Portal Berita Online

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba 31 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi


Lampung - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Maret 2025.

Pemusnahan dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, setelah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, serta Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 31,5 kg sabu, 127,2 kg ganja, 4.950 butir ekstasi, dan 98 butir obat terlarang lainnya dimusnahkan di hadapan para pejabat dan awak media. Kapolda Lampung menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lampung Selatan dalam tiga bulan terakhir.

Kapolda menjelaskan bahwa selain pemusnahan, pihaknya juga berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan seorang warga negara Malaysia. Pelaku bernama Mohamad Daniel Haiqal Bong ditangkap pada 17 Maret 2025 di Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti 21 kg sabu yang dikemas dalam koper. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan Fredy Pratama.

Dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, kepolisian memperkirakan nilai ekonomi dari narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp54,8 miliar. Tak hanya itu, pengungkapan kasus ini disebut telah menyelamatkan sekitar 399.708 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan bahwa langkah tegas akan terus dilakukan untuk menutup jalur penyelundupan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang kerap menjadi jalur perlintasan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredarannya. Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.(Ar.mcl/har)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts