BANDAR LAMPUNG - Delapan Fraksi DPRD Bandar Lampung, menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2025 senilai Rp2,9 triliun.
Raperda APBD tersebut, diterima dan disetujui para anggota fraksi di DPRD Bandar Lampung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung pada Kamis (14/11/2024).
Dalam sidang paripurna ini membahas dua pokok bahasan yakni penyampaian Raperda APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2025, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Yuni karnelis mengatakan, APBD dibuat untuk mengatur pemerintah dari sisi penerimaan pemerintah daerah.
"Jadi dengan adanya APBD ini, pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan alokasi belanja pokok dari pada alokasi belanja penunjang," kata Yuni Karnelis.
Sementara itu, Fraksi Nasdem DPRD Bandar Lampung melalui Angga Wijaya, juga menyetujui dengan adanya rancangan tersebut, dengan memberikan beberapa catatan-catatan terutama berfokus pada perbaikan jalan dan dukungan UMKM.
"Kami berharap, dengan APBD ini nanti ada peningkatan infrastruktur, terutama jalan raya dan dukungan UMKM yang juga harus menjadi perhatian," ujar Angga Wijaya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan, mengenai pemfokusan dana yang akan dijalankan Rancangan APBD sekitar Rp2,9 triliun yang difokuskan pada bidang infrastruktur dan kesehatan.
"Kemudian ini nanti juga fokus infrastruktur pendidikan, kemudian juga belanja-belanja lainnya, termasuk juga untuk sektor jasa," jelas Budhi Darmawan. (Sumber lampungpro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar