Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 Selasa.
Rapat ini menjadi momen penting dalam pengorganisasian tugas dan fungsi DPRD ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal, menjelaskan bahwa struktur AKD ini disusun melalui proses musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh fraksi.
“Struktur ini sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri, di mana semua fraksi telah sepakat dalam musyawarah mufakat,” ujar Afrizal pada Rabu.
Berikut adalah susunan lengkap struktur AKD DPRD Kota Bandar Lampung untuk periode 2024-2029:
Komisi I
Ketua: Misgustini
Wakil Ketua: Romi Husein
Sekretaris Komisi: Sri Ningsih Jamsari
Komisi II
Ketua: Agusman Arif
Wakil Ketua: Roland Nurfa
Sekretaris Komisi: Indra Fariza
Komisi III
Ketua: Agus Djumadi
Wakil Ketua: Dedi Yuginta
Sekretaris Komisi: Aderly Imelia Sari
Komisi IV
Ketua: Asroni Paslah
Wakil Ketua: Wiwik Anggraini
Sekretaris Komisi: Muhamad Suhada
Selain itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan DPRD juga telah ditetapkan sebagai berikut:
Ketua Bapemperda: Robiatul Adawiyah
Wakil Ketua Bapemperda: Pepi Asih Wulandari
Ketua Badan Kehormatan: Yuhadi
Wakil Ketua Badan Kehormatan: Edison Hadjar
Dilansir berandalappung, penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung.(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar