Penengahan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes), dan unsur masyarakat yang diselenggarakan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan.
Musrenbangdes juga adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan oleh Pemdes bersama dengan masyarakat, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu) tahun kedepan.
Sama halnya yang dilakukan oleh Pemdes Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menggelar kegiatan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa setempat, pada Rabu (2/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kades Tanjung heran, Sahbudin, Camat Penengahan yang diwakili Sekcam Penengahan, Hermawan, dan tim Musrenbangdes, KUPT Se-Kecamatan Penengahan, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Desa lokal, kader PKK, dan seluruh aparatur Desa serta tamu undangan.
Kepala Desa Tanjung Heran, Sahbudin, mengungkapkan kegiatan Desa di tahun 2024, sudah terealisasikan.
“Alhamdulillah untuk kegiatan di Desa Tanjung Heran tahun 2024, kita sudah merealisasikan, Gedung Kesenian, jalan cor beton. "Terangnya.
Rencana kita ditahun 2025, Sambung Sahbudin, kita akan melanjutkan pembangunan gedung kesenian, pembangunan jalan hotmix ruas jalan Haji M. Nur, jalan cor beton Jln. pedamaran Rt 05, Sumur bor, Rt, 01-06.
Dirinya berharap di tahun 2025 pembangunan baik fisik maupun non fisik bisa terealisasi dengan baik.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 bisa terlaksana,” Pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar