Penengahan - Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), menghelat sosialisasi arahan Sat Linmas di wilayah binaanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Brigpol Krisna Sandi, menggelar sosialisasi tersebut di tiga Desa yakni Desa Belambangan, Padan serta Kuripan, pada Senin (20/5/2024).
Bhabinkamtibmas menghimbau mkepada seluruh Aparatur Desa dan Anggota Linmas di jam jam tertentu pada malam hari melaksanakan giat ronda malam di seputaran desa bertujuan untuk bisa menggagalkan niat jahat dari pada orang yang mau berbuat suatu kejahatan dan yang terpeting lagi bisa mengontrol anak-anak, adik, perempuan yang masih di bawah umur karena saat ini meningkatnya kasus asusila, kekerasan terhadap anak di bawa umur, pencabulan, dan curas
"Diharapkan kepada anggota linmas agar nantinya dalam menerima informasi harus bisa memastikan kebenaran berita tersebut atau berita bohong (hoax) dan diharapkan agar tidak membagikan berita yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Bhabinkamtibmas memberikan edukasi terkait dengan Hukum Positif kepada anggota Linmas untuk nantinya bisa menjelaskan lagi kepada keluarga maupun warga desa yang lain yang bertujuan agar masyarakat lebih memahami, serta taat dan patuh kepada hukum yang berlaku di NKRI.
Bhabinkamtibmas mengajak sat linmas untuk bisa membantu dalam menjaga sitkamtibmas di desa, bisa menyampaikan kepada para pemuda dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban tujuannya agar desa terasa nyaman, aman dan kondusif.
“Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan melaksanakan giat sosialisasi Kesepakatan Bersama Antara Forkompinda Lampung Selatan Kepada Kepala Desa, Aparatur Desa, dan Linmas, agar dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif untuk kegiatan Hiburan Orgen Tunggal tidak sampai larut malam dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan bersama,” ungkapnya.(Bst/Is)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar