Penengahan - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Selatan, Sosialisasi pajak daerah di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan daerah dan peranannya dalam pembangunan lokal, di kantor Desa Kuripan Senin (24/2/25).
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Selatan, Upt, Perpajakan Kecamatan Penengahan, perangkat desa, serta warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan informasi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang berlaku, prosedur pembayaran, serta manfaat yang diperoleh dari kontribusi pajak bagi pembangunan Desa dan peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan melalui pajak daerah. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Kuripan dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan Daerah melalui kewajiban perpajakan.
Kepala Desa Kuripan Suhatsyah mengatakan, Dalam kegiatan sosialisasi pajak yang rutin kita laksanakan setiap tahunnya. Sosialisasi ini sangat penting agar kita semua memahami peran serta kewajiban kita dalam mendukung pembangunan desa melalui kontribusi pajak.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pajak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan di Desa Kuripan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program lainnya yang akan meningkatkan kesejahteraan kita semua. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari setiap warga sangat dibutuhkan agar target pajak yang telah ditetapkan dapat tercapai," ucapnya.
"Mari kita bersama-sama mendukung program ini dengan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya juga mengingatkan agar kita terus menjaga kerjasama yang baik antara pemerintah Desa dan masyarakat, sehingga seluruh program dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal," tambahnya.
Suhatsyah, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, tentang pentingnya pajak bagi pembangunan desa, khususnya Desa Kuripan.
"Dan Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua," pungkasnya.
Doni Octora, selaku kepala Badan Pengembang Distribusi Pajak Daerah Kabupaten Lampung Selatan, saat diwawacarai menyampaikan, pentingnya optimalisasi pengembangan pajak daerah melalui berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perpajakan, yang pada gilirannya diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dan aktif dalam membayar pajak, sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," terangnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar