Portal Berita Online

Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja, Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sragi Jadi Sorotan


LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Sragi, Lampung Selatan menuai sorotan.

Di tengah berlangsungnya pekerjaan pembangunan, sejumlah pekerja diduga melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Kamis (23/7/2026) sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan helm proyek, rompi keselamatan, sepatu safety, maupun perlengkapan pelindung lainnya saat bekerja. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek.

Penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan dasar bagi setiap pekerja agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Sorotan kini tertuju pada lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Publik mempertanyakan mengapa pekerja dapat melakukan pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal standar K3 telah diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku.

Apabila dugaan tersebut benar, instansi yang berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di lokasi proyek. Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun karena setiap proyek pembangunan wajib mengutamakan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Sragi belum memberikan keterangan l terkait dugaan minimnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi pekerjaan.

Masyarakat mendesak instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3. Jangan sampai penegakan aturan baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut korban. (Tim)

Share:

Kecelakaan Maut di Desa Canggu Lampung Selatan, Dua Orang Meninggal


LAMPUNG SELATAN, – Kecelakaan maut terjadi di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (22/7/2026) sekitar pukul 16.22 WIB. Sebuah mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry dengan pelat nomor BE. 8733. QC, yang diketahui milik Pondok Pesantren Miftahul Huda diduga hilang kendali saat melaju dari arah pintu Tol Kalianda menuju Jalan Lintas Sumatera hingga menabrak sebuah rumah warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan diduga kehilangan kendali sesaat setelah keluar dari kawasan pintu tol. Jejak ban yang membekas di permukaan jalan menunjukkan pengemudi diduga membanting setir ke arah kanan. Hingga mobil kemudian melompati parit, menghantam gundukan batu di halaman rumah warga, menerobos teras depan rumah, lalu terus melaju hingga menghantam bak penampungan air di halaman rumah tetangga.

Kendaraan baru berhenti sekitar 10 meter dari rumah yang ditabrak dengan posisi menghadap kembali ke arah jalan raya.
Benturan keras itu mengakibatkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Bemper dan lampu depan terlepas dari dudukannya, pintu penumpang sebelah kiri ringsek, sementara aki yang berada di sisi kiri kendaraan terlepas hingga pecah.

Di dalam kendaraan terdapat tujuh orang. Enam penumpang terpental keluar dan tergeletak di halaman rumah warga, sedangkan sopir masih berada di dalam kabin dalam kondisi terjepit.

Warga yang mendengar suara benturan langsung berhamburan menuju lokasi untuk memberikan pertolongan sebelum mengevakuasi seluruh korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Hingga berita ini diterbitkan, identitas para korban belum disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.

Pemilik rumah yang ditabrak, Winda, mengaku dirinya bersama anak-anaknya baru saja keluar dari rumah beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi. Sesampainya dirumah orang tuanya, yang berada tidak jauh di belakang rumahnya ketika itu ia tiba-tiba terdengar suara benturan yang sangat keras.

”Saya baru saja keluar rumah bersama anak-anak. Tidak lama kemudian terdengar suara tabrakan yang keras. Saat saya melihat ke depan, para penumpang sudah tergeletak di pekarangan rumah,” ujar Winda.

Beruntung, tidak ada korban dari pihak penghuni rumah. Namun, teras rumah mengalami kerusakan akibat dihantam kendaraan.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari jalur dan menabrak rumah warga. (Ar.mcl-Is)

Share:

Pemkab Pesibar Susun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyusun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu Berbasis Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat Belly Oscar, S.H., M.H., Sekretaris Diskominfotiksan Hamidi, S.Si., M.Ak., perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari PT Bumi Karya Konsultan Riyad Maulana, S.P.W.K., M.R.K., serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui penyediaan sarana pemerintahan yang mampu mendukung pelayanan publik secara efektif, efisien, nyaman, serta berwawasan lingkungan.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mempersiapkan kawasan perkantoran yang dirancang secara terpadu, modern, representatif, dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka panjang.

“Melalui penyusunan kajian ini, kita ingin menghadirkan kawasan perkantoran yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, dokumen kajian tersebut akan menjadi landasan ilmiah dan teknis dalam merumuskan arah pengembangan kompleks perkantoran dengan memperhatikan berbagai aspek penting, mulai dari penataan ruang, efisiensi penggunaan lahan, konservasi lingkungan, efisiensi energi, mitigasi bencana, aksesibilitas, hingga kenyamanan bagi aparatur dan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data, informasi, serta masukan yang konstruktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebijakan penataan ruang.

Kepada tim penyusun, Bupati berpesan agar seluruh tahapan kajian dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berbasis data yang akurat. Selain itu, kajian harus memperhatikan aspek efisiensi, kelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta kemampuan keuangan daerah sehingga menghasilkan perencanaan yang realistis dan berkelanjutan.

Ia berharap kawasan perkantoran yang direncanakan nantinya dapat menjadi pusat pemerintahan yang modern, hijau, nyaman, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ekspose tersebut sebagai ruang diskusi yang produktif guna menyempurnakan substansi kajian. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan kompleks perkantoran terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai wajah baru pusat pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat pada masa depan.(yasir)

Share:

Kades Live Streaming di Jam Kerja, Ini Kata Camat Sidomulyo

 


LAMPUNG SELATAN – Polemik siaran langsung (live streaming) TikTok yang dilakukan Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Junaidi, dari ruang kerjanya saat jam pelayanan pemerintahan desa memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.

Sorotan tersebut mencuat setelah Junaidi melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok selama hampir dua jam dari ruang kerjanya di Balai Desa Sukamaju. Dalam tayangan tersebut, pembahasan yang berlangsung tidak terlihat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, maupun program pembangunan desa.

Menanggapi hal itu, Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh kepala desa pada prinsipnya tidak dilarang selama dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

"Penggunaan media sosial yang sifatnya untuk menyebarluaskan hasil pekerjaan, target-target yang akan dicapai, promosi tentang desa, dan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan warga bukan hal yang dilarang. Tinggal momentumnya yang harus tepat sehingga dapat tersampaikan dengan benar, dan penggunaan media sosial harus bijak serta sesuai dengan aturan yang ada," ujar Fran.

Fran juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Sukamaju terkait aktivitas live streaming yang menjadi perhatian publik.

"Untuk kepala desa sesuai apa yang diberitakan saya sudah komunikasikan," katanya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjelaskan bentuk pembinaan maupun langkah evaluasi yang dilakukan pihak kecamatan setelah aktivitas tersebut menjadi sorotan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa telah berjalan secara optimal, mengingat camat memiliki peran melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, juga mengingatkan agar kepala desa lebih memprioritaskan pelaksanaan tugas pada jam kerja.

"Sebaiknya atau lebih elok agar fokus pada tugasnya saat jam kerja. Kecuali live tersebut memang untuk menyampaikan program-program desa," ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, saat dimintai klarifikasi, Junaidi menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut dimaksudkan sebagai sarana berkomunikasi dengan teman dari berbagai daerah serta warga Desa Sukamaju yang berada di luar kota.

"Kan banyak teman, dari berbagai daerah, dengan profesi yang berbeda-beda. Kadang warga saya yang di luar kota juga banyak yang berkomunikasi saat saya live," jelas Junaidi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai manfaat langsung aktivitas live streaming tersebut terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan Desa Sukamaju. (Red)

Share:

Rusman Efendi: Kritik Pemerintah Sah, tetapi Harus Berbasis Data dan Fakta


LAMPUNG SELATAN - Ramainya kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, baik melalui media sosial maupun aksi penyampaian aspirasi menggunakan papan bunga yang belakangan menjadi perhatian publik, mendapat tanggapan dari Sekretaris Tim Pemenangan Egi-Syaiful pada Pilkada 2024, Rusman Efendi.

Rusman menegaskan dirinya tidak bermaksud membela secara membabi buta kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Namun, ia mengajak masyarakat agar menyampaikan kritik secara objektif, berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi pribadi.

Menurut Rusman, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Bahkan, kritik dan saran dari masyarakat sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Meski demikian, kritik yang disampaikan seharusnya bersifat konstruktif dan memiliki dasar yang jelas.

“Kritik itu baik dan memang diperlukan sebagai bahan evaluasi pemerintah. Tetapi kalau kritik disampaikan tanpa data dan fakta, apalagi hanya berdasarkan asumsi pribadi, maka hal itu berpotensi membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat. Bahkan bisa menyesatkan apabila dipersepsikan sebagai sebuah fakta,” kata Rusman.

Sebagai contoh, Rusman menyinggung penilaian yang beredar di media sosial mengenai inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diberi nilai 5. Menurutnya, penilaian tersebut tidak disertai indikator maupun data pendukung sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga menyoroti kritik yang menyebut angka kemiskinan di Lampung Selatan tidak mengalami perubahan. Rusman menegaskan bahwa data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Lampung Selatan turun dari 132,38 ribu jiwa atau 12,57 persen pada 2024 menjadi 127,74 ribu jiwa atau 12,05 persen pada 2025. Sementara angka kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,60 persen, yang disebutnya berada di atas capaian rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional.

“Data ini bukan pendapat saya, tetapi data resmi Badan Pusat Statistik yang dapat diakses oleh siapa saja. Dari 2024 ke 2025 terjadi penurunan sekitar 4,64 ribu jiwa atau 0,52 persen. Jika dirata-ratakan sejak 2015, penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya sekitar 0,30 persen,” ujarnya.

Rusman juga menilai tidak adil apabila capaian pemerintahan Egi-Syaiful yang baru berjalan kurang 2 tahun, dibandingkan dengan kepala daerah yang telah menyelesaikan 1 hingga 2 periode masa jabatan.

Selain itu, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Selatan tersebut menilai, kondisi saat ini juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penerimaan daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menghadirkan sejumlah program strategis bagi Lampung Selatan.

“Efisiensi anggaran memang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Tetapi bukan berarti pemerintah tinggal diam. Lampung Selatan justru memperoleh berbagai program strategis dari pemerintah
pusat, seperti pembangunan dua Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Ketapang dan Rajabasa. Program-program ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sektor investasi, Rusman menyebut Lampung Selatan mencatat kinerja yang menggembirakan sepanjang 2025. Nilai realisasi investasi mencapai Rp3,040 triliun atau sekitar 115 persen dari target Rp2,64 triliun.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, capaian tersebut diperkirakan mampu membuka sekitar 4.209 lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 5,71 persen.

“Ini menjadi bukti bahwa penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan mulai memberikan hasil positif. Membangun daerah itu seperti membangun rumah, harus dilakukan bertahap. Mulai dari pondasi hingga atap membutuhkan proses,” ungkap Rusman.

Selain itu, Rusman mengungkapkan pemerintah daerah juga berhasil menghadirkan program rehabilitasi 2.000 rumah tidak layak huni melalui pendanaan APBN tanpa membebani APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah. Ia menyebut program tersebut merupakan salah satu bantuan bedah rumah terbesar yang pernah diterima Kabupaten Lampung Selatan sejak berdiri.

“Alhamdulillah, Insyaallah dalam waktu dekat sekitar 2.000 rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp20 juta per unit melalui APBN. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat tanpa membebani APBD daerah,” pungkasnya. (Ar.mcl-Is)

Share:

Nenek di Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka

 


LAMPUNG SELATAN - Kematian tragis seorang wanita paruh baya di Dusun 3, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, sontak menghebohkan warga pada Senin malam menjelang Selasa (20/7/2026). Korban bernama Ibu Nuraini (±60 tahun), ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka sabetan.


Informasi disampaikan Ketua BPD Desa Ketapang, Dedi, melalui pesan WhatsApp-nya pukul 00.11 WIB. Di lokasi rumah duka sudah terpasang garis polisi, sementara keluarga dan kerabat tampak berduka mendalam.


Kejadian pertama kali diketahui sekitar waktu Isyak oleh anak mantu dan keluarga korban yang masuk ke kamar dan menemukan korban sudah tak bernyawa.

Virdaus, saksi mata yang ikut mengangkat jenazah, menceritakan


“Awalnya kami kira keluarga sedang bertengkar. Ternyata korban sudah terbujur tewas bersimbah darah di kamarnya. Saat mengangkat korban, terlihat luka cukup dalam seperti bekas sabetan benda tajam di bagian kepala belakang,” kata dia. 


Herlina (46), anak sulung korban, menambahkan rincian luka yang mengerikan. 


“Ada luka di kepala belakang, luka di dahi dan pelipis, memar melintang di leher. Bagian bawah telinga tempat anting biasa dipakai juga hilang, seolah diiris benda tajam,” kata dia. 


Keluarga menemukan dompet korban masih ada di dalam kamar, namun. 


"Isinya dan uang sudah tidak ada. Hanya tersisa surat-surat dan barang-barang. Itu yang kami ketahui sejauh ini,” kata Herlina.


Hilangnya uang dan perhiasan mengarah pada dugaan motif perampokan disertai pembunuhan.


Jenazah korban telah dibawa petugas Polsek Penengahan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.


Kehilangan sosok ibu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan. 


“Kepada pihak kepolisian, harap bekerja cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Minta dihukum seberat-beratnya.” (is) 

Share:

Papan Bunga Satire Dicopot, Nurul Ikhwan Soroti Paradoks Sikap Pemkab Lampung Selatan terhadap Kritik


LAMPUNG SELATAN – Pencopotan papan bunga ucapan ulang tahun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang memuat pesan satire menuai tanggapan dari pengirimnya, Nurul Ikhwan.

Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024 itu menilai tindakan tersebut justru memperkuat kesan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum sepenuhnya siap menerima kritik yang disampaikan masyarakat.

Sebelumnya, papan bunga yang dipasang di depan Kantor Bupati Lampung Selatan itu berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Radityo Egi Pratama disertai pesan, "Semoga kaya harta seperti Bu Zita, di tengah angka kemiskinan Lamsel yang tak berubah." Namun, hanya beberapa jam setelah terpasang dan menjadi perhatian publik, papan bunga tersebut dicopot dari lokasi.

Nurul menegaskan, substansi pesan yang ia sampaikan bukanlah ditujukan kepada persoalan pribadi, melainkan sebagai kritik terhadap kondisi kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

"Justru yang menjadi perhatian adalah pesan di bagian bawah papan bunga, yang menyinggung persoalan kemiskinan di Lampung Selatan. Kritik itu seharusnya dijawab dengan kinerja, bukan dengan menghilangkan media penyampaiannya," ujar Nurul kepada wartawan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, ia mempertanyakan langkah pencopotan maupun pemindahan papan bunga yang justru dilakukan setelah pesan tersebut menjadi sorotan publik.

Nurul juga menyinggung pernyataan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya disampaikan melalui Kepala Bagian Umum Setdakab sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo, Hendry Kurniawan, bahwa pemerintah tidak antikritik dan mengaku menerima setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Namun, menurut Nurul, tindakan yang terjadi di lapangan justru memunculkan kesan yang berbeda.

"Kalau pemerintah mengatakan tidak antikritik, silakan buktikan. Namun ketika papan bunga yang berisi kritik justru dicopot atau dipindahkan, hal itu menimbulkan kesan sebaliknya. Di situlah letak paradoksnya," tegasnya.

Ia menambahkan, kritik tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah, melainkan sebagai pengingat agar penyelenggara negara tetap fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, papan bunga kiriman Nurul Ikhwan dicopot sekitar pukul 13.28 WIB oleh dua orang karyawan florist. Salah seorang pekerja mengaku pencopotan dilakukan atas perintah pemilik usaha setelah mendapat permintaan dari seseorang yang disebut mengaku sebagai staf komunikasi Bupati karena isi papan bunga dinilai "tidak enak dibaca". Sementara itu, papan bunga kiriman Ketua Umum LPKSM-GML, Syaifunnaim alias Kang Ayi, tidak dicopot, tetapi dipindahkan dari area luar pagar Kantor Bupati ke dalam halaman kantor.

Dikonfirmasi terpisah, Hendry Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas ucapan maupun kritik yang disampaikan melalui papan bunga tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan satu papan bunga dan pemindahan papan bunga lainnya.. (Ar.mcl-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts