Portal Berita Online

Camat Rajabasa dan Pengurus Koperasi Tanam Pisang Cavendish


LAMPUNG SELATAN - Camat Rajabasa Firdaus bersama jajaran pemerintah daerah dan pengurus koperasi melakukan penanaman pisang Cavendish secara simbolis sebagai langkah awal pengembangan sektor pertanian produktif di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan bantuan bibit pisang Cavendish dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui Koperasi Lampung Selatan Maju kepada Kepala Desa Tanjung Gading dan Kepala Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.

Sebanyak 2.000 batang bibit pisang Cavendish diserahkan untuk dibagikan kepada para petani sebagai tahap awal program pengembangan pertanian pisang Cavendish di wilayah tersebut. Sementara total bibit yang disiapkan dalam program pengembangan di Kecamatan Rajabasa mencapai 10.000 batang.

Dua desa, yakni Desa Tanjung Gading dan Desa Betung, ditetapkan sebagai desa percontohan penanaman pisang Cavendish di Kecamatan Rajabasa. Program tersebut diharapkan mampu menjadi langkah awal peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Camat Rajabasa Firdaus mengatakan, program budidaya pisang Cavendish menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjadi motivasi bagi desa lainnya di Kecamatan Rajabasa untuk ikut mengembangkan budidaya pisang Cavendish,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Lampung Selatan Maju menyampaikan bahwa budidaya pisang Cavendish memiliki potensi pasar yang cukup besar sehingga dinilai mampu meningkatkan pendapatan petani apabila dikelola secara maksimal dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Untung selaku Ketua Pengendali Hama Dinas Pertanian Provinsi Lampung yang memberikan pendampingan teknis terkait pola penanaman dan perawatan tanaman pisang Cavendish agar hasil panen nantinya lebih optimal.

Kepala Desa Tanjung Gading Ali Nurdin menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor pertanian di wilayahnya. Ia mengatakan, untuk tahap awal penanaman di Desa Tanjung Gading dilakukan di lahan milik warga seluas satu hektare.

“Kami sangat mendukung program ini. Harapannya budidaya pisang Cavendish dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani ke depannya,” ungkap Ali Nurdin.

Selain Camat Rajabasa, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Koperasi Lampung Selatan Maju, Ketua Pengendali Hama Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Kepala Desa Tanjung Gading, serta Kepala Desa Betung Kecamatan Rajabasa. (Red)

Share:

Warga Penengahan Minta Pemda Bangun Bronjong di Kali Way Cempaka


LAMSEL, PENENGAHAN - Masyarakat Desa Gedong Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, melalui Pemerintah Desa, meminta agar dinas PUPR Lampung Selatan bisa melakukan Pembangunan Pemasangan Bronjong di Bantaran Pinggir Kali Way Cempaka Dusun 03 RT 005. Untuk Menjaga Abrasi Yang  Lebih Parah, dikarenakan setiap musim hujan datang terus menerus Mengalami Pengikisan Tanah.

Aspirasi dari masyarakat yang diwakilkan melalui Pemerintah Desa Gedung Harta Kecamatan Penegahan ini, memohon kepada (Pemkab) Lampung Selatan khususnya Bupati Radityo Egi Pratama, melalui dinas PUPR Lam-sel agar bisa segera merealisasikan pembangunan Bronjong di Bantaran Pingir Kali Way Cempaka.

Kepala Desa Gedong Harta, Muhamad Ramli, Mengatakan, Pemerintah Desa tidak pernah tinggal diam selalu berupaya berusaha agar apa yang menjadi kekhawatiran, yang dirasakan masyarakat terkait masalah tersebut bisa segera di realisasikan. Karena di setiap Musrebang ada Eplening, pemerintah desa selalu mengusulkan Pemasangan Bronjong bahkan itu menjadi salah satu prioritas, dan itu sudah di ajukan disampaikan di setiap  Musrenbangcam, dari tahun 2022 sampai tahun 2025, namun akan tetapi sampai sekarang dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR) belum memberikan Respon yang baik. "Ucap Ramli kepada media Rabu (13/5/2025) dikediamannya.

Masih katanya, memang setelah empat tahun terakhir ini Pinggiran Air Way Cempaka ini keliatannya kecil, namun apa bila datang musim hujan luapan air besar, Kami takut mengalami Abrasi, sehingga akan mengalami pengikisan tanah, sehingga akan merobohkan bagunan yang ada disamping pinggiran kali tersebut, terutama bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Gendong Harta ini.

" Kami sebagai Pemerintah Desa Gedong Harta yang mewakili dari Aspirasi Masyarakat memohon, meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Dinas terkait agar bisa merealisasikan Pembangunan pemasangan Bronjong di bantaran Pingir Kali Way Cempaka. "

"Karena di tahun ini pun, kami sudah usulkan bekerja sama dengan pihak kepala Sekolah SDN Gedung Harta Bapak Amril, pada Rabu, tanggal 06 Feb 2026, Proposal sudah masuk  ke Dinas Kementrian Pekerjaan  Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR). Semoga ada Respon Positif dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, melalui dinas terkait. Apa bila masih ada berkas - berkasnya yang kurang, kami siap untuk melengkapi Berkasnya, "Katanya berharap agar pembangunan itu bisa segera terealisasi.

Terpisah, salah satu warga yang rumahnya dekat dengan bantaran kali Way Cempaka, Apdulkhoni, saat dikonfirmasi terkait kekhawatiran masyarakat akan datang musin hujan, dan sebagai warga yang rumahnya berada dekat bantaran kali tersebut.  Ia mengatakan, "Yang menjadi kekhawatiran kami dari warga masyarakat, apa bila tidak segera di bangun pemasangan Bronjong di Bantaran Pinggir Kali Way Cempaka ini, takutnya akan merobohkan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Gedong Harta dan bangunan rumah warga yang ada di sekitar aliran sungai. "Ujarnya.

Karena menutnya, setiap musim hujan datang di bantaran kali Way Cempaka kerap menjadi langganan Banjir, kalau tidak ada penanganan seperti pemasangan Bronjong ditakutkan tanah yang ada akan habis tekikis, sehingga akan merobohkan bangunan yang ada di pinggir bantaran kali way cempaka. Sehingga akhirnya di takutkan akan mendatangkan korban jiwa akibat Abrasi tersebut.

"Saya mewakili warga masyarakat Desa Gendong Harta, memohon kepada Bapak Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama melalui dinas terkait, meminta tolong kepada bapak Bupati, agar bisa secepatnya bisa merealisasikan pembangunan pemasangan Bronjong di bantaran kali Way Cempaka yang berada di Dusun 03 RT 005 ini. Karena pemasangan Bronjong ini sudah diharapkan oleh warga masyarakat Desa Gedong Harta sejak lama. "Tukasnya dengan penuh harapan kepada Bupati Radityo Egi Pratama, agar bisa segera mengejutkan permintaan warga dengan secepatnya bisa merealisasikan  pembangunan Bronjong di bantaran kali Way Cempaka tersebut.  (Red)

Share:

Anak di Bawah Umur Dibuat Trauma, Oknum Collector OTO Finance Kalianda Dilaporkan ke Polisi


LAMPUNG SELATAN - Dunia pembiayaan kembali tercoreng oleh aksi oknum penagih utang. Aji, seorang oknum collector PT Summit OTO Finance Cabang Kalianda, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan atas dugaan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap anak di bawah umur, Rabu (13/5/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Jusman Hadi, ayah dari korban berinisial EO (10), dengan didampingi Kuasa Hukum Amir Hamzah, SH. serta tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lampung Selatan.

Peristiwa bermula pada Senin (11/5/2026) siang, saat pelaku mendatangi kediaman Jusman di Kalianda untuk menagih tunggakan kredit sepeda motor. Alih-alih melakukan penagihan secara etis, pelaku diduga melakukan intimidasi yang menyasar EO.
Tindakan tersebut dilaporkan menimbulkan tekanan psikologis hebat bagi korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut. Tak hanya EO, istri debitur pun dilaporkan mengalami trauma dan ketakutan akibat perilaku oknum petugas lapangan tersebut.

Kuasa Hukum korban, Amir Hamzah, SH., mengonfirmasi bahwa laporan telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/185/V/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 76c dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal seperti ini tidak bisa dianggap biasa karena korbannya adalah anak yang lemah dan membutuhkan perlindungan," tegas Amir kepada awak media.

Pihak keluarga dan tim hukum berharap Polres Lampung Selatan memproses perkara ini secara profesional dan transparan. Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan keras bagi perusahaan pembiayaan agar menjalankan prosedur penagihan sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku.
"Tugas kami adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi. Kami akan memberikan pengawalan ketat agar proses hukum tetap berada pada jalur yang adil (on the track)," tutup Amir Hamzah. (Tim)

Share:

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah


Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung selaku Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Program Kerja LKKS Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Kreatif dan Sinergi LKKS dalam Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini.

Menurutnya, keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“LKKS harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS untuk bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Melalui rapat program kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik  Provinsi Lampung).

Share:

Achmad Johani Apresiasi Kadis PUPR Lamsel Nahkodai IMI : Dapat Tingkatkan Prestasi Olahraga Otomotif


KALIANDA - Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Achmad Johani mengapresiasi aktifitas Kepala Dinas PUPR, Ir Agnatius Syahrizal ST MT di Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sebagai penggiat otomotif, Johani mengaku antusias atas keterlibatan Tius dengan menahkodai IMI Lampung Selatan. Johani berharap, IMI kedepannya dapat menorehkan prestasi yang membawa harum nama daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta PAD melalui gelaran even otomotif.

"Mantap. Saya apresiasi Bang Tius mau menahkodai IMI Lampung Selatan. Harapannya adalah menjadikan IMI sebagai penggerak positif bagi prestasi olahraga otomotif serta sebagai lokomotif campaign safety riding untuk mengurangi resiko kecelakaan lalulintas," kata Achmad Johani kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.


Menurut pengalaman pribadinya, anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan bagaimana keterlibatannya di lembaga ataupun organisasi komunitas, memberikannya ruang lebih untuk berinteraksi dengan masyarakat. Dampak positif lainnya, terus dia, aktif di organisasi dapat meningkatkan kapasitasnya, baik dari peforma citra pribadinya maupun secara institusi.


"Selain dapat meningkatkan kapasitas, aktif di organisasi memberikan citra positif dengan membangun kedekatan dengan masyarakat. Kalau di IMI, bang Tius kan bisa berinteraksi dengan pelaku industri, komunitas otomotif, dan pengguna jalan. Nilai lebihnya, mempermudah komunikasi, apalagi terkait kebijakan pemerintah daerah," imbuhnya.


Saat disinggung apakah aktif di suatu organisasi ataupun sebuah komunitas bakal menganggu tupoksinya sebagai Kepala PUPR? Achmad Johani tidak sependapat atas pandangan tersebut yang menurutnya tak berdasar. Justru dengan aktif menjadi pengurus atau anggota dalam organisasi memberikan berbagai manfaat strategis bagi seorang pejabat atau profesional, baik dari sisi pengembangan diri, perluasan jaringan, maupun dampak sosial.


"Aktif di organisasi memungkinkan kita untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab profesional dan hobi, sembari memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan industri dalam komunitas. Dengan aktif di organisasi juga, dapat melatih pengembangan kompetensi pribadi maupun efektivitas kinerja dalam jabatan publik," tukas dewan dengan raihan 5.078 suara itu. (*)

Share:

Kecamatan Kalianda Matangkan Persiapan Lomba Desa


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kecamatan Kalianda mulai mematangkan persiapan menghadapi lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.


Camat Kalianda, Ruris Apdani, mengatakan pihak kecamatan terus mendorong seluruh desa untuk meningkatkan kesiapan dalam mendukung program “Desa Helau” sekaligus menghadapi penilaian lomba desa. Hal tersebut disampaikan Ruris Apdani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, lomba desa bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, serta kebersihan lingkungan di setiap desa.


“Kami terus mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Baik dari segi administrasi, kebersihan lingkungan, pelayanan masyarakat, hingga pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujar Ruris.


Ia menjelaskan, lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan nantinya akan diikuti desa-desa terbaik dari masing-masing kecamatan.


Karena itu, pihak Kecamatan Kalianda terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kesiapan desa agar mampu memberikan hasil terbaik saat pelaksanaan lomba berlangsung.


“Program Desa Helau ini menjadi motivasi agar desa-desa semakin aktif, bersih, tertata, dan memiliki inovasi dalam pembangunan. Kami optimistis desa di Kecamatan Kalianda mampu bersaing dan memberikan penampilan terbaik,” tambahnya.


Ruris juga menegaskan bahwa program tersebut selaras dengan visi pembangunan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat.


“Program Desa Helau ini tentunya sejalan dengan program Bupati Lampung Selatan Bapak Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong terciptanya desa-desa yang bersih, maju, tertata, dan memiliki daya saing. Kami di Kecamatan Kalianda siap mendukung penuh program tersebut,” tegasnya.


Ruris juga berharap seluruh aparatur desa dapat menjaga kekompakan serta terus melibatkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong dan pembangunan desa demi menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, dan maju.

(Red)

Share:

Implementasi Permen PANRB 7/2022, Pemkab Lampung Selatan Percepat Reformasi Kerja ASN demi Pelayanan Publik Lebih Cepat


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan meninggalkan pola birokrasi lama yang cenderung struktural dan hirarkis menuju sistem kerja yang lebih agile, kolaboratif, serta berbasis kinerja.

Langkah itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital.

Upaya itu disosialisasikan melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Lampung, Andrian Daria, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wahidin Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.

Melalui sistem kerja baru tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan sekat-sekat organisasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan.

“Ketika menghadapi persoalan masyarakat, jangan lagi bertanya ‘ini tugas siapa?’, tetapi ‘apa yang bisa kita selesaikan bersama’. Itulah semangat birokrasi modern,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi birokrasi berbasis digital, termasuk memperkuat koordinasi kerja yang lebih cepat, efisien, dan adaptif di seluruh perangkat daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Kmf-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts