Portal Berita Online

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif


Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) laksanakan kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif kepada media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Yang digelar aula D’SAS Cafe & Resto, Kalianda. Rabu (9/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, S.Pd, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirda, Narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel Sabda, dan Kartono, serta para jurnalis. 

Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, S.Pd, mengungkapkan “sebenarnya program ini tidak hanya melibatkan kalangan media saja, maka dari pengawasan ini juga sering kita lakukan melibatkan seluruh elemen masyarakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga proses Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan.” Paparnya.

Kordiv SDMOD, menambahkan “bahwa di provinsi Lampung sendiri mempunyai tagline bahwasanya Pilkada Jujur rakyat makmur. Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan itu, kalau kita hanya mengandalkan Bawaslu saja, bahwa seluruh itu secara sumber daya manusia sangat terbatas, maka kami perlu peran aktif. "


” kepada kawan-kawan media sosial untuk memberi informasi sekecil apapun ketika ditemukan juga pelanggaran itu yang pertama, yang kedua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan ini juga cara melakukan tugas-tugas pengawasan itu memiliki kewajiban menerima segala bentuk laporan dari masyarakat.” Ungkapnya.


Masih katanya "Perhatian kami kepada kawan-kawan bahwasanya kita bermitra, bahwasanya kita bersahabat, bahwasanya kita bisa bersama-sama menjaga proses demokrasi di berbagai daerah karena Pilkada ini tidak akan sukses hanya dengan Bawaslu dengan KPU saja, yang namanya Demokrasi ini adalah ekstra daripada semuanya, salah satunya kawan pers sehingga tercipta Pilkada yang jujur dan adil. 


Dirinya juga menghimbau pengawasan terkait pemberitaan atau media iklan di media massa, media cetak di Media elektronik ini kita diatur oleh regulasi di TK itu kita gelap itu itu diatur boleh dilakukan oleh Pasangan Calon itu sendiri untuk iklan media cetak elektronik dan media massa itu per tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23. “Salah satu pengawasan Pilkada itu termasuk, penyebaran tentang berita hoax.” (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts