Lampung Selatan – Oknum Debt Collector FIF Cabang Kalianda, Lampung Selatan, kembali berulah. Warga Kalianda dibuat resah oleh.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 oknum debt collector, DN datang yang kedua kalinya ke rumah korban, pasangan suami istri, si istri, KS dan suami, AM. Oknum tersebut memaksa KS untuk difoto dengan memegang sebuah kertas yang terdapat tulisan, pasutri tersebut bingung dengan kelakuan oknum tersebut
Tanpa permisi memasuki rumah lalu memaksa memegang sebuah kertas berisi tulisan lalu difoto.
AM merasa tidak ada urusan atau angsuran apa lagi tunggakan hutang-piutang di leasing FIF dan di leasing lainnya.
“Debt Collector tersebut datang kesini tiba-tiba mengetuk pintu lalu langsung masuk dan memaksa istri saya memang kertas lalu dia memfoto, kami bingung sedangkan kami tidak ada urusan atau angsuran kredit di leasing FIF dan leasing lainnya,” papar lelaki lansia pemilik rumah.
Akibat kejadian tersebut, isterinya yang sudah berusia renta mengalami depresi yang sangat hebat.
“Sangking shocknya istri saya sampai stres dan mengigau sampai sekarang akibat kejadian itu. tau-tau dia datang maksa saya megang kertas lalu memoto saya dan istri saya," ucapnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menginginkan oknum tersebut beserta FIF bertanggung jawab.
“Biarkan saya serahkan masalah ini diurus dengan anak-anak saya, yang pasti kami, apa lagi saya sebagai suami menginginkan oknum tersebut beserta FIF bertanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut AM.
Hasil pantauan awak media, di kediaman korban terdapat warga dan sanak saudara mengunjung, menjenguk melihat keadaan korban.
Anak korban mewakili korban mengatakan, dirinya beserta saudara-saudaranya menginginkan oknum Debt Collector tersebut bersama FIF bertanggung jawab atas kejadian ini,
“Saya ingin DN oknum Debt Collector itu bertanggung jawab sampai ibu saya sembuh, enggak tega ngeliat ibu saya sampai depresi berat seperti itu, ya abang liat sendiri lah keadaan ibu gimana,” ujar MS anak korban.
Sementara dari Pengacara dari kantor hukum HAN 77 yakni Burhanuddin, bersama Solahuddin, dan Ferdian Utama, mendapingi keluarga korban mendatangi dan bermaksud mediasi ke kantor IIF cabang Kalianda, namun kepala cabang enggan bertemu dan alhasil mereka bertemu dengan karyawan yang mewakili kepala cabang FIF Kalianda tersebut,
Burhanuddin menjelaskan maksud dan tujuan mendatangi kantor FIF tersebut guna mendapingingi anak korban meminta pertanggung jawaban dari pihak FIF ke ibunya, dan merasa tidak ada titik terang sudah lama hingga Satu Bulan maka pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
"Kami mendatangi meminta pertanggung jawaban ke FIF atas kejadian karyawan yang memaksa korban untuk di foto dengan memegang sebuah kertas yang bertulisan, hingga korban mengalami syok hingga depresi bahkan ada tekanan jiwa sampai keluarga masih melakukan perobatan bahkan kemarin berobat di RSJ, " ucap Burhanuddin, Kamis (13/6).
Hingga pihak korban didampingi kantor hukum tersebut berencana menempuh ke jalur hukum ingin meminta pertanggung terhadap DN atas perbuatan tersebut
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum sampai pihak-pihak penegakan hukum memberikan keadilan terhadap klien kami," papar dari Pengacara dari kantor hukum HAN 77. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar