Pesawaran - Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Pesawaran, Lampung merespon keluhan sejumlah gaji aparatur desa yang belum dibayar melalui dana Siltap.
Dinas PMD melalui Kabid Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa, Eko Susanto, menjelaskan terkait Siltap sudah terealisasi hingga enam bulan di tahun 2024, dan saat ini sudah proses pengajuan untuk bulan ke tujuh.
Sedangkan, tambah Eko, terkait masih ada pembayaran yang belum direalisasikan diawali adanya pemotongan anggaran saat terjadinya COVID-19 , sehingga harus terhutang sampai dua bulan pembayaran Siltap.
"Diawali saat terjadinya COVID-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah Rp12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran, tapi PMD dalam hal ini tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda, namun kondisi keuangan pemerintah kabupaten Pesawaran yang devisit, sehingga realisasinya diundur lagi," ujarnya, Rabu (24/7).
Kata dia, kali ini Dinas PMD sudah merealisasikan pembayaran Siltap hingga bulan Juni 2024, atau enam bulan pembayaran Siltap, yang dibayarkan di tiap bulannya
"Untuk realisasi Siltap, pemerintah sudah mengucurkan anggaran untuk enam bulan di tahun 2024, Januari-Juni, dan untuk bulan Juli sudah dalam proses," lanjutnya.
Dalam hal ini Dinas PMD Pesawaran akan tetap berupaya merealisasikan anggaran secara bertahap di tiap bulannya, dan tetap berupaya untuk mengajukan anggaran Siltap yang terhutang dua bulan senilai Rp12 miliar, agar dapat segera terealisasi. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar