Portal Berita Online

Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung Adalah Amanah Spiritual Dan Hukum


LAMPUNG SELATAN - Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) bersama Forum Segekhi Suku secara tegas menyatakan sikap menolak keras rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat adat ini disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Lamban Balak Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, pada Sabtu malam (13/06/2026).

Sikap tegas ini mencuat pasca diadakannya pertemuan dialog antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Supreme Energy Rajabasa (PT SERB) di ruang kerja Bupati pada Rabu (03/06/2026) lalu. Meski dalam pertemuan tersebut Bupati menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut, para tokoh adat dari Forum Segekhi Suku menegaskan bahwa posisi masyarakat sejak awal sudah final dan konsisten menolak segala bentuk eksploitasi di kawasan tersebut.

Tokoh adat dari Forum Segekhi Suku, Beta Rahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menyatakan tidak ada ruang untuk kompromi terkait rencana proyek tersebut. Baginya, mempertahankan kelestarian Gunung Rajabasa adalah kewajiban moral yang mutlak.

“Kami menolak dengan keras rencana tersebut. Sejak awal, kami sudah menyatakan sikap tidak setuju dengan kegiatan itu. Tidak ada tawaran atau kompromi, khususnya bagi forum kami. Kami akan terus berjuang, ini adalah jihad kami untuk mempertahankan alam agar Gunung Rajabasa tetap lestari selamanya,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Penasihat Forum Segekhi Suku, Shopadli YS, menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga ruang hidup mereka. Ia menekankan bahwa perjuangan ini didasari oleh keyakinan spiritual dan niat yang luhur.

“Kita harus bersatu untuk menjaga alam. Perjuangan ini adalah perjuangan kebenaran. Keberatan kami didasari niat baik, dan kebenaran pasti akan menang melawan segala bentuk kezaliman, walaupun harus ada pengorbanan. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” ujarnya.

Landasan Spiritual dan Hukum yang Kuat.

Penolakan yang disampaikan bukan tanpa dasar, melainkan berpijak pada nilai spiritual yang dianut serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Aspek Spiritual.

Secara teologis, masyarakat adat memandang Gunung Rajabasa sebagai wilayah sakral dan penyeimbang alam. Hal ini sejalan dengan ajaran agama, tercantum dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 15 dan Surah An-Naba’ ayat 6–7, yang menjelaskan fungsi gunung sebagai “pasak bumi” agar permukaan tanah tetap kokoh dan tidak berguncang. Merusak struktur alam gunung dianggap sama dengan mengganggu keseimbangan ekosistem dan melanggar amanah pemeliharaan ciptaan Tuhan.

Aspek Hukum Negara.

Secara hukum positif, hak masyarakat adat juga telah diakui secara resmi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menguji Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam putusan tersebut ditegaskan: “Hutan adat adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat.” Keputusan ini mengukuhkan hak eksklusif masyarakat adat untuk mengelola dan menjaga wilayah warisan leluhur mereka.

Melalui pernyataan ini, GMPGR dan Forum Segekhi Suku berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat bersikap bijaksana dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Langkah penolakan ini diambil semata-mata demi menjamin keberlangsungan lingkungan hidup serta menjaga warisan alam yang berharga untuk generasi mendatang. (Is)

Share:

Warga dan Polsek Palas Amankan Terduga Pencuri HP di Parkiran


LAMSEL, PALAS - Seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan jajaran Polsek Palas setelah kepergok mencuri telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi.


Pelaku merupakan warga Desa Palas, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diamankan setelah aksinya diketahui langsung oleh korban saat sedang mengambil handphone yang tersimpan di dalam tas yang tergantung di stang sepeda motor.

Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan pihaknya menerima informasi dari pemilik Cafe Juara terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel piket untuk mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, anggota mendapati pelaku telah diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Polsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Suyitno.

Korban dalam perkara tersebut adalah Sri Utomo (75), seorang petani warga Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir belakang Cafe Juara dengan sebuah tas berisi handphone Vivo Y20 tergantung di stang motor. Saat korban bekerja di atas bangunan yang sedang dicor, ia melihat pelaku mengambil handphone dari dalam tas tersebut. Mengetahui aksinya dipergoki, korban langsung berteriak “maling”. Pelaku sempat mengembalikan handphone ke dalam tas dan berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar sebelum diserahkan kepada polisi.

"Pelaku mengambil handphone yang disimpan di dalam tas yang tergantung di stang sepeda motor korban. Saat aksinya diketahui, pelaku sempat mengembalikan barang tersebut dan berusaha kabur, namun berhasil diamankan warga,” ujar Suyitno.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil handphone milik korban. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone Vivo Y20 warna biru milik korban, satu buah tas kain warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BE 2879 DBT yang digunakan pelaku saat datang ke lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp800 ribu.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Polsek Palas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga yang disimpan di kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.(lis)

Share:

Aksi Damai di Tugu Adipura, Ratusan Warga Lampung Serukan Perdamaian


BANDAR LAMPUNG — Ratusan warga Lampung bersama peserta mahasiswa menggelar aksi damai di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026) pukul 07.00 WIB.


Kegiatan yang berlangsung meriah itu diwarnai pelepasan balon serta penandatanganan dukungan menolak gerakan yang mereka sebut sebagai Reformasi Jilid 2 atau 98 Jilid 2.

Suasana sejak pagi terlihat ramai. Warga dari berbagai kalangan tampak memadati lokasi sambil membawa spanduk dan poster berisi pesan persatuan.

Mereka menyuarakan harapan agar Indonesia tetap damai, rukun, dan kompak di tengah berbagai dinamika politik dan ekonomi yang berkembang saat ini.

Penanggung jawab kegiatan, Ardiansyah, mahasiswa asal Lampung, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menolak demonstrasi mahasiswa yang berujung anarkis.

Menurutnya, masyarakat menginginkan ruang yang kondusif agar pembangunan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat Lampung menginginkan kedamaian. Kami menolak aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan perpecahan,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan bahwa masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk bekerja dan memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

“Pemerintah yang baru berjalan membutuhkan dukungan dan waktu. Kami berharap seluruh elemen bangsa bisa menjaga stabilitas demi kepentingan bersama,” katanya.

Salah seorang warga peserta aksi, Suryadi, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk menunjukkan dukungan terhadap persatuan bangsa.

“Kami ingin Indonesia tetap damai. Jangan sampai ada perpecahan karena kepentingan tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah suasana aman agar ekonomi bisa membaik,” ucapnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Rina. Ia menilai masyarakat saat ini lebih membutuhkan kerja sama dan gotong royong dibandingkan konflik berkepanjangan.

“Kami ingin Indonesia tetap rukun dan kompak. Kalau situasi kondusif, masyarakat bisa bekerja dengan tenang. Kami berharap semua pihak mengutamakan kepentingan bangsa,” tuturnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan balon ke udara serta penandatanganan dukungan bertuliskan “Tolak 98 Jilid 2” dan “Tolak Reformasi Jilid 2”. Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang acara.

“Aksi ini adalah simbol harapan agar Indonesia terus menjaga persatuan, memberi ruang bagi pemulihan ekonomi, dan melangkah maju dalam suasana damai,” kata salah seorang peserta yang disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga yang hadir. (Lis/ndi)

Share:

Perkuat Disiplin dan Soliditas, Lapas Kalianda Gelar Latihan Fisik, Mental, dan Disiplin bagi Pegawai


KALIANDA – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan, meningkatkan soliditas, serta menumbuhkan semangat pengabdian pegawai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Latihan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) bagi pegawai bekerja sama dengan Kodim 0421 Lampung Selatan, bertempat di lingkungan Lapas Kalianda (13/6/2026)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda bersama dengan personil TNI dari Kodim 0421 Lampung Selatan, dan diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya pembinaan internal guna memperkuat karakter, meningkatkan rasa tanggung jawab, serta membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.

Melalui materi kedisiplinan, latihan fisik, serta pembinaan mental yang diberikan oleh personel TNI, para peserta diajak untuk meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas, memperkuat jiwa korsa, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap organisasi.

Kalapas Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sumber daya manusia agar seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.

“Disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi tentang kesungguhan dalam menjalankan amanah. Setiap pegawai harus memiliki komitmen, loyalitas, dan tanggung jawab yang sama terhadap organisasi. Tidak boleh ada setengah hati dalam bekerja maupun dalam mengikuti setiap kegiatan kedinasan,” tegas Kalapas.
(Hms-Is)

Share:

Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas

 


KALIANDA – Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan panen sawi yang dipimpin langsung oleh Kalapas bersama jajaran petugas dan Warga Binaan, sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan (13/6).

Kegiatan panen dilakukan di area pertanian Lapas Kalianda yang selama ini dikelola oleh WBP melalui program pembinaan kemandirian. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan bercocok tanam, tetapi juga dibina untuk memiliki etos kerja, disiplin, serta produktivitas yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.

Hasil panen sawi yang diperoleh selanjutnya didistribusikan ke dapur Lapas Kalianda untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku penyediaan makanan bagi warga binaan. Langkah ini menjadi wujud nyata pemanfaatan hasil pembinaan yang mendukung kemandirian serta memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Kalianda menegaskan bahwa program pembinaan kemandirian harus mampu menghasilkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan.

"Pembinaan tidak boleh berhenti pada kegiatan semata. Harus ada hasil yang bisa dirasakan, baik oleh warga binaan maupun institusi. Melalui kegiatan pertanian ini, kami ingin membuktikan bahwa warga binaan mampu berkarya, produktif, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan. Dari dibina menjadi berguna, itulah tujuan pembinaan yang sesungguhnya," tegas Kalapas.
(Hsm-Is)

Share:

Dugaan Pungli di 28 Puskesmas Lampung Selatan Diduga Terorganisir


LAMPUNG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan 28 unit Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan disoal.

Kerugian yang diduga terjadi ditaksir mencapai total Rp 84 juta, nilai yang dinilai tidak bisa dianggap remeh karena secara langsung menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan bebas pungutan.

Menanggapi hal ini, LSM Pro Rakyat menyatakan sikap tegas tanpa kompromi. Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kesalahan administrasi atau kekeliruan teknis rutin. Lebih dari itu, praktik tersebut dikategorikan sebagai kejahatan jabatan yang telah mencederai kepercayaan publik, merusak citra dan integritas birokrasi, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin  mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa terjadi pola setoran sebesar Rp3 juta dari setiap Puskesmas. Menurutnya, hal ini bukanlah inisiatif sukarela maupun kekeliruan prosedural biasa, melainkan merupakan pemerasan yang terstruktur, terorganisir, dan dilakukan secara sistematis.

“Kami menolak keras segala upaya pembenaran. Perlu dipahami, mengembalikan uang hasil pungutan itu tidak akan menghapus statusnya sebagai tindak pidana. Jangan pernah berusaha menutupi atau membungkus kejahatan ini dengan istilah-istilah halus seperti klarifikasi, evaluasi internal, atau penyelesaian kekeluargaan di balik pintu tertutup,” tegas Aqrobin.
Ia menambahkan, pengembalian dana hanyalah bagian kecil dari pertanggungjawaban, bukan akhir dari perkara. Proses hukum harus tetap dijalankan untuk memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku maupun pencegahan bagi pejabat lain.

Kasus ini dinilai menjadi ujian kejujuran dan komitmen kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Janji politik yang menyatakan “nol toleransi terhadap praktik pungli” kini diuji, apakah hanya sebatas ucapan atau benar-benar dibuktikan lewat tindakan nyata yang tegas.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan, Devi Arminanto, dituntut memikul tanggung jawab struktural sepenuhnya. Alasan ketidaktahuan atas perbuatan bawahan dianggap tidak dapat dibenarkan dan justru menunjukkan kegagalan berat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Dalam dunia birokrasi, kesalahan atau kejahatan yang dilakukan bawahan adalah cermin buruknya pengawasan dan kepemimpinan atasannya. Tidak ada ruang untuk sikap cuci tangan atau lepas tanggung jawab dalam hal ini,” tandasnya.(is)

Share:

Tanamkan Iman dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Bimbingan Rohani bagi Pegawai


KALIANDA – Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani yang diikuti oleh seluruh pegawai, pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan di Lapas Kalianda, Jumat (12/6).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan mental dan spiritual pegawai guna memperkuat keimanan, ketakwaan, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui bimbingan rohani yang disampaikan oleh pemuka agama, seluruh peserta diajak untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri, menjaga nilai-nilai moral, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa penguatan spiritual menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pegawai yang profesional dan berintegritas.

"Tugas pemasyarakatan tidak hanya membutuhkan kemampuan dan kedisiplinan, tetapi juga keimanan dan integritas yang kuat. Dengan landasan moral yang baik, saya yakin seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab," tegas Kalapas.
(Hms-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts