekon yang memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan sekaligus penjaga kepercayaan masyarakat.

“Peratin harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di pekon, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.

Selain memperkuat sinergi, Bupati juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pekon. Ia mendorong seluruh aparatur pekon untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan benih padi kepada 45 penerima manfaat. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap sektor pertanian sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. (Yasir)

Share:

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

 


Bandar Lampung --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebaliknya, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.

"Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan," ujar Sekda Marindo membacakan sambutan gubernur.

Gubernur menegaskan, jabatan tidak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Setiap posisi merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang dinilai strategis. Kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, gubernur meminta agar kinerja perangkat daerah tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Hasil kerja harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui solusi nyata dan pelayanan yang lebih cepat.

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.

Ia juga mendorong inovasi berbasis data serta respons cepat terhadap permasalahan. Menurutnya, deteksi dini dan langkah tepat menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak.

"Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur," ucapnya.

Melalui pelantikan ini, pemerintah provinsi berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan daya saing Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda* - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama melalui kegiatan silaturahmi Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 bersama umat Hindu, yang digelar di Aula Pendopo, Lamban Rakyat Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).

Momentum ini menjadi istimewa karena perayaan Nyepi tahun ini berlangsung beriringan dengan bulan suci Ramadan, mencerminkan harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua TP PKK Zita Anjani, Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto besreta Ketua DPW Ratna Yanuana.

Turut hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Nyoman Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Firmansyah.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan, Made Sugriwa, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap umat Hindu.

Ia menilai kehadiran pemerintah dalam kegiatan keagamaan menjadi bukti nyata inklusivitas dalam pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian yang diberikan. Kehadiran pemerintah menjadi bukti bahwa umat Hindu diakui dan menjadi bagian dari pembangunan Lampung Selatan,” ujarnya.

Made Sugriwa juga menyoroti tema Nyepi tahun ini, “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Momentum Nyepi yang beriringan dengan Ramadan menunjukkan indahnya toleransi dan harmonisasi antarumat beragama di Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu, sekaligus menegaskan makna Dharma Santi sebagai ruang rekonsiliasi sosial.

“Dharma Santi adalah jembatan hati, manifestasi ajaran luhur untuk merajut kembali persaudaraan,” kata Egi.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Bali di Lampung Selatan yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai tradisi.

“Saya bangga melihat masyarakat Bali yang mandiri, pekerja keras, dan tetap teguh memegang adat istiadat. Inilah kekuatan kita, modernitas dalam bingkai tradisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya pelestarian seni dan budaya Bali sebagai bagian dari kekayaan daerah sekaligus potensi pengembangan sektor pariwisata.

“Teruslah melestarikan seni dan budaya. Jangan biarkan identitas budaya luntur. Seni budaya Bali adalah kekuatan karakter dan daya tarik wisata Lampung Selatan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Egi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

“Kemajuan tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga oleh kerukunan masyarakat. Mari kita perkuat persatuan demi Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Kegiatan Dharma Santi ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarumat beragama, meningkatkan kerukunan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan masyarakat Lampung Selatan. (Kmf)

Share:

Paripurna DPRD Pesisir Barat, Bupati Sampaikan Pendapatan Capai Rp746,97 Miliar


PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa 07/04/2026.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ disusun mengacu pada sistematika yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Tema pembangunan daerah Tahun 2025 mengusung “Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta Kualitas Infrastruktur.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 944,39 miliar dengan realisasi Rp.746,97 miliar atau 79,09 persen. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp.945,83 miliar dengan realisasi Rp.743,28 miliar atau 78,59 persen. Adapun pembiayaan netto daerah ditargetkan Rp.1,44 miliar dan terealisasi 100 persen.

Bupati juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2025, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia mencapai 100,96 persen, Indeks Pembangunan Gender 99,40 persen, tingkat kemantapan jalan daerah 98,93 persen, serta akses masyarakat terhadap sumber air sehat mencapai 99,27 persen. Selain itu, rasio jaringan irigasi mencapai 114,93 persen dan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar 103,38 persen.

Secara rata-rata, realisasi indikator kinerja tersebut mencapai 107,29 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa indikator yang belum dirilis karena masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 terdapat tujuh peraturan daerah yang telah diundangkan. Tiga di antaranya bersifat solutif terhadap permasalahan masyarakat, sementara empat lainnya merupakan regulasi rutin terkait perencanaan dan penganggaran.

Diahir penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

“Evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan. (Yasir).

Share:

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya!


 DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda* - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). 


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efektif.


Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.


Tak hanya itu, penerapan WFH juga diharapkan memberi dampak lebih luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.


Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.


“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.


Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).


Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.


Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.


Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan. (Kmf)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts