Portal Berita Online

Viral Gunung Rajabasa Longsor, Tokoh Adat dan Masyarakat Gelar Musyawarah


LAMPUNG SELATAN – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar terjadinya longsor di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Fenomena ini memicu kekhawatiran massal mengingat peran vital gunung berapi tersebut sebagai "tameng" alami bagi pemukiman warga dan jalur ekonomi strategis di ujung Sumatera.

Para tokoh adat dan tokoh masyarakat lereng gunung Rajabasa Lampung Selatan gelar musyawarah di Lamban Balak Marga Legun Desa Kesugihan guna antisipasi serta mengatasi agar kedepannya tidak ada peristiwa yang cukup besar seperti di daerah Aceh dan sekitarnya,

Turut hadir dalam mufakat tersebut, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Pangeran tiang marga legun, Pangeran Rajabasa, Panglima Alip jaya, Budi Setiawan, Saiful dari LBH,

Ketua GMBI Lampung Selatan Casmayanto.

Temunggung Kebandaraan Marga Legun.


Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook "Bang Donie Reall" yang menyertakan laporan dari Ketua LPHD dan Pembina KUPS Leweng Kolot Sumur Kumbang. Berdasarkan data awal, longsoran diperkirakan memiliki dimensi lebar sekitar 20 meter dan panjang mencapai 100 meter, dengan kemiringan tebing yang sangat ekstrem berkisar antara 85 hingga 95 derajat.


Dalam video penelusuran yang diunggah warga, tampak jelas perubahan signifikan pada struktur morfologi tebing. Dari kejauhan, area yang terdampak longsor terlihat berwarna putih kekuningan, menunjukkan terbukanya lapisan tanah dalam akibat pergeseran masif.


"Warga Kalianda melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan tebing benar-benar longsor dengan material batu-batu besar yang berserakan di bawahnya," jelas suara pria dalam video yang kini banyak dibagikan ulang tersebut.


Peristiwa ini memancing ribuan reaksi netizen yang mayoritas menyuarakan do'a keselamatan sekaligus kritik tajam terhadap pengelolaan kawasan hutan.


Keselamatan Wilayah: Akun Devi Desiana menuliskan harapannya agar seluruh masyarakat Lampung dilindungi, mengingat Gunung Rajabasa adalah pelindung utama wilayah tersebut.


Pentingnya Kelestarian: Akun Asia Wati dari Way Kanan mengingatkan bahwa kerusakaan di Rajabasa dapat berdampak pada stabilitas Lampung sebagai gerbang ekonomi antara Pulau Jawa dan Sumatra.


Kritik Terhadap Pemerintah: Akun Pom Pom secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bertindak berani terhadap oknum yang membuka lahan di zona lindung. "Apa pun alasannya, dampaknya bisa fatal," tulisnya.


Gunung Rajabasa memiliki ketinggian 1.281 meter di atas permukaan laut dan secara teknis merupakan gunung berapi aktif meskipun tidak memiliki catatan letusan besar. Letaknya yang bersinggungan langsung dengan garis pantai Teluk Lampung dan Selat Sunda menjadikan stabilitas lerengnya sangat krusial untuk mencegah bencana susulan seperti banjir bandang atau longsor yang lebih luas.


Unggahan masyarakat melalui akun Regas Netral juga memberikan peringatan keras (Tabikpun) agar masyarakat di sekitar lereng bersama-sama menjaga kelestarian hutan dari "tangan-tangan kotor" yang merusak alam demi kenyamanan anak cucu di masa depan.


Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun Kementerian Kehutanan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden longsor ini. Masyarakat berharap segera ada langkah mitigasi, termasuk peninjauan teknis ke lokasi untuk memastikan apakah longsoran ini berpotensi membahayakan desa-desa di kaki gunung. (Red)

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Berhasil Diamankan, Satu Orang DPO


Bandar Lampung – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam kejadian itu, seorang perempuan berinisial N (41) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, DA (41), mengalami luka-luka.

Pelaku berinisial MRS (28), warga Kemiling, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Penangkapan dilakukan setelah tim Tekab 308 Polsek Panjang dan Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan.


Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.


“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe dalam kondisi mabuk dan sempat terlibat cekcok dengan korban. Perselisihan dipicu persoalan pembayaran jasa menemani di lokasi tersebut.


Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali untuk mencari handphone miliknya yang diduga tertinggal. Namun, terjadi cekcok kembali hingga pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban N di bagian leher.


Korban DA berusaha melerai turut mengalami luka akibat senjata tajam tersebut. Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan sebilah pisau yang digunakan saat kejadian.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 468 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


“Kami masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Is) 

Share:

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas KaliandaTampil di Lounge Imigrasi


KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memajang galeri produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di area layanan keimigrasian (Lounge Imigrasi) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. (31/3/2026)

Kehadiran galeri ini menjadi sarana untuk memperkenalkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan kepada masyarakat luas. Berbagai produk yang ditampilkan merupakan hasil kreativitas dan keterampilan WBP yang telah dibina secara berkelanjutan di dalam Lapas.

Melalui pemajangan produk ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa warga binaan juga mampu menghasilkan karya yang bernilai dan bermanfaat. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pasar, sekaligus menumbuhkan kepercayaan bahwa warga binaan memiliki potensi untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung pembinaan yang produktif.

“Kami ingin hasil karya warga binaan dapat dikenal oleh masyarakat luas. Ini bukan hanya soal produk, tetapi tentang memberi ruang dan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka mampu berubah dan berkarya," ujar Kalapas.
(Hms-Is)

Share:

Paripurna DPRD Lampung Selatan Disoal


LAMPUNG SELATAN - Kedisiplinan kerja para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat, Selasa (31/03/2026).


Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka, Penyampaian Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan, kemudian Penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran para anggota dewan.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada hari Selasa tanggal (31/03/2026) itu baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar tiba di lokasi pada pukul 14.05 WIB. Namun, ia langsung menunggu di ruang Ketua DPRD dikarenakan ruang sidang masih tampak kosong.

Begitu rapat dibuka oleh pimpinan Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua Beni Raharjo dan beberapa anggota dewan tampak baru berdatangan ketika lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan dikumandangkan.

Sekretaris DPRD, Achmad Herry, dalam laporannya menyebutkan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 39 anggota dewan, sementara 11 anggota lainnya absen.

“Dari total 50 anggota DPRD, yang hadir cuman 39 orang. Sebanyak 8 orang izin dan 3 orang lainnya dalam perjalanan,” ujar Herry.

Namun’ hingga rapat ditutup, ke 3 anggota yang diklaim masih dalam perjalanan itu tak kunjung hadir. Dengan Jumlah kehadiran tetap bertahan di angka 39 orang.

Dan diketahui satu anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan sedang menjalankan hukuman dan belum di lakukan PAW.

Nampaknya memang sudah terbiasa tidur di Kedisiplinan dalam agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang mengabaikan waktu, ini menjadi sorotan masyarakat setempat.(is)

Share:

Elemen Pertanyakan Tender Studi SPALD Rp 672 Juta Milik Dinas PKPCK Lampung


BANDAR LAMPUNG - LSM PRO RAKYAT menyoroti tender Studi Kelayakan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) Regional Provinsi Lampung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Sorotan menguat setelah data pengadaan menunjukkan paket senilai Rp 672.897.808,00 itu telah menetapkan pemenang, namun hasil kajian dan manfaat nyatanya belum terbuka ke publik.

Berdasarkan data pada e-procurement/inaproc, tender Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh CV. Kreasi Indah Mandiri, beralamat di Jl. Purnawirawan 7 No. 9A Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Nilai harga penawaran tercatat Rp 650.150.421,04, sementara harga negosiasi akhir sebesar Rp 649.649.700,00.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (30/3/2026).

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan program sanitasi, namun menuntut keterbukaan penuh atas penggunaan uang rakyat.

“Kami tidak anti perencanaan. Tapi jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya habis untuk studi yang hasilnya tidak pernah diketahui masyarakat. Kalau tender ini benar dan bermanfaat, buka dokumen hasil kajiannya ke publik,” tegas Aqrobin AM.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti adanya perbedaan tampilan data pagu dan HPS antara informasi yang sempat beredar dengan tampilan terbaru di sistem, yang menurut mereka harus dijelaskan agar tidak memunculkan kebingungan publik.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai penetapan pemenang justru menjadi titik awal pengawasan yang lebih substansial.

“Publik tidak cukup hanya tahu siapa pemenangnya. Yang lebih penting adalah apa hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah studi ini benar-benar dipakai sebagai dasar pembangunan SPALD regional. Kalau hanya selesai di dokumen, maka itu patut dipertanyakan, sudah bukan jaman nya lagilah,” ujar Johan Alamsyah.

LSM PRO RAKYAT menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan secara terbuka bahwa paket tersebut secara spesifik disebut sebagai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Namun, menurut mereka, hal itu bukan berarti selesai dari pengawasan, karena belanja jasa konsultansi tetap wajib diuji dari sisi kepatuhan, efisiensi, dan manfaat riil.

LSM PRO RAKYAT mendesak Dinas Perkim dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, serta BPK RI Perwakilan Lampung untuk membuka dan menguji, – KAK dan ruang lingkup pekerjaan – Dokumen hasil studi kelayakan – Tindak lanjut program dari hasil kajian – Klarifikasi perbedaan data pagu dan HPS

“Kalau bersih, buka. Kalau bermanfaat, tunjukkan. Uang rakyat tidak boleh habis hanya untuk dokumen yang tak pernah diuji publik, kami akan segera melaporkan ke Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI," tutup Aqrobin AM. (Is)

Share:

Pemkab Pesisir Barat Musrenbang Susun RKPD 2027


Pesisir Barat– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray, Senin, 30  Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, mewakili Gubernur Lampung Kepala Disdik Provinsi Lampung Thomas Amirico,  Kepala PMDT Provinsi Lampung Saipul, serta Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi.

Bupati Pesisir Barat dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna menjawab tantangan ekonomi dan sosial.

“Tema pembangunan tahun 2026 adalah akselerasi pengembangan daerah yang berkualitas melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi lokal. Sinergi sangat diperlukan agar pembangunan di Pesisir Barat mampu menjawab isu strategis nasional,” ujar Zukri Amin.

Dalam forum tersebut, Pemkab Pesisir Barat menetapkan lima prioritas pembangunan tahun 2027:

1. Pengembangan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

2. Penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan dan penurunan angka kemiskinan.

3. Peningkatan kualitas serta daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).

4. Penguatan harmonisasi kehidupan sosial dan pelestarian budaya daerah.

5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung, Dr. Anang Risgiyanto, menyampaikan arahan Gubernur terkait posisi strategis Pesisir Barat dalam Koridor Wilayah III. Wilayah ini diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, branding pariwisata pesisir, serta industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga:  Cegah Pencemaran Nama Baik, Diskominfotiksan Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Internet Sehat
“Pesisir Barat memiliki potensi besar melalui konsep blue and green economy, seperti penguatan pariwisata pantai barat, pelestarian mangrove, hingga sektor perikanan yang tangguh,” jelas Anang Risgiyanto.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal (BPS, BPN, TNBBS), perbankan, akademisi STAI Aminullah, hingga perwakilan Forum Anak. Melalui sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat di Negeri Para Sai Batin dan Para ulama.(yasir)

Share:

Penipuan Investasi Digital, Ini Pesan Bupati Lampung Selatan


LAMSEL, Kalianda - Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kian nyata di tengah masyarakat. Merespons hal itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Hal ini sejalan dengan imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal dan scam digital.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menegaskan maraknya penawaran investasi ilegal saat ini kerap dibungkus dengan janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, proses instan, serta promosi agresif melalui media sosial.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.
“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” ujar Oktofitriady dalam Siaran Pers OJK, yang diterima pada Selasa (17/3/2026).

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan skala ancaman yang tidak kecil. Dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, tercatat 479.587 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 812.496 rekening yang dilaporkan terlibat aktivitas ilegal, dan 438.609 rekening berhasil diblokir.
OJK pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor melalui kanal resmi IASC di laman https://masc.ojk.go.id/ atau melalui perbankan masing-masing, guna mempercepat penanganan dan pemblokiran rekening pelaku.

Selain itu, OJK juga meminta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat manajemen risiko, termasuk risiko operasional, likuiditas, hingga perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kejahatan berbasis teknologi.

Tak hanya itu, OJK Lampung turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh Golden Eagle International UNDP (Golden Eagle) maupun entitas ilegal lainnya.

Pasalnya, entitas tersebut tidak memiliki legalitas yang sah dan diduga menyampaikan informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI telah menyebarluaskan informasi penghentian kegiatan Golden Eagle karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat dapat mengecek legalitas entitas keuangan atau melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, Contact Center OJK 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau melalui website resmi OJK di https://www.ojk.go.id.

Di tingkat daerah, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai ancaman ini bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.

“Jangan pernah membiarkan diri kita terbuai oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Bupati Egi.

Ia menekankan bahwa iming-iming keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas sering kali menjadi pintu masuk penipuan yang dapat menguras tabungan masyarakat.

Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari hal sederhana, yakni bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun telepon dari pihak yang tidak dikenal.

“Mari kita lebih teliti. Verifikasi sebelum percaya, karena penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi,” ujarnya.

Egi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan finansial.

Sinergi antara imbauan OJK dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan digital.
Kewaspadaan, verifikasi, dan tidak mudah tergiur keuntungan instan menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi ilegal. (Is-Kmf).

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts