Portal Berita Online

Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti


BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Rotasi jabatan tersebut meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta enam kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.

Beberapa pejabat utama yang dimutasi di antaranya Karo Logistik Polda Lampung Kombes Pol Supriadi yang mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Atot Irawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Banten.

Pergantian juga terjadi di Direktorat Polairud. Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mendapat penugasan dalam rangka pendidikan pengembangan, sementara jabatan Dirpolairud kini diisi Kombes Pol Arick Sartani Marbun.

Selain itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Lampung yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dwi Handoko Prasanto kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dodi Suryadin. Sementara posisi Dirsamapta Polda Lampung kini dijabat AKBP Prayudha Widiatmoko menggantikan Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho.

Rotasi juga menyasar Kapolresta Bandar Lampung. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mendapat promosi menjadi Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Bandar Lampung selanjutnya diemban Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar yang sebelumnya menjabat Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, pergantian juga terjadi di enam polres jajaran Polda Lampung. AKBP Toni Kasmiri dimutasi sebagai Wadirpamobvit Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Deddy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Selatan.

Selanjutnya, AKBP Raswidiati Anggraini ditunjuk sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan. AKBP Heti Patmawati dipercaya mengemban jabatan Wadirreskrimum Polda Lampung, sedangkan posisi Kapolres Lampung Timur kini dijabat AKBP Yuliansyah.

Di Polres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto ditunjuk sebagai kapolres menggantikan AKBP Yuliansyah. Kemudian AKBP Sendi Antoni dimutasi sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya dan posisinya sebagai Kapolres Tulang Bawang Barat digantikan AKBP Himmawan Setiawan.

Pergantian juga terjadi di Polres Pringsewu. AKBP Mochammad Yunnus Saputra mendapat penugasan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara jabatan Kapolres Pringsewu kini diemban AKBP Dadi Perdana Putra.

Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, yakni Kombes Pol Alim, AKBP Maryanto, serta AKBP Sukandar yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengucapkan selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru dan terima kasih atas dedikasi pejabat lama selama bertugas di Polda Lampung,” kata Yuni.

Yuni menambahkan, seluruh pejabat yang dimutasi akan mengikuti proses serah terima jabatan (sertijab) di Polda Lampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(lis)

Share:

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Remaja yang Hilang Misterius di Wisata Air Terjun Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Muhammad Rohmarulloh, seorang remaja asal Desa Waymuli Induk yang sebelumnya dilaporkan hilang misterius di kawasan hutan wisata Air Terjun Sembilan Putri, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026) malam.

Korban ditemukan dalam kondisi lemas namun selamat setelah tersesat selama beberapa jam di area hutan yang dikenal memiliki medan cukup terjal tersebut.

Berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, peristiwa bermula saat rombongan mereka berwisata ke Air Terjun Sembilan Putri pada siang hari.

Setelah sempat membasuh kaki di air terjun keempat, mereka melanjutkan perjalanan ke titik air terjun kelima.

Namun, saat hendak berjalan kembali turun, korban tiba-tiba berlari kencang menyisir hutan seorang diri tanpa alasan yang jelas. Rekan korban sempat mengejar dan berteriak memanggil, namun kehilangan jejak.

Di lokasi, saksi hanya menemukan sepasang sandal milik korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke aparat desa.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Desa Canti, Camat Rajabasa, Damkarmat, BPBD Lampung Selatan, TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Polsek Kalianda, hingga warga setempat langsung bergerak melakukan penyisiran masif dari siang hingga malam hari.

Rully Kabid Damkarmat mengatakan pihaknya mendapat informasi langsung bergegas ke lokasi dan operasi pencarian kilat ini membuahkan hasil berkat solidnya kerja tim di lapangan.

Damkar mendapat laporan bahwa wisatawan ada yang hilang di wisata air terjun di daerah pesisir desa Canti, kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan, setelah pencarian korban di temukan selamat namun lemas tak bertenaga, petugas dan warga langsung mengevakuasi serta di bawa ke RSUD bobbazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis serta memulihkan kondisi fisiknya.

Camat Rajabasa, Firdaus, SE., MM, mengapresiasi gerak cepat seluruh instansi dan masyarakat yang terlibat dalam misi penyelamatan ini. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi evaluasi serius bagi sektor pariwisata setempat.

Iya mengimbau keras kepada seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang ada. Selain itu, pihak pengelola wisata Air Terjun Sembilan Putri juga wajib memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung, mengingat topografi wilayah ini cukup terjal dan berisiko tinggi jika tanpa pemanduan, (Red)

Share:

Kapolsek Kalianda Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri


KALIANDA – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga hubungan emosional antara anggota Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan, Polsek Kalianda melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah purnawirawan Polri di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan anjangsana tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman Aiptu (Purn) Ali Marjaya, salah satu purnawirawan Polri yang telah mengabdikan diri dalam tugas kepolisian selama masa dinasnya.

Dalam suasana kekeluargaan, jajaran Polsek Kalianda bersilaturahmi secara langsung serta menyampaikan perhatian dan penghormatan atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh purnawirawan Polri kepada institusi dan masyarakat.
Anjangsana ini merupakan kegiatan yang bersifat seremonial dan dokumentatif, sekaligus menjadi wujud kepedulian Polri terhadap para senior yang telah purna tugas, namun tetap menjadi bagian penting dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi, S.H. menegaskan bahwa kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kalianda dalam membangun nilai-nilai kebersamaan, penghormatan, dan solidaritas internal sebagai upaya penguatan institusi Polri.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan baik antara Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan dapat terus terjalin dengan harmonis serta menjadi motivasi bagi seluruh personel dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(red)

Share:

ATR BPN Lampung Selatan Sosialisasi Perubahan Mekanisme Reforma Agraria


LAMPUNG SELATAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar penyuluhan mengenai akses reforma agraria tahun 2026 di Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, pada Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Gapoktan, perangkat desa, dan masyarakat setempat ini menjadi momentum penting bagi ATR BPN untuk menjelaskan perubahan kebijakan pusat terkait mekanisme redistribusi tanah.

Firdaus Aunurifki, selaku moderator kegiatan, menyatakan bahwa Desa Trimo Mukti dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena merupakan kelanjutan dari program legalisasi aset sebelumnya, baik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah.

"Setelah legalisasi aset selesai, tahap selanjutnya adalah penataan aksesnya. Harapan kami, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup dan memaksimalkan kemampuan ekonomi dari sertifikat yang diterima,” ujar Firdaus.

Namun, terdapat perubahan mendasar dalam kebijakan redistribusi tanah tahun 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Pusat telah meniadakan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara langsung bagi penerima manfaat redistribusi. Sebagai gantinya, mekanisme baru menerapkan skema Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah, yang kemudian diteruskan dengan pemberian hak berjangka waktu kepada penerima manfaat.

Dalam mekanisme lama, tanah diukur, disidangkan, dan langsung diterbitkan SHM. Sementara dalam mekanisme baru, tanah didaftarkan ke Bank Tanah untuk diterbitkan HPL. Setelah itu, hak berjangka diberikan kepada pemilik. Tanah tersebut baru dapat ditingkatkan statusnya menjadi hak milik setelah jangka waktu tertentu habis.

Perubahan ini diterapkan untuk mencegah maraknya jual-beli tanah atau pengagunan aset segera setelah sertifikat diterima. Data di kantor ATR BPN menunjukkan banyaknya kasus peralihan hak secara masif di masa lalu, yang dinilai bertentangan dengan tujuan reforma agraria untuk pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Meski demikian, pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2026 ditunda sementara. Penundaan ini disebabkan oleh adanya saving anggaran pada tahun 2025 serta status lahan di Desa Trimo Mukti yang merupakan eks-transmigrasi, sehingga memerlukan koordinasi khusus dengan Direktorat Jenderal Transmigrasi Pusat.

“Hingga saat ini, ATR BPN masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pusat terkait keterlibatan Badan Bank Tanah. Sementara itu, program PTSL tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Firdaus.

Di tengah penundaan redistribusi, para narasumber dari dinas daerah memaparkan fokus pengembangan aset di kawasan tersebut. Desa Trimo Mukti, yang juga merupakan lokasi Kawasan Pertanian Anak Nusantara (Kawanara), sedang diarahkan untuk dikembangkan sebagai kawasan agroekowisata guna meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria.(Kgs-red)

Share:

DPRD Lampung Selatan Paripurna Penyampaian Ranperda APBD

 


LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2026).

Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai laporan resmi atas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama satu tahun anggaran.

Dokumen Ranperda tersebut memuat laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Seluruh dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.

Penyampaian Ranperda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pimpinan rapat berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif, sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.

Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)

Share:

Nofan Dianiaya di Dermaga Bom Kalianda


LAMPUNG SELATAN – Seorang warga bernama Nofan Diansyah (37) dilaporkan menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Dermaga Bom Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian berlangsung Rabu malam, 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Lampung Selatan, korban sedang mengobrol saat didatangi terduga pelaku, Ayung beserta rekannya. Tanpa percakapan terlebih dahulu, pelaku langsung memukul wajah dan pipi kiri korban menggunakan botol keras sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Korban tidak melawan dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026 pukul 00.59 WIB. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Kasus ini dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan mengamankan pelaku. (Is)

Share:

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan


KALIANDA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh. (Kmf-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts