Portal Berita Online

HELAU Diaresiasi Kemendagri, Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri


Batam - Gerakan membangun lingkungan yang bersih, tertata dan berkelanjutan melalui Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) membawa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra.

Penghargaan pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tersebut diterima Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Tak hanya plakat piala penghargaan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp1,5 miliar sebagai bagian dari apresiasi atas kinerja daerah dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan.

Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bersama Kompas TV tersebut menjadi pengakuan atas upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup, hingga efektivitas program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inovasi daerah juga menjadi salah satu nilai tambah dalam menghadirkan solusi lingkungan yang kreatif, kolaboratif dan berkelanjutan.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat arah Program HELAU yang digaungkan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Program ini merupakan gerakan pembangunan terpadu berbasis gotong royong yang diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, aman sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar mengatakan, apresiasi tersebut tidak hanya menjadi penghargaan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi dorongan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Apa yang telah dilakukan melalui Program HELAU harus terus diperkuat dan dikembangkan,” kata Syaiful.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Lampung Selatan untuk memperkuat implementasi Program HELAU secara berkelanjutan, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman dan unggul dapat terus tumbuh dari tingkat masyarakat hingga menjadi bagian dari karakter pembangunan daerah. (Kmf)

Share:

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Penahan Kembali Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Lamsel


LAMPUNG SELATAN– Kuasa Hukum korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Titi Hartati, S.H., M.H. dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesia (FHNSI), mengapresiasi langkah Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Kalianda yang melakukan penahanan kembali terhadap tersangka.


Penahanan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan serius serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi korban dan keluarga.


"Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah melakukan penahanan kembali terhadap tersangka. Langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan dan memberikan perlindungan kepada korban," ujar Titi Hartati, Rabu (12/8/2026).


Meski mengapresiasi, Titi menegaskan pendampingan hukum belum selesai. Ia meminta proses penyidikan dikawal secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


Kuasa hukum juga meminta penyidik tidak hanya berhenti pada tersangka saat ini. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka harus diproses sesuai hukum.


"Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun apabila penyidikan menemukan bukti cukup mengenai keterlibatan pihak lain, kami meminta agar semua pihak yang memenuhi unsur pidana diproses," tegasnya.


Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh tebang pilih.


Titi menekankan bahwa di tengah proses hukum, hak, keselamatan, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama. 


Korban merupakan anak yang berhak mendapat perlindungan khusus dari segala bentuk kekerasan, tekanan, maupun intimidasi.


"Kami akan terus mendampingi korban dan keluarganya serta memastikan hak-hak korban terlindungi di setiap tahapan. Jangan sampai korban yang sudah mengalami dugaan kekerasan justru mendapat tekanan saat mencari keadilan," katanya.


Selain kepada Polres Lampung Selatan dan Kejari Kalianda, Titi juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pihak lain yang telah memberikan pendampingan kepada korban.


Ia berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara tuntas, transparan, dan profesional hingga proses peradilan, dengan tetap menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan asas praduga tak bersalah.


"Kami percaya hukum harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan. Terlebih ketika korbannya adalah anak. Kami berharap proses ini berjalan objektif, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu," pungkasnya. (Red)




Share:

Sekretaris Umum Badko HMI Sumbagsel Desak Pelaksanaan Rapat Pleno Guna Selesaikan Krisis Internal Organisasi


PALEMBANG — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) Periode 2025–2027, Indra Setiawan, bersama jajaran Pengurus Badko HMI Sumbagsel secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak Ketua Umum, Saudara Tommy, untuk segera menyelenggarakan Rapat Pleno.

Langkah konstitusional ini dinilai mendesak guna mengevaluasi roda kepengurusan serta menyelesaikan rentetan permasalahan internal yang melanda organisasi.

Indra Setiawan menegaskan bahwa desakan pelaksanaan Rapat Pleno merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI demi mengembalikan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Selama masa kepemimpinan Saudara Tommy, organisasi dinilai mengalami stagnasi dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.
Beberapa poin krusial yang menjadi landasan mendesaknya Rapat Pleno ini meliputi:

* Penyimpangan Mekanisme dan Tata Kelola: Hingga saat ini, kepengurusan Badko HMI Sumbagsel Periode 2025–2027 belum pernah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) sebagai forum resmi penetapan arah kebijakan dan program kerja.

* Krisis Komunikasi dan Kebijakan Pragmatis: Ketua Umum dinilai tidak membangun komunikasi yang efektif dan partisipatif, serta mengambil keputusan strategis secara pragmatis tanpa melalui semangat kolektif-kolegial.

* Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan: Ditemukannya dugaan pelanggaran berat berupa pemalsuan tanda tangan Sekretaris Umum (Indra Setiawan) pada dokumen resmi organisasi. Poin ini menjadi perhatian serius yang wajib diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum serta konstitusi organisasi.

* Pelemahan Pembinaan Cabang: Kepemimpinan yang ada dinilai melemahkan fungsi Badko HMI Sumbagsel sebagai wadah koordinasi dan pembinaan bagi cabang-cabang di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Rapat Pleno ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan keharusan konstitusional untuk mengembalikan marwah, integritas, dan semangat perjuangan HMI. Kami meminta Saudara Tommy segera membuka ruang penyelesaian yang bermartabat dan objektif sesuai aturan AD/ART HMI," tegas Indra Setiawan.

Jajaran pengurus mengimbau seluruh kader dan elemen Badko HMI Sumbagsel untuk tetap mengawal proses ini demi menjaga persatuan serta keberlangsungan HMI sebagai organisasi kader dan perjuangan.(red)

Share:

Gedung DPRD Lampung Selatan Minim Penerangan Saat Rapat Komisi


LAMPUNG SELATAN, – Kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan. Saat berlangsung rapat Komisi III pada Rabu malam (12/8/2026), area luar gedung di pusat Kota Kalianda terpantau gelap dan minim penerangan.

Pantauan awak media di lokasi, penerangan di halaman, koridor, dan area parkir gedung DPRD tidak berfungsi optimal. Padahal di dalam gedung sedang berlangsung rapat yang dihadiri anggota dewan dan sejumlah jurnalis.

Salah seorang awak media yang hadir menyampaikan keluhannya.

"Kami datang untuk meliput rapat Komisi III. Kondisi di luar gedung gelap. Lampu penerangan banyak yang mati. Padahal ini gedung DPRD di tengah Kota Kalianda," katanya.

Kondisi tersebut juga mendapat tanggapan dari pengamat dan masyarakat.

"Gedung DPRD adalah simbol lembaga perwakilan rakyat. Jika fasilitas dasar seperti penerangan saja tidak memadai, ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap aset publik," ujar seorang pengamat.

Warga berharap pengelola gedung segera melakukan perbaikan. "Pusat pemerintahan harusnya menjadi contoh. Fasilitas harus layak agar masyarakat merasa dilayani dengan baik," kata warga.

*Belum Ada Keterangan Resmi*
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD maupun Pimpinan DPRD Lampung Selatan terkait kondisi penerangan gedung tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait segera menindaklanjuti agar gedung DPRD dapat berfungsi optimal dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang beraktivitas di dalamnya. (is)

Share:

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kembali Ditahan, Keluarga Minta Proses Hukum Tuntas


LAMPUNG SELATAN – Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial JH kembali ditahan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Penahanan dilakukan setelah sebelumnya tersangka sempat dibebaskan.

Informasi tersebut diterima redaksi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

JH merupakan warga Desa Suak Cukuh Mutun, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

*Keluarga Korban Apresiasi, Desak Usut Tuntas*
Paman korban, Dayat, mewakili keluarga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mengawal proses hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, rekan media, LSM GMBI, serta tim kuasa hukum dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian," ujar Dayat.

Meski demikian, keluarga masih berharap agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh.
"Kami mohon agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses hukum. Semoga keadilan benar-benar terwujud dan memberikan perlindungan bagi anak-anak," tambahnya.

Sempat Bebas, Kini Kembali Ditahan
Sebelumnya, penahanan JH sempat dihentikan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Suak Cukuh Mutun. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan anak.

Kini, berkat keseriusan aparat dan dukungan masyarakat, tersangka kembali diamankan dan ditahan.

Warga berharap proses hukum dapat berjalan transparan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Keadilan bagi anak-anak harus diutamakan. Semua yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas salah seorang warga.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus ini. (Red)

Share:

Sengketa Informasi Berakhir Tiga OPD Lamsel Wajib Berikan Keterbukaan Publik Kepada Arham


LAMPUNG SELATAN – Sengketa Informasi Publik antara Arham Alfiyadi dengan tiga OPD Lampung Selatan telah berakhir. Ujung dari sengketa informasi itu ‘dimenangkan’ oleh Arham melalui kesepakatan yang dihasilkan di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan.

Dalam Tiga OPD yang terdiri dari Disparbud, Dispora, dan BAPPEDA, wajib memberikan Informasi yang dimintakan oleh Arham sebelumnya. Kewajiban tiga OPD ini tertuang dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani secara bersama dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan.

“Pada saat sebelum hari sidang ajudikasi dimulai, Saya diundang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan untuk bermusyawarah.”
“Namun, yang pada akhirnya tiga OPD tersebut bersedia memberikan seluruh informasi yang Saya minta dan yang telah tertuang dalam berita acara kesepakatan penyelesaian sengketa informasi Publik,” jelasnya.

Karena hak atas informasi akan dipenuhi oleh tiga OPD tersebut, Arham mencabut permohonan sengketa informasi publik yang diajukannya pada Komisi Informasi Lampung pada tanggal 29 mei 2026 lalu
Arham menegaskan bahwa informasi yang diminta nantinya akan dikaji secara mendalam dengan menggunakan metode komparasi empiris terkait belanja pemerintahan selama 5 tahun terakhir.

"Kemudian dokumen yang akan dikaji ini nanti tujuannya hanya satu, yaitu memastikan bahwa seluruh APBD Lampung Selatan yang ada pada tiga OPD tersebut selama 5 tahun terakhir telah sesuai antara kebenarana di dalam dokumen dan kebenaran di lapangan,” ungkapnya.

Sehingga, informasi yang kita minta ini akan mengungkap kebenaran, apakah selama ini Pemda membelanjakan APBD dengan tepat atau tidak.

Dengan demikian, Arham juga menambahkan bahwa di dalam musyawarah di ruang rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab.Lamsel) mesti menjelaskan kepadanya bahwa Pemda sedang mengembangkan Website untuk sarana keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan Undang-Undang keterbukaan informasi publik.

Terakhir. Arham dalam panggilan akrab nya, mengajak seluruh masyarakat lampung selatan terutama Mahasiswa, Pemuda, Jurnalis, LSM/NGO untuk kritis terhadap jalannya pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran, sebab transparansi merupakan salah satu indikator suatu Daerah dapat dikatakan maju dan bebas korupsi.

“Saya berharap setiap masyarakat berani kritis terhadap jalannya pemerintahan, terutama para Elit Intelektual.”
“Tidak usah takut, tidak usah khawatir, sebab ini adalah hak kita sebagai warga negara, dan ini dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat ‘BERDAULAT’ atas informasi,” tuturnya. (red)

Share:

Sambut HUT RI ke-81, BLBNEWSTV.ID Gelar Lomba Tari dan Permainan Rakyat di Wisata WPT Sukajadi: Meriahkan Kemerdekaan Sambil Lestarikan Budaya


KALIANDA – Semarak peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa kian nyata di kawasan Wisata Way Pekon Tengah (WPT), Dusun Sukajadi, Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Media www.blbnewstv.id menggelar serangkaian perlombaan yang dibuka secara meriah dengan lomba tari untuk anak-anak, berlangsung penuh kegembiraan, Minggu (11/8/2026).


Dipimpin langsung oleh Pimpinan BLBNEWSTV.ID, Yoni, kegiatan ini tak hanya menjadi ajang kreativitas generasi muda, melainkan wujud syukur atas kemerdekaan sekaligus dukungan terhadap potensi wisata lokal yang asri di tengah hamparan persawahan.

Dalam sambutannya, Yoni menyampaikan bahwa perayaan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan momen untuk kembali meneguhkan komitmen bersama.

"Menjelang Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami bertekad tetap menyuarakan kebenaran, menjaga integritas, serta melayani masyarakat melalui jurnalistik yang bertanggung jawab. Lewat kegiatan sederhana seperti ini, kami ingin merawat semangat persatuan, melestarikan budaya bangsa, sekaligus mengajak masyarakat mencintai potensi wisata yang ada di lingkungan sendiri," ujar Yoni di hadapan peserta, orang tua, dan warga yang hadir.

Selain lomba tari yang memukau dengan gerakan luwes dan kostum berwarna-warni dari para peserta cilik, kemeriahan acara semakin lengkap dengan digelarnya lomba makan kerupuk dan lomba masuk paku dalam botol yang diikuti berbagai kalangan. Suasana terasa begitu hidup, penuh tawa dan sorak-sorai penonton yang antusias menyemangati para peserta.

Penyelenggaraan seluruh rangkaian perlombaan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan, guna memastikan seluruh warga dapat berpartisipasi dan menikmati kemeriahan perayaan kemerdekaan.

Keistimewaan acara ini terletak pada lokasinya yang langsung menyatu dengan alam Wisata WPT, membuat peserta maupun pengunjung seolah berwisata sekaligus menikmati keseruan perlombaan. Warga yang hadir pun tampak sangat antusias, saling berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana tumbuh kembang bakat anak, melestarikan permainan tradisional, serta mengenalkan lebih luas daya tarik Wisata Way Pekon Tengah sebagai destinasi keluarga yang asri dan menyenangkan.(Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts