Portal Berita Online

Info H-8 Angkutan Lebaran 2026, Di Pelabuhan ASDP Merak – Bakauheni


JAWA-SUMATRA -  Berdasarkan data Posko Merak (Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara) selama 24 jam (periode 13 Januari 2026 pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB) atau H-8, tercatat jumlah trip yang beroperasi sebanyak 219 trip.

Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-8 mencapai 50.362 orang atau turun 23,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 65.554 orang.

Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-8 mencapai 1.431 unit atau turun 49,6% dibandingkan realisasi tahun lalu yaitu 2.840 unit.

Kendaraan roda empat mencapai 6.380 unit atau turun 9% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.008 unit.

Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 3.252 unit atau turun 18,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.979 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 503 unit atau turun 32,9% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 750 unit.

Total seluruh kendaraan tercatat 11.566 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara pada H-8 atau turun 20,7% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 14.577 unit.

Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera dari Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-8 tercatat 126.276 orang atau turun 18,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 155.161 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 31.390 unit atau turun 13% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 36.091 unit.

*Sumatera – Jawa*Sebaliknya, berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam (periode 13 Januari 2026 pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB) atau H-8 tercatat jumlah trip yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni sebanyak 125 trip.

Adapun realisasi total penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 mencapai 36.827 orang atau turun 3,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 38.091 orang.

Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-8 mencapai 528 unit atau turun 33,3% dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 792 unit. Kendaraan roda empat mencapai 3.458 unit atau turun 12,3% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.942 unit.

Kemudian, total truk yang menyeberang mencapai 3.394 unit atau naik 9,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.110 unit. Sedangkan, total bus yang menyeberang mencapai 537 unit atau turun 6,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 506 unit.

Total seluruh kendaraan tercatat 7.917 unit yang telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 atau turun 5,2% dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 8.350 unit.

Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa (Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu) pada H-10 sampai H-8 tercatat 97.385 orang atau turun 9,4% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 107.541 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 23.018 unit atau turun 3,1% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 23.766 unit.

*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)

Share:

Terduga Pencuri Dibekuk Polsek Palas


LAMPUNG SELATAN - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial A.B.T. (32) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, (13/3/2026)).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu rolling door bagian depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam yang berada di dalam kamar korban, yakni Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple dan Itel A50 warna cyan blue.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang tersimpan di etalase rokok serta dua ekor ayam kampung milik korban sebelum melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Palas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Desa Palas Jaya.

Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas IPDA Fajar Kuswantoro melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat serta kerja penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” ungkap Suyitno.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan secara cepat. (Red)

Share:

Ketua LAKAA Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur di Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Ketua Lembaga Advokasi dan keadilan Al Amir (LAKAA), Al Amir, angkat bicara terkait dengan persoalan-persoalan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Lampung Selatan, Jum’at (13/03/2025)

Al Amir, mengatakan stop kekerasan seksual terhadap anak. Menanggapi proses penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini sedang berjalan.

“Kami menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penegakan hukum," kata Amir.

Ia mengecam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak jangka panjang terhadap kehidupan anak korban kekerasan seksual.

Dan terkait perlindungan anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, tepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu lanjutnya , ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada tim hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesia selaku kuasa hukum korban kekerasan seksual yang telah memberikan pendampingan secara hukum, perlindungan hukum dan memperjuangkan hak-hak hukum korban dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sangat mendukung penuh kepada tim hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesia selaku kuasa hukum korban kekerasan seksual,” jelas Amir.

Upaya pendampingan hukum terhadap korban tentunya kita selalu berpegangan dan berdasarkan Undang-Undang serta aturan hukum yang mengatur.

Untuk upaya pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan, perlindungan hukum, serta kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Jadi untuk itu pihak kepolisian dan kejaksaan harus segera menindaklanjuti perkara kasus tersebut," tutupnya. (Red)

Share:

Kecamatan Bangkunat Pesisir Barat Gelar Baksos


Pesisir Barat - Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung mengadakan bakti sosial di pekon pekon terhadap warga yang sudah terdatan dengan baik dan tepat sasaran atas manfaat bagi penerimanya.

Maulazi, Camat Kecamatan Bangkunat menyampaikan terima kasih kepada ketua dan pengurus jajaran TP PKK  kecamatan Bangkunat sebagai mitra strategis pemerintah yang aktif turun ke lapangan, pada para peratin/kades, perangkat pekon, jajaran, juga LHP, masyarakat dan warga penerima bantuan, bingkisan  baik berupa sembako dan uang tunai.

Ia memberikan apresiassi kepada semua pihak yang ikut hadir dan yang sudah bersenergi bersama dalam kegiatan sosial ini dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah Bangkunat.

Kata Maulazi tujuan bakti soisial pembagian sembako dan uang tunai ini semata- mata dari niat TP PKK Kecamatan Bangkunat dalam merigankan beban ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Khusus sasaran kita saat ini pada orang-orang yang sudah lanjut usia atau sudah sepuh serta sakit permanen juga janda yang kurang mampu, yang mana mereka saat ini hanya mengandalkan uluran anak anak, cucu dan keluarga besarnya," ucap dia.
Kegiatan ini menjadi bagian kometmen bersama pemerintah Kecamatan dan TP PKK dalam  mengurangi atau menurunkan angka kemiskinan ekstrim di tengah tengah masyarakat, menjadi wujud kepedulian, berbagi kasih dalam momen momen penting seperti hari besar nasional,Jum'at berkah termasuk bulan ramadhan saat ini.

"Maka oleh sebab itu mari kita dukung bersama semua bentuk kegiatan TP PKK kecamatan Bangkunat, agar mampu mewujudkan cita cita bersama menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera," ucap dia.

Kata dia, terkait bantuan ini jangan dilihat dari nilai dan jumlahnya yang tidak seberapa, tapi lihat dari niat tulus dan manfaatnya, semoga dapat meringankan beban bagi penerima dalam kebutuhan sehari hari, dan selanjutnya kami ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat kecamatan Bangkunat dan selamat menyambut hari raya idul fitri 1447 H. (Yasir).

Share:

Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

LAMSEL, Kalianda - Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Kmf-Is)

Share:

Rutan kelas IIB Krui Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah


Pesisir Barat -  Jumat, 13 Maret 2026 Rutan Krui Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H;

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, Bapak Nixwanto. Dalam pelaksanaannya, Karutan didampingi oleh tiga orang pejabat struktural, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan. Kehadiran para pejabat struktural tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan pengawasan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H;

Kegiatan sosialisasi tentang peningkatan kewaspadaan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H;

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut antara lain :
Terciptanya kesiapan petugas dalam menghadapi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H;
Terbuatnya alur kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Rumah Tahanan Kelas IIB Krui;
Terbangunnya Koordinasi yang baik antar petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan, pelayanan kunjungan, dan pengawasan terhadap kegiatan keagamaan wargabinaan selama Bulan Suci Ramadhan;

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui dapat meningkatkan profesionalisme serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Melalui kerja sama yang solid antara pimpinan dan seluruh petugas, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Rutan Krui dapat tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif;

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. ( Yasir )

Share:

Banyak Laporan Masyarakat, 60 SPPG Se-Lampung Ditutup


 LAMPUNG, – Terbukti banyak laporan warga masyarakat terkait kompleks permasalahan program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Lampung, akhirnya 60 Dapur SPPG Se-Lampung ditutup.

Beberapa yang menjadi permasalahan adalah 60 dapur SPPG yang ditutup antara lain meliputi ketidak sesuaian anggaran menu yang disalurkan dengan angaran yang semestinya.

Seperti tidak ada ijin lingkungan, menu yang diberikan tidak memenuhi nilai gizi yang diharapkan, mark Up laporan pengeluaran, dapur tidak memenuhi standar kesehatan, SPPG, ahli gizi dan kepala dapur kedapatan tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Berikut ini Ke 60 Dapur SPPG yang telah ditutup dilampung :

1. SPPG Enggal 1. ID SPPG: XSMDX2JS. Tanggal operasional 18/8/2025.2

2. SPPG Kemiling Sumber Rejo 2. ID SPPG: BDNIDPN. Tanggal operasional 21/8/2025.

3. SPPG Sukabumi Indah. ID SPPG: 34CLONUJ. Tanggal operasional 12/11/2025.

4. SPPG Tanjung Senang Way Kandis. ID SPPG: XONTLUZO. Tanggal operasional 11/9/2025.

5. SPPG Tanjungkarang Timur Tanjung Agung. ID SPPG: C3CNFTLY. Tanggal operasional 17/11/2025.

6 SPPG Telukbetung Selatan Sumur Putri 1. ID SPPG: (#QD9416. Tanggal operasional 24/2/2025.

7. SPPG Telukbetung Selatan Sumur Putri 2. ID SPPG: JWAVT350. Tanggal operasional 25/7/2025.

8. SPPG Way Halim Gunung Sulah 1. ID SPPG: GOTVJJZH. Tanggal operasional 26/8/2025.

9. SPPG Katibung Pardasuka 2. ID SPPG: HDLTAWBJ. Tanggal operasional 14/11/2025.

10. SPPG Ketapang Legundi. ID SPPG: D2MBFA18. Tanggal operasional 3/1/2026.

11. SPPG Natar Hajimena 2. ID SPPG: R1PAKDPL. Tanggal operasional 28/1/2026.

12. SPPG Natar Suka Damai 2. ID SPPG: MEHUZXQQ. Tanggal operasional 29/11/2025.

13. SPPG Penengahan Kekiling. ID SPPG: RBG5NH9K. Tanggal operasional 5/11/2025.

14. SPPG Tanjung Bintang Sukanegara. ID SPPG: STG19NCR. Tanggal operasional 30/9/2025.

15. SPPG Anak Ratu Aji Gedung Sari. ID SPPG: ROLRWBZT. Tanggal operasional 12/1/2026.

16 SPPG Bandar Mataram Terbanggi Ilir. ID SPPG: 3ZL7CQ6E. Tanggal operasional 25/12/2025.

17. SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2. ID SPPG: VV113STS. Tanggal operasional 22/11/2025.

18. SPPG Kota Gajah Sritejo Kencono. ID SPPG: 139LLXZL. Tanggal operasional 22/1/2026.

19. SPPG Pubian Tias Bangun. ID SPPG: H00QUKKY. Tanggal operasional 31/10/2025.

20. SPPG Seputih Agung Gayau Sakti ID SPPG: BKONL9VO. Tanggal operasional 22/11/2025.

21. SPPG Seputih Banyak Sumber Baru. ID SPPG: WIUABWOU. Tanggal operasional 8/12/2025.

22. SPPG Seputih Mataram Rejosari Mataram 2. ID SPPG: M85ZDDAB. Tanggal operasional 26/1/2026.

23. SPPG Terbanggi Besar Bandar Jaya Barat 5. ID SPPG: VABED9SZ. Tanggal operasional 1/10/2025.

24. SPPG Terbanggi Besar Bandar Jaya Barat 6. ID SPPG: EXSNFGLL. Tanggal operasional 4/1/2026.

25. SPPG Braja Selebah Braja Yekti. ID SPPG: CXUH2ZRC. Tanggal operasional 2/2/2026.

26. SPPG Jabung Negara Batin. ID SPPG: CAOEM2BC. Tanggal operasional 22/12/2025.

27. SPPG Jabung Negara Batin 2. ID SPPG: 8VFU7OLN. Tanggal operasional 31/10/2025.

28. SPPG Marga Sekampung Gunung Raya. ID SPPG: NIONPRRD. Tanggal operasional 20/12/2025.

29. SPPG Marga Tigs Nabang Baru. ID SPPG: NQBTEF65. Tanggal operasional 29/9/2025.

30. SPPG Marga Tiga Surya Mataram 2. ID SPPG: GTUIRM4X. Tanggal operasional 16/12/2025.

31. SPPG Marga Tiga Tanjung Harapan. ID SPPG: RMTQBQK1. Tanggal operasional 29/10/2025.

32. SPPG Marga Tiga Tanjung Harapan 2. ID SPPG: VRULLXF2. Tanggal operasional 31/1/2026.

33. SPPG Pasir Sakti Mulyo Sari. ID SPPG: XITKL4HP. Tanggal operasional 25/8/2025.

34. SPPG Pasir Sakti Mulyo Sari 3. ID SPPG: OTRFMRUE. Tanggal operasional 16/12/2025.

35. SPPG Pekalongan Pekalongan. ID SPPG: 9AOKX23P. Tanggal operasional 29/9/2025.

36. SPPG Pekalongan Pekalongan 3. ID SPPG: MVP12GPC. Tanggal operasional 5/9/2025.

37. SPPG Raman Utara Kota Raman. ID SPPG: MHG2CKQZ. Tanggal operasional 8/12/2025.

38. SPPG Raman Utara Raman Aji 2.

39. SPPG Sekampung Sidodadi.

40. SPPG Sekampung Udik Bauh Gunung Sari.

41. SPPG Sukadana Sukadana 2.

42. SPPG Abung Surakarta Bandar Sakti.

43. SPPG Abung Tengah Gunung Besar.

44. SPPG Abung Timur Sidomukti.

45. SPPG Abung Tinggi Suka Marga.

46. SPPG Abung Tinggi Suka Marga 2.

47. SPPG Bukit Kemuning.

48. SPPG Bukit Kemuning Bukit Kemuning 4.

49. SPPG Hulu Sungkai Negara Kemakmuran.

50. SPPG Kotabumi Selatan Kelapa Tujuh 2.

51. SPPG Sungkai Selatan Ketapang.

52. SPPG Sungkai Selatan Kota Agung.

53. SPPG Sungkai Utara Batu Raja.

54. SPPG Tanjung Raja Sindang Agung.

55. SPPG Tanjung Raja Tanjung Raja.

56. SPPG Mesuji Sumber Makmur.

57. SPPG Cukuh Balak Banjar Manis.

58. SPPG Kota Agung Kuripan.

59. SPPG Limau Pekon Ampai.

60. SPPG Wonosobo Karang Anyar.

Menurutnya aminudin S.P Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) penutupan Dapur SPPG yang bermasalah oleh Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah baik untuk menjamin program Presiden Prabowo ini berjalan dengan baik.

Masyarakat dan Orang tua murid, dewan Guru serta penerima manfaat MBG wajib melakukan kritik kepada SPPG apabila menunya yang diberikan terjadi ketidak sesuai harga, menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi yang diharapkan, serta terkait masalah-masalah lainnya dalam proses penyaluran MBG.

” Kami mendorong untuk supaya tidak ragu-ragu bagi warga masyarakat, wali Murid, dewan guru untuk melakukan kritik dan protes apa bila dalam penyaluran MBG oleh Dapur SPPG dipandang bermasalah”. Jelasnya Aminudin pada hari Rabu tanggal 11/03/2025. (Tim)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts