Portal Berita Online

DPRD Pesawaran Sikapi Siltap Aparatur Desa


Melalui Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran M. Nasir, Siltap aparatur desa se Kabupaten Pesawaran terhutang pada pembayaran Nopember – Desember 2024 dan telah dianggarakan pada tahun 2025.


“Ini yang harus kita luruskan, Siltap aparatur desa itu hanya terhutang tahun 2024 dua bulan dan itu sudah kita anggarkan tahun 2025 ini, kalau yang ditahun 2021, 2022, dan 2023 semua telah selesai kita bayarkan,” ujarnya. Senin (06/02/2025).

Sedangkan terkait dengan BPJS yang tidak bisa digunakan oleh para aparatur diakui pada tahun 2024 ada terhutang hingga 14 Milyard.


“Persoalan BPJS tahun 2024, memang kita memiliki hutang sebanyak 14 miliar, meski sudah kita anggarkan di tahun 2024 akan tetapi tidak merampungkan tunggakan tersebut.Tahun 2025 ini kita anggarkan lagi sebanyak 21 miliar, namun untuk kekurangannya kita akan bahas lagi di APBD perubahan,” ujar dia.


Sedangkan Ketua PPDI Pesawaran Suwanto mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPRD untuk menyampaikan permasalahannya tentang siltap yang tertunda di tahun 2004, yaitu bulan Oktober Desember dan kami ingin memastikan Apakah itu sudah ter-anggarkan di tahun 2025.


“Alhamdulillah, tadi kami sudah mendengarkan dari pak dewan, hal itu sudah ter-anggarkan di 2025 dan kami mohon agar permasalahan ini dapat dengan cepat terealisasi,” ujarnya.


“ Tentang peningkatan PAD yang ditargetkan Pemerintah akan kami upayakan,akan tetapi hak kami juga harus dipikiekqn, ” Ujarnya ( red).

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts