Portal Berita Online

Pemdes Rawi Lampung Selatan Tambah Lahan TPU


Penengahan - Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan kawasan tempat pemakaman yang biasanya dikuasai oleh pemerintah desa dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya. TPU ini berada dalam pengawasan, pengurusan dan pengelolaan pemerintah Desa itu sendiri.


Pemdes Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berinovasi menambah lahan TPU untuk masyarakatnya.


Kepala Desa Rawi M Amin menerangkan bahwa penambahan lahan TPU tersebut merupakan kepedulian terhadap masyarakatnya.


"Kita beli tanah itu dari Hj. Armanah Desa Blambangan yang memang berbatasan dengan tanah wakaf Uwak Hasan panggilan Uwak Memed,” terangnya pada Senin (20/5/2024).


Dirinya menyebut bahwa pembelian lahan TPU tersebut Dananya bersumber dari swadaya masyarakat setempat.


"Lokasi tanah berada di RT 07, Dusun Sawung Kuring, dengan Luas -+ 1.080 meter persegi,” jelas M Amin.


M. Amin berharap kepada masyarakat, dengan adanya swadaya tersebut, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.


“Harapannya, supaya bisa di nikmati oleh masyarakat Rawi sampai anak-cucu. Karena ada 3 perkara yang tidak akan terputus amalnya setelah kematian, yaitu Ilmu yang bermanfaat, anak yang soleh-solehah, dan amal jariyah," pungkasnya. (Bst/Is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts