Portal Berita Online

Ramadhan, Jam Operasional RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Seperti Biasa


Kota Bekasi – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi komitmen memberikan pelayanan prima pada masyarakat. 

Hal ini terbukti, saat Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, di saat layanan publik lainnya membatasi atau mengurangi jam layanan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi tetap melayani seperti biasa.


Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Sudirman mengungkapkan seluruh layanan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi tidak ada perubahan jam layanan atau dalam kata lain tetap seperti biasa.


“Layanan rawat jalan seperti biasa, jam pendaftaran hari senin sampai kamis pukul 07:00 - 11:00, kemudian hari jumat dan sabtu pukul 07:00 s/d 10:00 WIB,” ungkapnya.


Lebih lanjut dr. Sudiman menjelaskan “untuk IGD kita juga tetap melayai 24 jam, tidak ada pengurangan jam kerja juga bagi pegawai, jadi pegawai bekerja tetap sesuai dengan jam kerja normal”.


Kemudian untuk layanan rutin lainnya seperti hemodialisa atau cuci darah tetap melayani seperti biasa yang sudah terjadwal, layanan hemodialisa buka 3 shift, bahkan saat ini sudah tersedia layanan hemodialisa pasien infeksius seperti hepatitis B dan HIV..


“Untuk pengunjung lainnya seperti yang mau besuk juga sama masih seperti biasa, jam besuk di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi hanya di pukul 17:00 s/d 19:00,” jelasnya.


Jadi kat adua, untuk warga masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan layanan kesehatan ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tidak perlu khawatir mengenai jam operasional yang berubah selama ramadhan.


Seperti diketahui media sosial RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sangat aktif, jika ada pengumuman perubahan jam layanan atau pengumuman libur layanan masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. (Oji-HPI)

Share:

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi


Bandar Lampung --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk pengawasan langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, dan dihadiri jajaran pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri migas dan energi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XII DPR RI sebagai momentum penguatan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi di Lampung. Ia menegaskan Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dari sisi energi, Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada 2025. Angka itu melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.

Realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE). Komposisinya meliputi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.

Pemprov Lampung juga melaporkan peningkatan pemanfaatan EBT dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini sejalan dengan upaya menjadikan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas. Fokus utama adalah rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT. Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan SKK Migas pada rapat dengar pendapat 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer.

"Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan," ujar Putri.

Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang sistematis dan transparan dinilai menjadi prasyarat untuk mencegah resistensi masyarakat.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan. Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.

Saat ini telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.

Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT. Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.

Jika ditemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target on stream awal pada 2032. "Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan," ujarnya.

Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar


KALIANDA - Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial serta komitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (20/2)

Paket sembako yang dibagikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, khususnya di tengah berbagai tantangan ekonomi. Selain itu, bantuan pendidikan yang diberikan juga menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar, agar tetap semangat belajar dan meraih cita-cita.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial institusi.

"Kami ingin kehadiran Lapas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk terus melangkah ke depan," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Lapas Kalianda berharap hubungan baik dengan masyarakat terus terjalin harmonis, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. (Hms-Is)

Share:

Bupati pesisir Barat Dorong Percepatan Penyelesaian Akses Jalan Menuju RSUD KH. Muhamad Thohir


Pesisir Barat -  Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, beserta rombongan, di Ruang Rapat Payung Agung, Lantai 5, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Jumat (20/02/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan akses jalan menuju RSUD KH. Muhammad Thohir, yang menjadi salah satu proyek prioritas daerah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur jalan yang layak merupakan faktor krusial agar fasilitas kesehatan dapat berfungsi optimal, terutama dalam kondisi darurat.

“Akses jalan yang memadai bukan sekadar pelengkap bangunan rumah sakit, melainkan kebutuhan mendesak agar masyarakat Pesisir Barat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan nyaman. Kami ingin memastikan ambulans maupun kendaraan masyarakat tidak lagi mengalami hambatan saat menuju RSUD,” ungkap Dedi Irawan.

Ia juga menekankan pentingnya peran BPKP dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Pendampingan tersebut dinilai strategis untuk mencegah potensi kendala di lapangan serta menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan proyek tsb

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perizinan, Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia berharap pembangunan akses jalan dapat segera dirampungkan mengingat RSUD KH. Muhammad Thohir menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh kecamatan dan pekon di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan akses yang lebih baik, waktu tempuh pasien dapat dipersingkat dan mobilitas tenaga medis semakin lancar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan. Pihaknya memastikan akan terus memberikan pendampingan agar proses berjalan transparan, efektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Percepatan pembangunan akses jalan menuju RSUD KH. Muhammad Thohir ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, demi menghadirkan layanan yang merata, berkualitas, dan secara prima.(yasir)

Share:

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemprov


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya percepatan transformasi digital dan menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. 


Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026). 


Dalam arahannya, Sekdaprov menjelaskan bahwa progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah :

1. SAIBARA: Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

2. SP4N LAPOR: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. 


"Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat," ujar Marindo. 


Sekdaprov memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan. 


Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dinilai krusial karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup aduan masyarakat tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi hingga ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. 


Sekdaprov menegaskan bahwa tujuan akhir dari proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi dan mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 


"Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In," pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Kadis DPMPTSP Lampung Selatan: Kami Berkomitmen Menjalankan Proses Pelayanan Perizinan Sesuai Aturan


LAMPUNG SELATAN – Kegaduhan publik terkait dugaan praktek percaloan dalam proses perizinan di Lampung Selatan akhirnya mendapat respon tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara. 


Rio Gismara menjelaskan, berkaitan dengan adanya berita yang beredar kemarin tentang Bupati geram bahwa izin itu dimintain uang, kata Rio, akhirnya ada belasan orang yang menghubungi lewat telpon atau whatsapp untuk klarifikasi.

"Mereka mengira bahwa ini ada kaitannya dengan oknum dari PTSP. Yaitu, ASN, honor harian atau Honda. Saya mengatakan bukan," ucap Rio Gismara Jumat (20/02/2026).


Kata dia, jadi dengan maraknya berita kemarin itu, bukan proses perizinan berusaha untuk orang atau pelaku usaha yang berbadan hukum, dan proses usaha investasi.

"Seperti prosedur yang di pemberitaan dilakukan oleh oknum Inisial UB, itu bukan proses perizinan," tambah Rio Gismara.


Ia juga menepis bahwa tidak ada urusan proses di DPMPTSP Lampung Selatan dalam upaya memperlancar perizinan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta, menurutnya itu sangat tidak mungkin.

"Dan saya pastikan PTSP tidak ada kaitannya," ucap dia.


Lebih jauh Rio Gismara menegaskan, bahwa secara regulasi perizinan usaha bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, Pemerintah Kabupaten menjadi wadah informasi maupun tempat para pelaku usaha meminta bantuan dalam pendampingan izin usaha.

"Kami selalu berkomitmen menjalankan proses pelayanan perizinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tutup Rio Gismara. (Is) 

Share:

Rutan Krui Razia Kamar Hunian Jelang Ramadhan 1447 H


Pesisir Barat - Rabu, 18 Februari 2026 Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung gelar razia kamar warga binaan jelang Ramadhan 1447 H;

Kegiatan ini dimulai dengan Kepala KPR Jonli Oswan laksanakan salam pemasyarakatan kepada WBP dan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Staf Pengelolaan, Staf Yantah, Rupam IV dan Staf KPR;

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, di antaranya, 1 buah pisau carter; 1 buah Alat cukur, 5 buah patahan sikat gigi, 1 buah tali temali, 1 buah kaca, 13 buah korek gas baik/ rusak, 1 buah paku.


Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;

Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. (Yasir)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts