Portal Berita Online

Mantan Karyawan CIMB Niaga Auto Finance Lampung Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans


Bandar Lampung - Mantan karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) melaporkan perusahaan ke Disnakertrans Lampung.


Muhammad Muharlisyah didampingi kuasa hukum Setiady Rosasi usai melapor ke Disnakertrans Lampung, mengapresiasi kinerja Disnakertrans atas penerimaan permohonan, untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan kerja.


Setiady mengatakan, pada prinsipnya ia mengapresiasi kinerja dari Disnakertrans khususnya Lampung, untuk menerima permohonan, laporan hak-hak buruh yang terabaikan. 


"Atas penyelesaian perselisihan hubungan kerja berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia Jumat 30 Desember 2022.


Ia menceritakan, laporan perusahaan ke Disnakertrans Lampung, meminta untuk menentukan kapan waktu yang akan di tentukan dibukakan ruang mediasi


"Dan mempertanyakan kepada pengusaha atau majikan terhadap hak buruh yang diabaikan," kata Muharlisyah. 


Ia mengatakan terkait dengan upah lembur sudah terperinci di dalam berkas permohonan laporan ke Disnakertrans Lampung. 


"Tapi hitungan upah lemburnya terhitung dari tahun ini bulan Maret 2022, karena alat buktinya yang ada hanya itu, yang seharusnya dari 2019 tapi kita tidak memiliki bukti terkait upah lembur tersebut dan pesangon," katanya 


Ia mengaku kecewa pada CIMB Niaga Auto Finance, pasalnya selama bekerja sekitar 10 tahun namun di akhirnya dianggap mundurkan diri oleh perusahaan. 


"Saya berharap dari pihak kita bisa ada titik temu dimediasi. Kalo belum ada titik temunya kami lanjut ke PHI (Pengadilan hubungan industri)," tutupnya. 


Diberitakan sebelumnya, Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 

Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Share:

Musprov Kadin Lampung Diduga Ada Permainan


Bandar Lampung - Muhammad Khadafi kembali nahkodai Kamar Dagang Industri (Kadin) untuk periode 2022-2027 melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di Novotel Lampung, Jumat (24/12/22).


Anggota DPR RI Dapil Lampung ini menyebut Kadin Lampung siap memberi kontribusi untuk pembangunan Lampung.
"Dari Lampung untuk dunia," kata dia.

Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, Aprozi Alam menyebut, Pelaksanaan Musprov sangat tidak relevan dan diduga cacat aturan. Bahkan kata dia, pelaksanaan Musprov Kadin Lampung berlangsung dengan skema 'petak umpet'. Pasalnya tiba-tiba sudah ada ketua tanpa adanya mekanisme.

"Sidang pleno yang dijadwalkan dimulai jam satu siang, tahu-tahu selesai dari pagi," kata dia.

Menurutnya sebagai pengurus seharusnya punya hak untuk hadir dalam pleno sebagai peserta peninjau.
"(Steering Committee) SC seharusnya memberikan pemberitahuan resmi, karena mereka tidak saja bertanggungjawab pada Ketum maupun peserta penuh sidang pleno," ucapnya.

"Saya menyesalkan Kadin sebagai organisasi besar melakukan hal yang membodohi seperti ini," paparnya.

Ia menuturkan, enntah pemilihannya kapan SC tidak memberi pemberitahuan terhadap pengurus, dewan pembina maupun dewan pertimbangan yang dalam hal ini berhak menjadi peninjau jalannya sidang pleno.
SC seharusnya memberikan pemberitahuan resmi, karena  SC tidak saja bertanggung jawab pada ketua umum maupun peserta penuh sidang pleno, namun SC juga harus bertanggung jawab atas jalannya rangkaian acara terhadap kepengurusan yang akan demisioner
"Dipercepatnya sidang pleno tanpa pemberitahuan terhadap kepengurusan sebelumnya dan dewan pembina serta dewan pertimbangan justru memperkuat asumsi yang beredar bahwa rangkaian Muprov Kadin Lampung diatur untuk menguntungkan salah satu pihak atau golongan saja yang ada di dalam tubuh Kadin Lampung," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Steering Commitee (SC), Musmadia menegaskan, pelaksanaan Musprov Kadin Lampung sudah sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya pun mengaku selalu berkoordinasi dengan Kadin pusat dalam pelaksanaannya.

"Kita sebagai Steering Commitee dapat memastikan bahwa pelaksanaan Musprov ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan kita selalu koordinasikan dengan Kadin pusat terkait pelaksanaan Musprov ini," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, dari pembukaan hingga penutupan pendaftaran calon ketua Kadin, hanya satu orang saja yang mendaftar, yaitu Muhammad Kadafi. "Memang pas last minute ada satu pendaftar yang mengambil berkas. Yaitu Yonansyah, tapi itu dah last minute. Dan sampai penutupan pun yang bersangkutan tidak mengembalikan berkasnya," kata dia.

Kendati demikian, dirinya memastikan SC tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan dari Ketua Kadin Lampung M. Kadafi. "Dan saya sudah sampaikan kepada Yonansyah, SC saya pastikan netral dalam pelaksanaan Musprov ini. Dan tidak ada intervensi dari manapun," kata dia.

Menurutnya, jika ada riak-riak di luar yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan Musprov ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. "Tapi, kami sebagai SC dapat memastikan bahwa pelaksanaan Musprov sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan jika ada yang mau menggugat, kita persilahkan," tukasnya.

Melansir koranperdjoeangan.com, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) merupakan istilah yang sering kita temukan pada saat ada event atau kegiatan besar yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun event organizer. Kedua istilah tersebut biasanya digunakan untuk struktur kepanitiaan event yang dilangsungkan.

Jika dilihat dari sisi tugas, SC lebih banyak bertugas sebagai pengarah, penasihat, atau pengawas dalam sebuah kegiatan sedangkan Organizer Committee memiliki tanggung jawab sebagai eksekutor kegiatan dan lebih banyak mengurusi hal-hal teknis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

SC biasanya orang-orang yang tergabung dalam SC ini adalah mereka yang memiliki keahlian lebih, atau pakar, sehingga layak disebut sebagai penasihat kegiatan. Unit kepanitiaan ini merupakan bagian yang bertanggung jawab mengendalikan proses awal hingga akhir sebuah kegiatan. Orang-orang yang tergabung dalam SC ini sering kali memilikii pengaruh yang besar pada kualitas kegiatan.

Jumlah anggota SC memang tidak memiliki patokan yang pasti, hal ini tergantung dari tim event organizer yang ada dan juga skala event yang akan diselenggarakan. Semakin besar event yang akan diselenggarakan maka akan semakin banyak personil yang dilibatkan, sebaliknya jika event hanya dalam lingkup kecil terkadang tidak membutuhkan SC.

Sebagai unit panitia pengarah, SC memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan atau event yang akan dilaksanakan. beberapa tugasnya diantaranya adalah membuat dan menentukan arah, sasaran, serta tujuan pelaksanan event dan mencari dan membentuk kepanitiaan. (Rls/ndi)


Share:

Relawan Jokowi di Lampung Idolakan Pasangan Prabowo-Erick Tohir di Pilpres 2024

 




BANDARLAMPUNG - Penghitungan suara manual hasil Musyawarah Rakyat (Musra) XI di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim Minggu (18/12) yang lalu akhirnya dilakukan di Rumah Aspirasi JMSI Lampung, Jalan Pangeran M. Nur, Gg. Karya Muda III Nomor 2, Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung pada Rabu (21/12) malam. Hasilnya, Prabowo Subianto tertinggi sebagai calon presiden (Capres) dan Erick Thohir terpuncak jadi calon wakil presiden (Cawapres).


Di dalam kotak suara masih tersegel tersebut terdapat total 1.863 suara, Prabowo Subianto memperoleh suara terbanyak sebagai Capres dengan jumlah 541 suara dan Erick Thohir memperoleh suara terbanyak sebagai cawapres dengan 1.065 suara.


Kader PDIP berambut putih Ganjar Pranowo memperoleh 378 suara, disusul Ketua DPR RI Puan Maharani memperoleh 362 suara.


Sebanyak 208 suara yang menginginkan Jokowi Presiden tiga periode, Airlangga Hartarto 123 suara, Muhaimin Iskandar 87 suara, Erick Thohir 60 suara, Anies Baswedan 59 suara, Mahfud MD 19 suara, Agus Harimurti Yudhoyono 10 suara, Ridwan Kamil 9 suara dan Kaesang Pangarep 4 suara.


Ada dua tokoh lokal yang mucul yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan 4 suara dan Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin. Selain itu ada 5 abstain.


Sementara itu, nama cawapres di bawah Erick Thohir adalah Puan Maharani dengan 275 suara, Muhaimin Iskandar dengan 166 suara dan Sandiaga Uno dengan 120 suara.


Kemudian, Mahfud MD 62 suara, Ganjar Pranowo 60 suara, Agus Harimurti Yudhoyono 23 suara, dan Prabowo Subianto 18.


Selanjutnya, Anies Baswedan, Megawati Soekarnoputri, Jokowi, Ricko, Gibran Rakabuming dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim masing-masing memperoleh 1 suara.


Koordinator Musra XI Lampung Faisol Sanjaya mengatakan, setelah panitia nasional walkout dari Musra, pihaknya melakukan negosiasi terkait pembacaan surat suara 2x24 jam.


Akhirnya, panitia lokal menggelar rapat evaluasi di sekretariat DPW Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Lampung, Selasa (20/12). Hasilnya, panitia lokal sepakat membuka kotak suara yang disegel dan dititipkan di Sekretariat Pujakesuma.


"Penghitungan disepakati di Kantor JMSI Lampung untuk menjaga netralitas. Maka diterima atau tidak oleh pusat maka ini akan tetap diumumkan karena ini amanah rakyat dan suara akar rumput," tegasnya.


Hal senada diungkapkan Muzamil Perwakilan dari Almisbat salah satu organ MUSRA mengatakan bahwa bukan tanpa alasan pihaknya memilih JMSI Lampung sebagai tempat Penghitungan suara. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya para petinggi MUSRA mengusulkan memilih tempat netral untuk melaksanakan penghitungan suara.


"Kami memilih JMSI Lampung setelah mempertimbangkan usul untuk melakukan pemilihan suara ditempat yang netral, kami mengganggap ini sebagai tempat mulia," tutur Muzamil. 


"Ini juga sebagai bentuk Kehormatan kami untuk JMSI Lampung," lanjut dia.


Kehadiran Muzamil didampingi oleh Abu Hasan selaku Komite Pengarah dan Faisol Sanjaya Koordinator Daerah beserta Tim inti lainnya. (*)

Share:

Pemilihan Ketum Kadin Lampung Terindikasi Curang

Musyawarah Provinsi Kadin Lampung 2022 diragukan keabsahannya karena ketiadaan transparansi proses muprov yang akan memilih Ketua Umum Kadin Lampung pengganti DR Muhammad Khadafi tersebut.


“Hingga hari ini, tidak ada rilis resmi sama sekali dari panpel terkait siapa yang akan menjadi calon ketua dalam proses muprov besok,” ujar Yonasyah.


Sedianya, Muprov Kadin Lampung akan dibuka pada Jumat (23/12/2022). Yonas adalah Wakil Ketua Umum Kadin Lampung bidang Konstruksi kepengurusan saat ini.


Dalam keterangan persnya, Yonas menyebut beberapa nama yang sudah mencoba mengikuti proses pendaftaran calon ketua umum Kadin Lampung mengalami perlakuan yang sama yakni dihambatnya proses pendaftaran dan ketiadaan transparansi terkait peserta muprov dari kepengurusan Kadin kabupaten-kota dan Anggota-anggota Luar Biasa Kadin di Lampung sebagai pemilik suara dalam musyawarah tersebut.


“Setelah beberapa kali datang ke Sekretariat Kadin, tidak ada panitia yang dipersiapkan untuk pelaksaan proses muprov,” ujar Yonas, Rabu (21/12/2022) di salah satu kedai kopi di bilangan Pahoman.


Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam Daerah, Yudith Bawono Yudho, mempertanyakan proses muskab-muskot Kadin yang dirasa kurang dilaksanakan.


“Kita sama sekali tidak pernah mendengar ada prosesi musyawarah di tingkat kabupaten-kota. Cek aja dari pemberitaan atau kerja-kerja koordinasi dengan organisasi Kadin di tingkat provinsi,” jelas dia.


Beberapa pengurus yang mencoba meminta database keanggotaan Kadin selalu dijawab akan ditindaklanjuti. “Tetapi, hingga beberapa hari sebelum muprov dilaksanakan, staf sekretariat Kadin selalu menghindar,” urai Yudith. (Hel)

Share:

PT CIMB Niaga Auto Finance Benarkan Karyawan Ditawarkan Mutasi


Bandar Lampung - PT CIMB Niaga Auto Finance membenarkan, Muhammad Muharlisyah karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) yang ditawarkan dimutasi ke Surabaya. 


"Benar saudara M Muharlisyah merupakan Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) Cabang Lampung dengan Jabatan sebagai Remedial Officer," kata Corporate Secretary PT CIMB Niaga Auto Finance, Lusiantini melalui pesan elektronik, Jumat (16/12). 

Menurutnya hal itu dilakukan atas kebijakan perusahaan. 

"Berdasarkan kebutuhan perusahaan dalam terus melakukan penyegaran organisasi, pembinaan yang berkelanjutan dan pengembangan kemampuan karyawan dengan memperhatikan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan saudara M Muharlisyah diajukan mutasi ke daerah yang lebih memiliki potensi dan supervisi yang lebih baik dengan harapan dapat memperbaiki kinerja untuk lebih memberikan kontribusi yang positif terhadap perusahaan dan menunjang karir dari karyawan yang bersangkutan di CNAF," paparnya.


 "Saudara M Muharlisyah tidak kunjung hadir di cabang yang telah ditentukan oleh perusahaan maka CNAF mengupayakan melakukan pemanggilan tertulis sebanyak 2x (dua kali) secara patut kepada yang bersangkutan dan surat tersebut ditujukan ke alamat domisili," imbuhnya. 


 Lusiantini mengkalim pihaknya taat pada Undang-undang tenaga kerja yang ada. 


"Dalam hal ini perusahaan selalu tunduk dan taat terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku khhususnya UU No. 11 tahun 2020 dan PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja," tambahnya.


Diketahui, Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 


"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 


Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.


"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 

Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 


"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 


"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)


Share:

FSBKU-KSN Minta CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Dilaporkan ke Disnaker

 


Bandar Lampung - Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 

"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 

Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Share:

CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Diduga Zolim Pada Karyawan


Bandar Lampung - Karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 



"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Share:

Warga Mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polda Lampung .

 


Mesuji- , Anggota Personil Dit Intelkam Polda Lampung, menerima 2 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, berjenis Revolver dan 5 butir amunisi (Peluru) dalam giat silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji, pada Rabu (16/11).


Kegiatan yang digelar di salah satu Rumah makan di Simpang Pematang Kabupaten setempat itu dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Mesuji, Ansori Alias Abah. 


Pada kesempatan itu Ansori selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Mesuji menyerahkan secara langsung 2 Pucuk Senpi Rakitan berjenis Revolver, serta 5 Amunisi (Peluru) kepada Personil Dit Intelkam Polda Lampung. 


Mewakili Kasubdit Kamneg AKBP M. Rizal Muchtar, Kanit V Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung, Kompol Sudarso menyampaikan bahwa penyerahan Senpi Rakitan tersebut merupakan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki senjata Ilegal.


"Dalam silaturahmi ini, Tokoh Masyarakat Mesuji, Saudara Ansori secara langsung menyerahkan Senpi Rakitan kepada anggota kami. Hal ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki Senjata Ilegal," ujar Kompol Sudarso. 


Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. 


Ia menghimbau kepada masyarakat melalui kegiatan silaturahmi ini, agar secara bersama sama menyerahkan Senpi Rakitan. 


"Jika Senpi diserahkan secara sukarela dan baik baik, tentu pihak Kepolisian tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada yang membawa atau menyimpan Senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing," jelas Kompol Sudarso. 


"Kami juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Saudara Ansori, dengan menyerahkan Senpi Rakitan Ilegal tersebut kepada anggota kami. Pesan saya kepada Saudara Ansori agar turut serta  menyampaikan kepada masyarakat yang masih memiliki Senpi Rakitan, agar bersedia menyerahkan Senpi Rakitan tersebut kepada Kepolisian. Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Ansori atas kerjasamanya," paparnya. 


Terpisah Ansori, selaku tokoh masyarakat Mesuji, mengaku apa yang dilakukan olehnya merupakan kesadaran dari hati yang paling dalam, dengan menyerahkan Senpi Rakitan kepada pihak yang berwajib. 


"Saya sadari dari hati yang paling dalam, bahwa penyerahan Senpi Rakitan kepada Kepolisian memang sudah semestinya dilakukan. Sebab kepemilikan Senpi Rakitan merupakan pelanggaran dan bisa dipidana," ujar Ansori. 


Dirinya juga turut berpesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan agar dapat menyerahkannya kepada Kepolisian.


" Tak lupa pula, pada kesempatan ini saya juga turut berpesan kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji, jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan, segera diserahkan kepada pihak yang berwajib. Karena hal itu merupakan yang terbaik, agar kita semua terhindar dari Pidana sebab kepemilikan senjata rakitan," tutup Ansori. (ARF)

Share:

Refa dan Refi Anak Kembar Korban Banjir Sidomulyo Ucapkan Terimakasih ke JPKP Lampung Selatan

 


LAMSEL, - Anak kembar bernama Refa dan Refi  merupakan 2 orang putri dari pasutri Warga Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada DPD JPKP Lampung Selatan karet mendapat bantuan pangan dan perlengkapan sekolah, Selasa, (08/11/2022).


Perihatin anak kembar Refa dan Refi bersatus sebagai siswa di SDN Kecamatan Sidomulyo, anak pasangan Misro dan Rina merupakan warga Dusun Ketibung Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya memiliki fisik yang cacat,  Rina menderita tuna netra, dalam waktu dekat akan mengikuti lomba Qoriah MTQ tingkat Provinsi Lampung mewakili Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan Misro mempunyai keterbatasan lain namun tetap mencari nafkah untuk menghidupi istri dan anaknya.

Tidak banyak yang diucapkan oleh pasutri yakni Misro dan Rina yang memiliki tiga orang anak, saat ini sedang mengungsi di rumah tetangganya. 

"Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan semoga mendapat keberkahan dan amal saleh untuk bapak-bapak," ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala Dusun, Kaur, dan Ketua RT aparatur Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo setempat.


"Kami mewakili Pemerintah Desa Sukabanjar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan semoga apa yang diberikan sedikit mengurangi beban warga kami yang terkena banjir. Terima kasih kepada Dpd JPKP terutama kepada ketua Umum JPKP Bapak Maret semoga akan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan pendampingan," pungkasnya. (R.YS)

Share:

DPD JPKP Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pada Korban Banjir Sidomulyo

 


LAMSEL  - Walaupun kondisi hujan deras, relawan tanggap bencana DPD JPKP Lampung Selatan, bergerak dalam rangka meringankan beban warga korban dan terdampak banjir beberapa waktu tepatnya warga yang berada di Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabubaten Lampung Selatan. Selasa, (08/11/2022).


Berdasarkan keterangan dari aparatur desa setempat, Jumlah Korban yang terkena banjir sebanyak 216 jiwa, 59 Rumah diantaranya 1 rumah roboh, terdapat di Dusun Sandaran 01 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.


Tim DPD JPKP Lampung Selatan disambut oleh Kadus Sapri Hidayat dan Kaur Keuangan Adung Desa serta Wastari selaku Ketua RT Dusun Ketibung Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo.


Kali ini tim relawan DPD JPKP Lampung Selatan mewakili Ketua Umum Maret Samuel Suaken  menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena banjir di Desa Sukabanjar berupa beras, air mineral, mie intans, pakaian layak pakai dan perlengkapan sekolah, yakni sepatu, kaos kaki, buku tulis, alat tulis, tas, dan seragam sekolah.


Menurut Ketua DPD JPKP Lampung Selatan, Ilhamuddin bersama Waka 2 Sekretaris dan Ketua Dpc Kecamatan Sidomulyo menyalurkan bantuan ini, yang bersumber dari para donatur yang berdonasi melalui proses tunai ataupun di tranfer dan juga bantuan dari DPP JPKP pusat.


"Kami ini Dpd jpkp Lampung Selatan hanya menyalurkan guna meringankan beban warga yang terkena banjir di Kecamatan Sidomulyo ini. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada para donatur yang sudah ikut serta dan perpartisipasi menyumbangkan sebagian rizkinya semoga apa yang di berikan menjadi ladang amal dan berkah," pungkasnya. (R.ys)

Share:

SMKN 1 Tanjung Sari Lampung Selatan Diduga Tahan Ijazah Siswa Karena Nunggak SPP

 


LAMPUNG, - SMKN 1 Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menahan ijazah siswa karena menunggak iuran SPP. 

 Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung, Juliansyah Lubis, menyayangkan dugaan penahanan Ijazah tersebut. 

 Senin (24/10) lalu mereka, menyambangi pihak SMKN 1 Tanjung Sari, mempertanyakan terkait dugaan penahanan Ijazah tersebut. Namun, pihak sekolah dalam hal ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari, terkesan enggan ditemui, dengan alasan harus bersurat terlebih dahulu.


Juliansyah Lubis, geram dan menduga serta menaruh curiga dengan carut marutnya dugaan pungli pada sektor pendidikan di Provinsi Lampung.

"JPKP hanya diminta oleh wali murid untuk pendampingan pengambilan izazah bukan untuk melaporkan ke APH. Saya sebagai Ketua Dpw JPKP Lampung, berinisiatif untuk bersurat kepada Kadis Pendidikan provinsi Lampung, perihal adanya dugaan pungli tersebut dan surat tersebut akan saya buat tembusan ke Ketum JPKP, Gubernur, Kajari, serta ke Kapolda Lampung. Saya juga menghimbau bila ada dugaan pungli di sekolah dengan alat bukti yang vailid laporkan ke pihak APH," ucapnya, Kamis, (27/10/2022).


Sementara Kepala SMKN 1 Tanjung Sari belum berhasil dikonfirmasi. (Rid) 

Share:

Monyet Peliharaan di Lampung Selatan Serang Bocah


RAJABASA - Seorang gadis berusia 6 tahun, , warga Desa Jondong, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) jadi korban serangan monyet peliharaan tetangganya, Rabu (26/10/2022).



Dari informasi yang dihimpun, monyet yang menyerang secara buas tersebut adalah milik Ketua BPD Desa Jondong, Roni. Diduga, monyet sengaja tidak diikat, sehingga dapat berlaku liar dan menyerang bocah umur 6 tahun itu.



Orang tua bocah korban kebringasan monyet, Ali Imron mengungkapkan, kejadian tersebut berluma saat anaknya tengah jalan kaki melewati rumah Ketua BPD Desa Jondong. Saat berada di depan rumah Roni, gadis umur 6 tahun itu terkejut melihat seekor monyet tiba-tiba menyerang dari arah berlawanan.


"Setelah kaget, anak saya langsung berupaya lari. Tapi gak sempat lagi, karna monyet itu langsung menerkam anak saya sampai melukai beberapa titik bagian tubuh anak saya," ungkap Imron, Kamis (27/10/2022).


Imron menambahkan, akibat serangan monyet tersebut anak gadisnya harus dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan intensif.


"Luka-luka cakar dibagian tangan, kaki, pelipis, mata hingga di area kepala anak saya. Maka langsung kami rujuk ke RS biar gak infeksi," tambahnya.


Mirisnya, hingga saat ini belum ada iktikad baik dari pemilik monyet tersebut sebagai bentuk tanggungjawab. "Belum ada. Bahkan, untuk datang memastikan kondisi anak saya juga belum. Kecewa saya dengan sikap Ketua BPD ini," ketusnya kesal.


Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik monyet tersebut. (Rid)

Share:

DPRD Lampung Kritik Balai Besar

 


BANDARLAMPUNG-Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan Balai Besar jangan hanya “duduk manis” saja atas jebolnya tanggul Way Napal dan Way Gatel yang mengancam ratusan hektare sawah di Kabupaten Pringsewu.

Elly mengatakan sudah bertahun-tahun dirinya menyampaikan usulan, keluhan masyarakat, dan petani atas kondisi tanggul di wilayahnya. Bahkan, dia bersama Balai Besar pernah berkunjung ke wilayah tersebut.

Hingga kini, Balai Besar masih berpangku tangan alias duduk manis. Jika didiamkan, khawatir tanggul jebol sehingga merendam ratusan hektare sawah fuso di Kecamatan Ambarawa hingga Pardasuka.

Elly Wahyuni meminta agar Balai Besar segera melakukan monitoring dan langkah cepat tanggap mengatasi jebolnya tanggul.

Elly mengaku prihatin, para petani terancam gagal panen di wilayah yang merupakan penghasil padi terbesar di Kabupaten Pringsewu.

“Ya, tentu saya prihatin dengan kejadian ini, ratusan hektar lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu gagal panen, akibat direndam air hujan luapan saluran irigasi,” ujarnya

Dia menjelaskan waktu lalu politisi partai besutan Prabowo Subianto ini sempat membawa aspirasi petani di wilayah tersebut prihal saluran irigasi. Dengan cara melakukan koordinasi dengan balai besar yang membidangi hal tersebut.

Hanya saja, Bunda Elly sapaan akrab menilai, balai besar kurang merespon terhadap aspirasi petani yang dia bawa. Sehingga, hal yang dikhawatirkanya terjadi luapan air saluran irigasi meluap hingga mengancam ratusan petani gagal panen.

Seharusnya, Balai Besar dapat merespon dan bersinergi secara cepat, prihal aspirasi para petani demi mewujudkan semboyan Petani Berjaya Lampung.

“Bahkan, kami dari DPRD Provinsi Dapil III pernah melakukan monitoring ke lokasi bersama perwakilan balai besar, tapi sampai saat ini belum ada realisasi yang diharapkan para petani dan masyarakat,” tandasnya.

Kendati begitu, dia tetap berharap agar Balai Besar yang membidangi hal tersebut dapat merespon aspirasi ratusan petani di Kabupaten Pringsewu, demi mewujudkan Petani Berjaya Lampung.

Dengan cara melakukan, pembangunan saluran irigasi yang dinilai mampu mengundang akitivitas pertanian di Kecamatan Ambawara, khususnya Kabupaten Pringsewu.

Research sederhana yang dilakukan, tiga tahun lalu, 17 Februari 2019, tanggul Way Gatel itu juga jebol sehingga sawah yang ada di sekitarnya terendam. Air luapan dari bendungan merendam area sawah dan masuk lagi ke Way Bulok di bagian bawah.

“Jembatan gantung yang menghubungkan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo dengan Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu juga terendam air Sungai Way Sekampung,” katanya.

Kejadian tersebut mengundang perhatian warga yang datang menyaksikan bendungan yang baru selesai tahun 2018. Dimana sejumlah warga mengambil foto dan mem-video kan bendungan yang jebol itu.

Share:

Ferdy Ferdian Reses Di Lampung Tengah


Anggota komisi V Lampung Ferdy Ferdian Azis reses di delapan tempat dapil Vll di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Reses yang digelar hari ini minggu (11/09/2022) di kampung Srikencono Kecamatan Buminabung ini adalah titik lokasi yang 7, pertemuan yang pertama sudah digelar di kecamatan Sindang Agung.

Dari pertemuan di 8 titik di Lampung Tengah yang dihadiri tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan ibu-ibu sejumlah Aspirasi masyarakat disampaikan kepada Ferdy Ferdian anggota DPRD Lampung.

“Bapak Tupar yang menyampaikan tentang tingginya potongan diperusahaan tepung tapioka, dan tidak hanya itu masyarakat meminta untuk timbangannya sendiri dihadapkan diluar agar masyarakat yang menjual hasil taninnya dapat melihat bobot yang ditimbang saat penjualannya di perusahaan tersebut,” kata dia.

Dari dusun 2A warga setempat, Gio mengeluh tentang langkahnya pupuk bersubsidi. Pasalnya harga melambung tinggi namun petani sangat kesusahan untuk mendapatkannya, ia meminta untuk ditelusuri kenapa pupuk tersebut sangat susah dicari dan didapatkannya.

Edy warga lain mengucapkan banyak-banyak terkasih atas bantuannya yang diberikan untuk menyambut HUT KAM yang ke-58 tahun kampung Srikencono Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Cakra lampung

Share:

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Kenaikan BBM


Bandar Lampung – Vittorio Dwison, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung pada saat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, Rabu (7/9) di Ruang Rapat Paripurna melakukan interupsi dan menyatakan sikap Fraksi PKS mengenai penolakannya atas kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan Pemerintah pada 3 September yang lalu.

“Izin pimpinan interupsi!, Saya Vittorio Dwison, Fraksi PKS ingin menyampaikan sikap dan aspirasi rakyat tentang kenaikan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah pada 3 September lalu,” kata Vittorio.

Setelah Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung yang juga pimpinan sidang hari ini, memberikan kesempatan, Vittorio Dwisonpun melanjutkan.

Vittorio menyatakan bahwa kini rakyat sedang kesulitan, sedang kesusahan dan sedang terpuruk.

“Dalam kondisi rakyat yang sedang kesulitan, sedang kesusahan, sedang terpuruk, maka kami menyampaikan, PKS Menolak Kenaikan Harga BBM subsidi,” tegas Aleg PKS Dapil Lampung Tengah.

Dia juga menyatakan bahwa Fraksi PKS ingin rakyat Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.

“Namun kenaikan harga BBM ini justru berdampak sebaliknya. Pulih Lebih Lambat dan Bangkit Makin Berat. Untuk itu kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM demi kepentingan rakyat. Terimakasih, merdeka!” pungkas mantan Ketua BEM Unila 2003-2004 lagi. (Red)

Konkrit news

Share:

Ketua DPRD Lampung Apresiasi KASAD


Lampung – Ketua DPRD Lampung sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) di Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Senin (05/09)

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan selamat datang kembali di Sang Bumi Ruwai Jurai dalam rangka melakukan pemeriksaan kesiapan tugas operasi Yonif 143/TWEJ yang dilaksanakan 2 (dua) hari 05-06 September 2022.

Kunjungan ini sudah sekian kali dilakukan oleh KASAD dalam rangka kunjungan kerja, sebagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung ini memberikan pesan bahwa keseriusan KASAD terhadap perkembangan dan monitoring Angkatan Darat di Lampung sangat masif,” ujar Mingrum

Mingrum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD)  menjelaskan sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan antar lembaga terbukti kemarin DPRD Lampung mendukung dan terus mendorong Liga Santri Piala KASAD 2022 untuk terus dilaksanakan dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air bagi para peserta LIGA.

”DPRD Lampung sebagai lembaga wakil rakyat dan rakyat merupakan Ibu Kandung Dari TNI merupakan satu kesamaan yang sama yaitu berdiri bersama rakyat dalam bingkai semangat gotong royong dan menjaga kesejukan, ketentramaan serta stabilitas keamanan untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini,” tutup Mingrum

LIDIK.ID

Share:

Mingrum Reses di Lampung Tengah


Ketua DPRD Lampung menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) bersama pelajar SMK N 3 Terbanggi Besar yang dilaksanakan di Aula SMK 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah, Sabtu (03/09/2022).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan kegiatan sosialisasi ini difokuskan kepada pelajar dalam rangka membangun serta membentuk karakter yang berbudi pekerti, tata krama, etika dan sopan santun dalam proses belajar di sekolah.

“Pelajar menjadi bagian dari proses melahirkan generasi penerus bangsa yang berintelektual serta ber akhlak, kalian dipersiapkan untuk menggantikan para pemimpin saat ini untuk mengambil alih dan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia kedepan,” ujaar Mingrum.

Ia juga menghimbau kepada pelajar untuk menggali potensi melalui ekstrakurikuler dan kegiatan – kegiatan positif untuk minimalisir tindakan – tindakan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum.

“Sekolah kejuruan mempersiapkan pelajar untuk mampu bersaing di dunia kerja secara keterampilan, jangan salah menyalurkan ilmu yang didapatkan, jika ada kejuruan otomotif maka gunakan ilmu tersebut untuk membuka bengkel jangan menjadi peserta balap liar,” ungkap Mingrum.

Lampung undercover

Share:

Anggota DPRD Lampung Sikapi Pengesahan Paripurna APBD


Pengesahan paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal tersebut disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Yaitu ketidakhadiran salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan koordinisasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang disepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

Namun, lanjut Daing–sapaan akrab–Ikhwan Fadil Ibrahim, ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP di tahun 2022.

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” kata Daing sapaan akrabnya, Kamis (01/09/2022).
Kendati demikian, lanjut Daing, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari ke depan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.
“Nggak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga Selasa. Harapan kami, sebelum paripurna pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya. “Tapi, insya Allah, ketidak hadiran temen- temen di sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” tegas Daing. (*)

KIPRAH.CO.ID

Share:

Soal BOS, Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar Dilaporkan ke Kejati Lampung


Bandarlampung - Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi.

Hal ini dilakukan Gabungan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (LSM Gamapak) Jumat (2/9) lalu.

Ketua LSM Gamapak, M Ali Yusup mengatakan, Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021.

“Ya, secara resmi kami telah melaporkan Bapak Haryono. Dari hasil investigasi di lapangan dan bukti yang sudah dimiliki, kuat dugaan dia telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan Dana BOS,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Kamis (8/9).

Menurutnya, pihaknya tergerak melaporkan dugaan penyimpangan ini karena prihatin Dan sadar akan dampak korupsi.

“Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk agar segera memproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati, Selasa (16/8/22).

Junindra meminta Kejaksaan Tinggi Lampung limit mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

“Kami minta dugaan korupsi di SMAN 1 Terbanggi Besar diungkap,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (18/8/22).

Alasannya kata Junindra, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejati Lampung mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilaporkan ke Kejati Lampung,” paparnya.

Diketahui, sebelumnya penggunaan Dana BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan LSM PAKP Provinsi Lampung Fikri ke Kejati Lampung belum lama ini.

Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Haryono selaku Kepala SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

Masih kata Fikri, PAKP akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

“PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan BOS, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Sementara Kepala SMAN I Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono saat dikonfirmasi justeru memblokir nomor wartawan. (Rel).


Share:

Ketua DPRD Lampung Serahkan Medali Pemenang Liga Santri PSSI Piala Kasad


BANDAR LAMPUNG  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyerahkan medali pemenang kompetisi liga santri PSSI Piala Kasad tahun 2022 yang diselenggarakan di stadion Pahoman, Bandar Lampung, Senin (29/08/2022)

Saat ditemui, Mingrum yang juga merupakan penggiat olahraga sepakbola menyampaikan bahwa kemenangan yang diraih merupakan bukti nyata dari sebuah strategi yang disusun sedemikian rupa serta didukung oleh solidaritas team yang konsisten dimulai dari awal pertandingan hingga akhirnya keluar menjadi juara pada kompetisi ini.

” Hasil ini membuktikan bahwa para santri mampu memberikan hasil yang maksimal ditengah persaingan yang sangat ketat, ini juga membuat semangat mereka dalam mengembangkan potensi yang dimiliki sebagai bagian ikut serta dalam berkontribusi untuk negeri di bidang olahraga ” Ujar Mingrum

Ia juga mengatakan kompetisi ini muncul sekaligus mematahkan stigma bahwa kegiatan dan penggalian potensi santri hanya berbasis keilmuan tentang agama.

” Kita bisa lihat bersama, para santri yang ikut dalam laga ini semuanya memiliki kemampuan yang luar biasa, ini membuktikan moderenisasi pola pembelajaran yang dilakukan di tempat mereka tidak hanya berbasis keilmuan saja, ada bidang yang menggali potensi setiap santri dan mereka memfasilitasinya ” Lanjut Mingrum

Mingrum juga mendorong penggalian potensi para santri untuk di tingkatkan dan terus dijaga dengan melakukan latihan rutin.

” Sama seperti pisau, jika tidak di asah maka dia akan tumpul, saya akan dorong dan dukung kepada ponpes ataupun sekolah berbasis keagamaan untuk memfasilitasinya ” Tutup Mingrum,(*)

Deklarasinews

Share:

PKS Apresiasi Atlet Lari


Bandarlampung – Atas capaian lari ultramarathon sepanjang 77 KM dari Bandar Lampung ke Bandar Jaya, Lampug Tengah dalam rangka HUT ke 77 Republik Indonesia, Joni Warman Anggota PKS dari Kota Bandar Lampung diganjar sebagai Anggota Partai yang Kreatif dan Inspiratif oleh Fraksi PKS DPRD Lampung, Senin (29/8).

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mardani Umar mengungkapkan bahagianya terdapat anggota PKS yang dengan inisiatifnya melakukan hal-hal yang spektakuler. Hal ini menjadi contoh dan inspirasi bagi semua pihak. “Tidak hanya bagi kader PKS, namun juga inispirasi bagi masyarakat Lampung dan Indonesia,”ungkap Aleg PKS Dapil Lampung Utara dan Way Kanan.

Pada kesempatan itu, Mardani Umar yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung inipun mengenang saat dirinya masih berstatus sebagai siswa SMA di Xaverius yang rutin berjalan kaki dari Metro hingga Bandar Lampung setiap jelang HUT Kemerdekaan RI. “Setiap malam 17 Agustus, kami dan beberapa siswa rutin berjalan kaki mengenang perjuangan pra proklamasi, yakni peristiwa Rengas Dengklok, dari Metro menuju Tanjung Karang,”kenang Mardani. “Kalau Pak Joni Warman ini lari sepanjang 77 KM, kami dulu cuma jalan kaki. Sekarang hanya kenangan,” kata Mardani lagi.

gemamedia

Share:

Nunik Sampaikan Jawaban Pemprov Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Lampung


Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :

1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;

2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;

3) Pembangunan Infrastruktur;

4) Reformasi Birokrasi;

5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;

6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

“tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Wagub
Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub.
“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tutup Wakil Gubernur Chusnunia. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Share:

Fraksi PKS Lampung Daulat Puluhan Siswa SD Sebagai Parlemen Cilik


Bandar Lampung – Dalam kunjungan pembelajaran, puluhan siswa-siswi dari SD IT Unggul Gemilang Bandar Lampung bersama para guru, dengan tema Peran Tokoh Kepemimpinan Bangsa, ke Kantor DPRD Lampung, Senin (29/8) dan diterima oleh Pimpinan serta Anggota Fraksi PKS, siswa-siswi tersebut didaulat oleh Sekretaris Fraksi, Vittorio Dwison sebagai parlemen cilik.

Menurut Vittorio, selain Anggota Dewan disebut sebagai Anggota Legislatif karena membuat aturan perundang-undangan, juga disebut juga sebagai Anggota Parlemen. “Parlemen berasal dari kosakata bahasa Prancis, yakni Parle artinya berbicara. Tugas Anggota Dewan adalah berbicara. Sehingga ketika anak-anak yang hadir disini di kantor DPRD Lampung dan menyampaikan pendapat, maka ananda sekalian adalah Parlemen Cilik,” kata Vittorio.

Selain Vittorio Dwison, hadir pula Bendahara dan Anggota Fraksi PKS yaitu Semin dan Syarif Hidayat. Semin, Bendahara Fraksi PKS menyampaikan bahwa tugas bicara sebagai Anggota DPRD Lampung dalam kaitan melakukan pengawasan atau controlling, penganggaran atau budgeting dan pembuatan aturan perundang-undangan/ perda atau legislasi “Inilah tiga tugas utama Anggota Dewan yaitu pengawasan , penganggaran dan pembuatan aturan perundang-undangan,” tandas Semin.

Heni Nurmaini, Kepala Sekolah SD Unggul Gemilang mengungkapkan jika kunjungan yang dilakukan dalam rangka proses pembelajaran di SD yang dipimpinnya sesuai dengan tema pembelajaran yang relevan. “Hari ini kami bersama siswa-siswi kami di kelas 4 dan kelas 6, berkunjung sekaligus belajar secara langsung dengan para pemimpin daerah, terutama di legislatif,” ungkapnya. Oleh karena itu, kata Heni bahwa tema kunjungan pembelajaran hari ini adalah kepemimpinan. “Sehingga tepat rasanya, jika kami mengetuk pintu kepada DPRD Lampung, khususnya Fraksi PKS agar siswa-siswi kami diterima di gedung wakil rakyat ini,” kata Heni. (*)

Konkrit news

Share:

Kenal Dekat dengan Midi Iswanto


Bandar Lampung – Midi Iswanto merupakan seorang anggota DPRD Lampung dari fraksi Partai Demokrat.

Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto merupakan seorang pengusaha yang terjun ke politik. Kini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung ini sudah malang melintang sebagai anggota DPRD Lampung.

Sebelum duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung melalui Partai Demokrat, Midi Iswanto mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRD Lampung Tengah.

Midi Iswanto duduk di DPRD selama dua periode, 2009-2014 berlanjut 2014-2019.

Dia dari tahun 2019 sampai sekarang dipercaya kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, mewakili fraksi Partai Demokrat.
Midi mengatakan ketertarikan terjun ke dunia politik sejak tahun 2002 silam. Pria kelahiran 22 Mei 1967 ini mengaku punya banyak teman yang berkecimpung di dunia politik.

Dia sempat bergabung dengan Partai PKB, dan akhirnya melabuhkan diri ke Partai berlogo bintang mercy di tahun 2018.

“Saya basic nya pengusaha, dari sana saya banyak bergaul dengan orang-orang yang lebih dulu berpikir,” kata Midi, Kamis (1/8/2022).

Midi punya penilaian sendiri, mengenai awal mula ketertarikan nya dengan dunia politik.

Menurut Midi, sebagai anggota legislatif banyak hal yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat banyak.

Salah satunya kebijakan kebijakan politik, yang dihasilkan sangat membantu kemaslahatan masyarakat banyak.

“Kebijakan politik sangat tinggi dalam menjalankan dan mengelola roda pemerintahan,” kata Midi.

Dari situlah, lanjut Midi dirinya tergerak untuk ikut berkontribusi bersama dengan masyarakat dengan terjun ke dunia politik.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum 2024.

Dia berharap jangan sampai masyarakat apatis sehingga lebih memilih untuk golput.

“Jangan golput, ayo sama sama kita ramaikan datang ke TPS menentukan pilihan pemimpin,” kata Midi.

Midi juga mengajak masyarakat menghilangkan paradigma silahkan siapa saja yang menjadi memimpin.

Menurutnya, masyarakat harus dapat mengenal terlebih dahulu siapa sosok calon pemimpin yang dipilih nanti.

“Kebijakan pembangunan, politik anggaran yang masuk ke daerah daerah. Terkait juga dengan peraturan daerah, ini kan bergantung pada siapa yang memimpin nya,” kata Midi.

Disinggung mengenai rencana di Pemilu 2024, Midi tak menampik dirinya akan kembali bertarung untuk duduk di DPRD Provinsi Lampung.

“Seperti nya masih (calon DPRD), tapi lihat situasi dan kondisi dulu di partai,” kata Midi.

Lampung undercover

Share:

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts