Jati Agung - Anggaran kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung disoal.
Berdasarkan sumber media ini mengatakan oknum Camat Jati Agung, FA, diduga mengelapkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang bulan Februari 2024 berasal dari beberapa sumber dari bantuan dari 21 desa di Kecamatan Jati Agung: Sebesar Rp 5 juta per desa, sehingga totalnya mencapai Rp 105 juta.
Kemudian anggaran dari Kecamatan Jati Agung sebesar Rp 88 juta, kemudian bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Jati Agung: Sebesar Rp 50 juta, sedangkan total keseluruhan dana yang terkumpul mencapai Rp 243 juta.
Namun, dari total dana tersebut, diduga hanya Rp 110 juta yang digunakan untuk kegiatan Jati Agung Fair.
Sisanya, sebesar Rp 133 juta belum jelas peruntukannya.
Selain itu, dana yang dialokasikan untuk kegiatan Musrenbang juga menjadi tanda tanya. Dari total anggaran Rp 93 juta, didugahanya Rp 15 juta yang digunakan, sedangkan sisanya belum diketahui ke mana alirannya.
Bendahara Kecamatan Jati Agung, Tri Mulyono, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sekertaris Kecamatan Jati Agung, Tomas saat dikonfirmasi membenarkan, dana Musrembang dianggarkan sebesar Rp 93 juta, namun ia tidak bisa menjabarkan lebih jauh.
"Terkait berapa dana yang diberikan pada desa yang melaksanakan saya tidak tau," ujarnya, Rabu tanggal 8 Januari 2024.
Demikian juga dengan dana Jati Agung Fair, Tomas membenarkan, dia adalah ketua penyelenggara dan dia juga mengakui bahwa dana Rp150 juta yang diterima.
"Semua anggaran tersebut telah saya sampaikan dan jelaskan pengunaannya, sedangkan dana yang lain-lain itu saya tidak tau dan tidak terima jadi silahkan tanyakan ke camat langsung terkait semua itu," tutupnya.
Camat Jati Agung, FA belum menjawab konfirmasi wartawan.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar