Portal Berita Online

Dukung GAMAS, Ayah Antar Anak Hari Pertama Sekolah Di Paud Ceria, Kecamatan Rajabasa


Lampung Selatan,- Suasana hari pertama masuk sekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kelompok Bermain Ceria, Jalan Pesisir Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa terasa berbeda dan penuh kehangatan, Senin (13/7/2026) pagi. 


Di antara kerumunan para orang tua, tampak kehadiran para ayah yang meluangkan waktu khusus untuk mengantarkan buah hati mereka memulai lembaran baru di bangku sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA.


​Gerakan mengantar anak di hari pertama sekolah ini dinilai menjadi momen penting untuk memberikan dukungan moral dan emosional langsung kepada anak.


​Salah satu orang tua murid, Dendi Hidayat, sengaja menyempatkan diri datang ke Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kelompok Bermain Ceria, Desa Kunjir untuk mengantarkan buah hatinya, Dadzrie Ramadhan Al Hidayat, yang kini resmi menjadi siswa Paud.


Sebelum bertolak menuju tempat kerjanya di kalianda, Dendi memprioritaskan untuk mendampingi sang anak terlebih dahulu.


​Menurut Dendi, kehadiran seorang ayah di hari pertama sekolah memiliki nilai plus tersendiri bagi perkembangan psikologis anak, terutama dalam membangun keberanian di lingkungan yang baru.


​"Sebagai ayah, kan memang kita jarang ya untuk mengantar. Lebih sering kan ibunya yang mengantarkan,” kata Dendi. 


“Jadi, (tujuannya) membangun kepercayaan diri untuk anak kita sih," sambungnya. 


​Dendi menambahkan bahwa lingkungan sekolah yang baru dengan interaksi orang-orang baru seringkali membuat anak merasa cemas. 


Dengan hadirnya ayah di samping mereka, anak-anak diharapkan bisa merasa lebih nyaman dan tidak ketakutan.


​"Nilai plusnya mungkin mereka lebih nyaman, jadi tidak takut lagi nanti di sekolahnya karena banyak orang yang baru dan lingkungan baru. Mereka juga bisa lebih PD (percaya diri)," tambahnya.


​Dendi mengaku tidak menemukan kesulitan berarti dalam mempersiapkan hari pertama sekolah ini karena sudah memiliki pengalaman dari anak pertamanya. 


Sebagai orang tua, ia menaruh harapan besar agar lewat program dan momentum seperti ini, Jehan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan memiliki masa depan pendidikan yang lebih baik. (Red)

Share:

Sekda Lampung Selatan: Lomba Desa HELAU Bukan Soal Dokumen


LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan dokumen administrasi.

Lebih dari itu, lomba tersebut harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) sebagai budaya yang tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat agar terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.

Menurutnya, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari sejauh mana semangat HELAU mampu membentuk perilaku dan kebiasaan positif di tengah masyarakat.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Supriyanto.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Supriyanto juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.

Ia meminta konten yang diproduksi berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat, dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.

“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Erdiyansyah menyampaikan, tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot mencapai sekitar 94 persen. Adapun proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.

"Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar," jelas Erdiyansyah.

Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Kelima desa tersebut kemudian mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai terkait guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, melainkan menjadi budaya bersama yang mampu mendorong terwujudnya desa-desa yang semakin maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing. (Is-lmhr)

Share:

Diam-diam Pemkab Lampung Selatan Ajukan Pinjam Rp100 M pada PT SMI


LAMPUNG SELATAN – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang di nahkodai oleh Radityo Egi Pratama telah mengambil kebijakan yang menambah beban masyarakat dengan cara berhutang dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) sebesar Rp 100 miliar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sumber anggaran yang tertera dalam floting Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR Lamsel di bidang Bina Marga dengan jumlah sebesar Rp 100 miliar.

Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut diduga tidak memenuhi syarat Administrartif dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk diundangkan menjadi peraturan daerah Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan  beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pengajuan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp100 miliar dalam rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2026.

Selain itu salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan ketidaksetujuannya dan tidak pernah menandatangani pengajuan pinjaman Rp 100 miliar Ke PT SMI.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan pinjaman sebesar Rp100 miliar kepada PT SMI tidak pernah dibahas dalam rapat Paripurna.
“Kami gak tau apa-apa, gak pernah dibahas dalam rapat paripurna dana itu untuk apa, tau-taunya udah jadi ruas jalan, kamikan seharusnya di ajak dalam pembahasan apa saja kegunaan pinjaman Rp100 M itu,” keluhnya.

Hal senada juga dikatakan oleh beberapa fraksi bahwa tidak adanya pembahasan, tiba-tiba DPRD sudah menyetujui rencana pinjaman itu melalui tandatangan persetujuan unsur Ketua dan unsur pimpinan lainnya.

Disisi lain, Wakil 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan Merik Havid, mengatakan bahwa sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna delapan bulan yang lalu, hanya saja yang hadir tidak banyak sekitar 17 orang anggota DPRD, dan pihaknya menyatakan tidak setuju dengan pinjaman tersebut dan ia pun tidak menandatangi surat pengajuan itu.

“Kalau ada anggota DPRD yang tidak tahu tentang Pinjaman ini, ya kenapa gak tanya dengan ketua Fraksi masing-masing,” ujarnya.

Diketahui bahwa ada 5 fraksi menyatakan ketidaktahuannya mengenai pinjaman kepada PT. SMI. (Tim)

Share:

Realisasi Pendapatan Pajak BPPRD Lampung Selatan Capai Target


LAMPUNG SELATAN - Realisasi pendapatan pajak daerah oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan pada Triwulan II secara historis menunjukkan kinerja positif yang mencapai target. Penerimaan ini ditopang kuat oleh sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta opsen pajak kendaraan, Selasa (14/07/2026).

Untuk terus mengoptimalkan pencapaian target pendapatan hingga jatuh tempo yang ditetapkan pada pertengahan tahun, BPPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil beberapa langkah strategis:

*Pemberian Reward: Memberikan penghargaan kepada 5 kecamatan, 5 kelurahan/desa, dan 3 UPTD Pelayanan Pajak dengan capaian PBB-P2 terbaik berdasarkan realisasi SPPT dan nilai ketetapan pajak.

*Gerakan ASN Pelopor Pajak: Mewajibkan seluruh ASN yang berdomisili dan memiliki objek pajak di wilayah Lampung Selatan untuk melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo sebagai teladan bagi masyarakat.

*Keringanan Pajak Kendaraan: Bekerja sama dengan UPTD Pendapatan Wilayah II (Samsat) menerapkan program pembebasan denda keterlambatan dan pengurangan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 31 Agustus.

*Digitalisasi Layanan: Mendorong kemudahan pembayaran melalui sistem online dan pemanfaatan aplikasi seperti Cek Pajak Lampung Selatan untuk transparansi data wajib pajak.

Hingga saat ini BPPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Triwulan II dengan target 40 persen hingga saat ini yang sudah masuk di kas kabupaten Lampung Selatan hingga oper Terget dari 40 persen,

Pencapaian secara akumulatif dari pajak dan retribusi 53.55 persen pertanggal 7 juli 2026.
Tak hanya pajak dan retribusi, pemerintah kabupaten Lampung Selatan mendapat opsen pajak, langsung dari pembayaran pajak kendaraan yang ada di Lampung Selatan.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tarifnya ditetapkan sebesar 66% dari pokok pajak terutang.

Sementara Keringanan Pajak Kendaraan: Bekerja sama dengan UPTD Pendapatan Wilayah II (Samsat) dengan sistem Pelaksanaan opsen pajak di Lampung Selatan.

Pada tahun 2026 dinilai sangat positif karena mempercepat distribusi bagi hasil dari provinsi ke daerah.

Kebijakan ini dinilai sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan telah berkontribusi besar dalam menopang anggaran infrastruktur jalan kabupaten, dimana Lampung Selatan menerima porsi alokasi dana yang signifikan.

Selain itu, skema opsen pada tahun 2026 juga diintegrasikan dengan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) yang berjalan mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Warga memberikan pendapat yang mendukung karena insentif ini secara langsung meringankan beban finansial mereka, termasuk:

Opsen pajak di Lampung Selatan bertujuan untuk menggantikan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan ini mempercepat penyaluran pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) langsung ke kas daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten dapat segera menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara lebih mandiri.

Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengatakan target pencapaian di 2026,

” Target di tahun 2026 sendiri meningkat dari tahun 2025, target 2025 sebesar Rp. 250 Milyar sedangkan target di 2026 sebesar Rp. 262.Milyar adapun meningkatkan sebesar Rp. 12 Milyar,” ucap Iwan di ruang kerjanya (AKO/Is)

Share:

DPRD Pesisir Barat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Peraturan Dan Pelaksana APBD

 


PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (13/07/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, juga tenaga ahli fraksi DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, kritik, saran, serta masukan konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pemerintah menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta penguatan pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa peningkatan PAD akan terus menjadi fokus melalui penyusunan target yang lebih realistis, penggalian potensi pendapatan baru, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan investasi di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan kemudahan investasi dengan tetap menjunjung tinggi norma, budaya, dan kearifan lokal. Pemerintah juga memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan air bersih, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan, dan penyempurnaan agar seluruh program pembangunan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi PPP, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa upaya peningkatan PAD di sektor pariwisata terus dilakukan. Salah satunya melalui rencana pembangunan sistem gerbang otomatis (automatic gate) di kawasan wisata Labuhan Jukung guna meminimalkan potensi kebocoran retribusi daerah. Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan juga akan terus diperketat melalui sistem verifikasi yang lebih baik dan pengawasan secara berkelanjutan.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga peningkatan investasi akan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Pemerintah juga memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Selain itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk peningkatan. (Mayasir)

Share:

Obat Nyamuk Diduga Pemicu Kebakaran, Pasutri Lansia di Balinuraga Tewas Terpanggang


LAMPUNG SELATAN – Peristiwa kebakaran yang mengundang duka terjadi di Dusun I Sumber Sari, Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (12/7/2026) malam. Sepasang suami istri lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi berpelukan setelah rumah yang mereka tempati hangus dilalap api.

Korban diketahui bernama Wajran (86) dan istrinya Apong (74). Keduanya diduga tidak sempat menyelamatkan diri ketika api dengan cepat membesar dan menguasai seluruh bangunan sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 23.38 WIB. Lima menit kemudian, tim dari Posko Sidomulyo langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam dan mendapat bantuan satu armada dari Posko Kalianda.

"Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan. Dua penghuni rumah ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dalam kondisi berpelukan. Lokasi rumah yang cukup jauh dari permukiman warga membuat kebakaran baru diketahui setelah api membesar," kata Rully.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang kemudian memantik api hingga membakar seluruh bangunan rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

"Informasi awal yang kami peroleh mengarah pada dugaan kebakaran dipicu oleh obat nyamuk. Meski demikian, penyebab pastinya tetap menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," tambah Rully.

Akibat peristiwa tersebut, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sementara itu, jenazah kedua korban dievakuasi ke rumah anaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama saat menggunakan sumber api atau benda yang berpotensi memicu kebakaran ketika beristirahat pada malam hari. (Red)

Share:

Begawi Festival 2026 Angkat Pesona Lampung Selatan, BEM Unila Satukan Budaya, Lingkungan, dan Pariwisata


KETIBUNG - Begawi Festival 2026 sukses menjadi panggung kolaborasi generasi muda dalam mengangkat potensi budaya, lingkungan, dan pariwisata Kabupaten Lampung Selatan. Festival yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) di Radin Inten Beach (eks Pantai Pasir Putih), Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, itu mengusung tema “Akselerasi Generasi Muda dalam Harmonisasi dan Kreativitas terhadap Kelestarian Lingkungan di Bumi Siger Lampung”.

Melibatkan ratusan mahasiswa, pelajar, dan relawan dari berbagai daerah, Begawi Festival 2026 tidak hanya menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang promosi potensi daerah kepada khalayak yang lebih luas.

Beragam kegiatan lingkungan dan atraksi budaya turut memeriahkan festival. Kekayaan adat Lampung, baik Sai Batin maupun Pepadun, ditampilkan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda. Begawi Festival 2026 turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, tokoh adat, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Lampung sebagai fondasi dalam membangun karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Menurutnya, kemajuan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kemajuan harus berjalan beriringan dengan pelestarian identitas daerah melalui penguatan falsafah hidup masyarakat Lampung, khususnya nilai-nilai Piil Pesenggiri, agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya,” kata Gubernur Mirza.

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk terus menjaga persatuan melalui pelestarian adat dan budaya.

Ia menegaskan, kekayaan adat dan budaya harus menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat sekaligus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Tokoh-tokoh adat adalah pemersatu. Kekayaan adat dan budaya jangan sampai menjadi sumber perpecahan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk mempersatukan masyarakat. Saya ingin masyarakat Lampung hidup setara, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Zulhas.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan juga menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan sektor pariwisata dan penguatan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemerintah, termasuk pengembangan kawasan wisata dan koperasi desa.

Melalui penyelenggaraan Begawi Festival 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian budaya, pengembangan kreativitas generasi muda, serta peningkatan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memperluas promosi potensi wisata dan budaya Lampung Selatan.

Begawi Festival 2026 pun menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam merawat warisan budaya, menjaga lingkungan, dan memperkenalkan pesona daerah kepada masyarakat yang lebih luas. (red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts