Portal Berita Online

Paripurna DPRD Lampung Selatan Molor Hampir 2 Jam: Kursi Dewan Kosong, SKPD Menanti


LAMPUNG SELATAN — Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang dijadwalkan membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 mengalami keterlambatan serius. Hingga satu jam lebih dari waktu yang ditentukan, sidang belum juga dimulai. Pada hari Rabu 16 April 2025.


Sesuai undangan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD, paripurna seharusnya dimulai pukul 13.30 WIB. Namun, hingga pukul 14.50 WIB, ruang sidang masih tampak kosong dari unsur pimpinan maupun anggota dewan. Sementara itu, deretan kursi undangan yang diisi oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah terisi sejak awal.


Ironisnya, Bupati Lampung Selatan dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga belum hadir di lokasi. Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan tamu undangan dan publik yang mengikuti jalannya agenda penting ini.


Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Lulu Tantri Elvandari, mengungkapkan bahwa penundaan paripurna disebabkan belum rampungnya rapat internal terkait perumusan panitia khusus (pansus) yang juga digelar di hari yang sama.


"Sebenarnya kami tidak ingin menunda sidang paripurna ini. Namun, rapat perumusan pansus baru saja selesai karena pelaksanaannya juga hari ini," ujar Lulu yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.


Molornya pelaksanaan sidang paripurna ini kembali mencoreng citra lembaga legislatif di mata publik, terlebih agenda yang dibahas merupakan bentuk pertanggungjawaban akhir kepala daerah dalam penggunaan anggaran selama setahun penuh.


Masyarakat kini menanti komitmen nyata DPRD Lampung Selatan untuk menunjukkan profesionalisme dan kedisiplinan waktu—dua hal yang semestinya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.(Mcl/Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts