Portal Berita Online

Pemdes Tajimalela Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024-2025


Kalianda  - Pemerintahan Desa (Pemdes), Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah RKPDes 2025, yang dilaksanakan di aula Desa setempat, Kamis, (14/11/2024). 


Hadir dalam acara tersebut, Sekcam Kalianda, Muhammad Nur, Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar, kasi Eko bang, Sohari, Pendamping, Kecamatan, Ridwan Kusuma, KUPT, se- Kecamatan Kalianda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, beserta jajarannya, LPM, Bidan Desa, Linmas, dan seluruh Aparatur Desa Tajimalela. 


Dalam sambutannya kepala Desa Tajimalela,Qomaruddin Akbar, mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua Tamu undangan khususnya kepada Camat Kalianda. Dan dilanjutkan dengan pemaparan capaian capaian dan program-program Desa Tajimalela di tahun 2024 yang sudah terealisasi.


Dan pemaparan Pengajuan usulan anggaran rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2025 yang di sampaikan oleh sekretaris desa (Sekdes). 


Ditempat yang sama Sekretaris Camat Muhammad Nur, juga mengapresiasi capaian capaian Kepala Desa Tajimalela di tahun 2024, dan semoga di tahun 2025 Desa Tajimalela dapat merealisasikan semua program programnya, di tahun 2025 mendatang. "ungkapnya.


Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.


Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya. (Red).

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts