Portal Berita Online

Praktisi Hukum Soroti Kinerja DPRD Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Buruknya kedisiplinan waktu dalam agenda DPRD Lampung Selatan kembali menuai sorotan tajam.

Sejumlah rapat resmi, mulai dari pembahasan LKPJ hingga paripurna, dilaporkan kerap molor hingga berjam-jam. Kondisi ini memantik kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Keterlambatan yang berulang dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Padahal, agenda yang dibahas menyangkut kepentingan publik yang luas.

Praktisi hukum Lampung Selatan, Rusman Efendi,  secara tegas mengkritik pola kerja anggota dewan yang dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan.

Rusman Efendi yang juga menjabat sebagai pimpinan salah satu Ormas (Organisasi Masyarakat) di Lampung Selatan, yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Ia menilai selama ini anggota DPRD terkesan memiliki keleluasaan penuh dalam mengatur waktu kehadiran mereka, meskipun jadwal telah ditetapkan secara resmi.

“Wakil rakyat seharusnya hadir tepat waktu dan menjadi contoh. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, datang sesuka hati, seolah tidak terikat pada jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Rusman juga menyoroti adanya standar ganda dalam menyikapi keterlambatan. Ketika perangkat daerah terlambat, DPRD kerap melontarkan kritik bahkan penolakan. Namun, ketika keterlambatan dilakukan oleh anggota dewan sendiri, hal tersebut seolah harus bisa dimaklumi.

“Ini tidak adil. Kalau perangkat daerah terlambat, langsung dikritik. Tapi kalau anggota dewan yang terlambat, seakan menjadi hal biasa. Ini menunjukkan inkonsistensi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rusman menegaskan bahwa anggota dewan harus kembali memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai representasi rakyat, bukan sekadar kepentingan politik atau partai.

“Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan nasib masyarakat. Partai hanya kendaraan politik, bukan pemegang mandat utama,” katanya.

Ia pun mengingatkan pentingnya keteladanan dalam hal kedisiplinan, khususnya dalam menghargai waktu.

“Anggota DPR harus menjadi cerminan dalam kedisiplinan. Jangan membudayakan jam karet, karena itu menunjukkan sikap abai terhadap kepentingan utama, yaitu rakyat,” ujar Rusman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota dewan telah menerima hak dari negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, sudah sepatutnya kewajiban dijalankan secara maksimal dan profesional.

Sorotan terhadap molornya rapat DPRD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi internal, agar ke depan lembaga legislatif dapat menunjukkan kinerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Is)

Share:

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan


 LAMPUNG SELATAN,- Polisi menangkap seorang pria berinisial N. (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Penengahan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Dusun Semampir, Desa Bakauheni, setelah dilakukan penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumah.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Donal.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jum’at (20/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban berinisial J. (59) di Dusun Semampir. Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan salat subuh di masjid. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan tidak terkunci dan masuk melalui pintu dapur.

Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berupa lima unit handphone milik korban dan anggota keluarganya serta satu tas selempang berisi uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

“Pelaku masuk melalui pintu dapur saat kondisi rumah kosong. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan sebagian barang hasil curian telah dijual melalui media sosial dengan sistem COD,” kata Donal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, yakni Vivo Y12s dan iPhone 11, serta kotak kemasan perangkat tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebagian merupakan milik korban, sementara sisanya masih dalam proses pencarian karena telah dijual oleh pelaku. Kami akan terus melakukan pengembangan,” ujar Donal.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas. (Is)

Share:

Dinsos Lampung Selatan Bantu Fasilitasi Pemulangan Aji dari Marauke


LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) membantu sekaligus memfasilitasi Ahmad Abi Ar-Razi (Aji) dari Marauke ke Lampung.

Pemulangan Aji sapaan remaja asal Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda Lamsel yang menjadi korban calo tenaga kerja kapal tangkap ikan hingga terlantar dan sakit di Merauke merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamsel terhadap warganya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamsel Puji Sukamto, menjelaskan bahwa pemulangan Aji sebelumnya telah menjalani perawatan di RSAL Merauke dan kini telah dinyatakan sehat.

Tentunya kata dia, pemulangan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lamsel dibawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama yang sangat peduli terhadap warganya yang membutuhkan bantuan.

"Pemkab Lampung Selatan melalui Dinsos terus berkoordinasi dengan Dinsos Merauke dalam proses pendampingan serta pemantauan kondisi Aji selama menjalani perawatan hingga dinyatakan pulih,” ujar Puji Sukamto, Rabu malam (8/4/2026).

Selain itu, kata mantan kepala BKD Lamsel ini pihaknya juga memberikan bantuan sandang kepada Aji mengingat saat ditemukan kondisinya cukup memprihatinkan dengan keterbatasan pakaian.

Kemudian, setelah dinyatakan sehat, Aji dipulangkan ke Lampung menggunakan pesawat Lion Air dengan rute Merauke–Jayapura–Makassar–Jakarta–Lampung. Ia berangkat dari Merauke pukul 09.00 WIT dan tiba di Bandara Radin Inten II pada pukul 20.19 WIB.

“Alhamdulillah, Aji telah tiba dengan selamat di Lampung dan langsung kami fasilitasi untuk kembali ke kediamannya di Lingkungan V, Sukajadi, Kelurahan Bumiagung, Kecamatan Kalianda,” jelasnya.

Sekedar diketahui kata dia, Pihak keluarga, khususnya orang tua Aji, Ahmad Yunus, juga telah menerima informasi terkait kondisi dan kepulangan yang bersangkutan.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan akan terus hadir dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya warga yang mengalami permasalahan di luar daerah, serta meningkatkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Red).

Share:

Korsleting Listrik, Rumah Warga Palas Terbakar


LAMSEL - Musibah kebakaran menimpa rumah milik Supriyanto (40), warga Dusun 02, Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (8/4/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada bagian plafon rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian istri korban, Juriyah (30), tengah mencuci pakaian di bagian belakang rumah. Sementara anak mereka, Ammar Bilfaqih (6), berada di ruang tamu sedang sarapan dan
menonton TV, tiba-tiba ada asap mengepul dan api mulai menjalar dari bagian pelapon yang terbuat dari gribik.

Melihat situasi tersebut, secara tiba-tiba anak memangil ibunya dan berteriak, beruntung warga sekitar sigap bertindak cepat. Mereka bergerak bahu-membahu memadamkan api menggunakan alat sederhana dan bantuan air sebelum kedatangan unit pemadam kebakaran.

Berkat kecepatan tanggap warga, api berhasil dipadankan dan tidak menyambar semua bangunan. Meskipun api berhasil dipadamkan, namun kerusakan pada bangunan dan isi rumah cukup parah. Sebagian besar perabotan, elektronik, serta dokumen penting hangus dilalap si jago merah.

Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Nasib baik menyertai keluarga tersebut karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

” Lemari dan bahan elektronik serta perabotan lainya terbakar, penyebabnya Konseleting Listrik, karna kemaren meteran listrik baru di ganti, kalau kerugian saya perkirakan Rp20 jutaan,” ucap Supriyanto.

Saat ini pemerintah desa sedang berupaya untuk mencarikan solusinya supaya rumah korban segera di perbaiki, korban kini harus menumpang sementara di rumah kerabat terdekat sembari berusaha memperbaiki kembali tempat tinggal mereka. (Is)

Share:

Zero Tolerance! Lapas Kelas IIA Kalianda Gandeng TNI dan BNN Pastikan Lingkungan Steril


KALIANDA – Menjelang Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda bersama TNI dari Kodim 0421/LS serta BNN Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas Kalianda sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada hari Rabu (8/4/2026).

Razia ini dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan, dengan sasaran barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal maupun narkoba. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya barang terlarang, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, sekaligus memberikan rasa aman tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas serta masyarakat secara luas. Dengan lingkungan yang tertib dan terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Lapas Kalianda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui razia rutin dan sinergi dengan aparat terkait, guna memastikan Lapas Kalianda tetap bersih dari barang terlarang serta aman bagi seluruh warga binaan dan petugas," tegasnya.

Sinergi antara Lapas, TNI, dan BNN ini diharapkan dapat terus terjalin guna memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan terpercaya. (Hms-Is)

Share:

Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini diminta menyampaikan publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah informasi yang tumpang tindih hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” kata Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peran Dinas Kominfo tidak lagi sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan telah melalui proses verifikasi.

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pengendalian informasi, terutama untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo disebut telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, lalu diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.

“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sebanyak kurang lebih 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi masyarakat.

Menariknya, seluruh aktivitas layanan dalam sistem itu akan dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.

“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata Hendry.

Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau publik.

“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.

Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kmf-Is)

Share:

Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan kelas IIB Krui Razia Gabungan TNI/Polri


Pesisir Barat - Rabu 8 April 2026 Rutan Krui Gelar Razia Insidentil Gabungan Bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah Krui.

Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Krui Bapak Dadang Adi Patianum, S.H., M.M. diikuti oleh Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pengelolaan, dan Staf Pelayanan Tahanan serta aparat kepolisian dan TNI. Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dari Blok Tuhuk. Petugas memeriksa kamar, badan, barang bawaan, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara humanis oleh para petugas;

Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 3 buah Botol Kaleng;
b. 1 buah Pulpen;
c. 1 buah Potongan Kayu;
d. 4 buah Tali temali;
e. 1 buah Botol kaca;
f. 15 buah Korek gas.

Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku ( Yasir )

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts