Portal Berita Online

Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Lampung Selatan Bakal Beri Penghargaan pada Pemdes


Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan (Disdukcapil Lamsel) bakal beri penghargaan terhadap pemerintah desa terkait dengan pembuatan konten video tentang inovasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil di desa.

 Kepala Disdukcapil Lamsel, Edi Firnandi mengungkapkan, penghargaan tersebut dikemas dalam ajang Dukcapil Lamsel Award 2025.


“Ada 3 kategori penghargaan yang diberikan, pertama Award Emas, Perak dan Perunggu. Desa-desa yang dinilai sebagai pemenang akan diberikan sejumlah penghargaan berupa piagam, piala dan sejumlah uang pembinaan dengan besaran variatif sesuai kategorinya,” ujar Edi Firnandi, Senin 14 April 2025.


Dukcapil Award ini, terus Edi Firnandi, merupakan ajang lomba konten video yang diproduksi oleh pemerintah desa tentang inovasi desa dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil di desa yang wajib tayang di sejumlah sosmed, seperti Facebook, Instagram dan Tiktok.


“Sesuai dengan saran bapak bupati, bapak Radityo Egi Pratama, Dukcapil Award ini semacam stimulan dalam upaya untuk meningkatkan lagi pengembangan dan pemanfaatan sosial media oleh pemerintah desa, baik itu untuk sosialisasi sejumlah informasi maupun sosialisasi tentang pelaksanaan pelayanan di desa,” imbuhnya.


Dijelaskan Edi Firnandi, ada sejumlah kriteria dan syarat dalam penilaian lomba konten video tersebut. Yakni :


1. Judul inovasi (Singkat dan Jelas)

2. Durasi vidio 5-7 menit. 3. Pernah atau sudah pernah ditayangkan di Medsos seperti TikTok, Instagram dan Facebook. 4. Banyaknya jumlah penonton dan direspon masyarakat pengguna media sosial.


“Dukcapil Award merupakan salah satu gebrakan Disdukcapil Lamsel dalam gerakan ‘Inovasi Tiada Henti’ sebagai upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan secara prima kepada masyarakat. Dukcapil Award ini diberikan kepada pemerintahan desa yang memiliki inovasi dalam pelayanan publik terutama dibidang pelayanan kependudukan yang dilaksanakan di desa dengan program Pak Kades (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa),” pungkasnya. (Is) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts