Portal Berita Online

Dana Siltap Aparatur Desa di Pesawaran Belum Dibayar, Begini Kata DPRD


Pesawaran - Gaji aparatur desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung belum dibayarkan. 


Terkait banyaknya keluhan belum dibayar gaji aparatur desa melalui dana siltap, Anggota DPRD Pesawaran, Yusak angkat bicara. Kata politisi Golkar ini, seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji aparatur desa. 


Pasalnya, angaran gaji aparatur desa telah dianggarkan pada anggaran APBD murni tahun 2024, pun seharusnya anggaran tersebut dapat langsung diberikan kepada aparatur desa. 


Ia menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2024, untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran Siltap melalui PMD Pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji aparatur desa.


"Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk Siltap belum jelas, karena anggaran untuk Siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus didahulukan," kata Yusak, Selasa 23 juli 2024.


 Mengenai Siltap kata dia, diharapkan pada Dinas PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan dicicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran. 


"Untuk pembayaran tri wulan kedua dijelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat direalisasikan september atau paling lambat di awal bulan Oktober," lanjutnya. 


Yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran Siltab harus dibayar sesuai dengan regulasi


"Apabila untuk tahap tri wulan pertama Januari hingga Maret, berarti di bulan Maret harus sudah dibayarkan, begitu juga selanjutnya, harus sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang ditunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapkan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda," paparnya. 


Sedangkan, saat Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, saat dihubungi belum bisa menjawab konfirmasi. (Tim)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts