Portal Berita Online

Bulog Lampung Selatan Sosialisasi Penyerapan Gabah Dan Beras Petani


Lampung Selatan - Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan mengadakan sosialisasi untuk mendukung suksesnya program pemerintah pusat dalam penyerapan gabah dan beras petani.

 Kegiatan ini bertujuan agar informasi yang diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kelompok tani lebih jelas mengenai mekanisme dan prosedur penyerapan gabah serta beras oleh Bulog, di aula UPTD TPHBUN Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Senin (24/2/25). 


Turut hadir Danramil 421-03/Pnh, KA UPTD TPHBUN Penengahan, Camat Penengahan serta seluruh Gapoktan dan Poktan yang ada di Kecamatan Penengahan.

 

Dengan sosialisasi ini, diharapkan petani dapat lebih memahami proses penyerapan dan mendapatkan manfaat yang optimal dari program pemerintah, terutama dalam memastikan harga gabah dan beras yang stabil di pasar serta membantu kesejahteraan petani.


Kegiatan sosialisasi ini juga penting agar Gapoktan dan kelompok tani dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan program penyerapan gabah dan beras, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kestabilan harga pangan di tingkat nasional.


Nur Mulyati Syahroni, selaku pimpinan cabang bulog Lamsel saat diwawacarai mengatakan kepada awak media, "Sosialisasi ini untuk penyerapan hasil panen gabah atau beras ke gapoktan maupun petani, mengenai harga kita ikuti aturan pemerintah pusat dengan harga Rp.6500-'00 per kg. Dengan adanya sosialisasi ini petani menyambut gembira dan mereka cukup terbantu dengan adanya Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp.6500-'00, di harapkan dengan harga ini dapat mensejahterakan petani. "Ungkapnya.

 

'"Mengenai kwalitas kami tidak memandang tidak melihat kadar air, tidak ada kandar hampa semua harga standar pemerintah, dan semua dapat di serap oleh bulog. Kami harapkan semua hasil petani yang ada di Kecamatan Penengahan ini bisa masuk bulog karena tujuan pemerintah mensejahterakan petani, jangan sampai petani tidak mendapatkan harga standar dari Pemerintah. Supaya petani mendapatkan harga terbaik kalaupun ada harga tertinggi dari Pemerintah ya sah-sah saja jangan sampai petani mendapatkan harga di bawah harga standar Pemerintah, " Tukasnya. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts