Portal Berita Online

Pemprov Lampung Gelar Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Waktunya


Bandar Lampung, – Warga Lampung bersiaplah menyambut angin segar dari Pemerintah Provinsi! Mulai 1 Mei 2025, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi digelar. Artinya, cukup bayar 1 tahun pajak berjalan, berapa pun tahun kendaraan Anda menunggak – seluruh tunggakan dan denda akan dihapus!

Program ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau layanan Samsat Drive Thru, Kamis (17/4/2025).

“Pemutihan ini berlaku penuh untuk semua kendaraan, roda dua maupun roda empat. Cukup bayar satu tahun berjalan, berapa pun tahun menunggaknya,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Tak hanya penghapusan tunggakan PKB, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut dihapus. Jadi, ini adalah momen terbaik bagi masyarakat yang selama ini terbebani kewajiban pajak kendaraan yang menumpuk.

Jangan Abaikan! 2026 Data Kendaraan Mati Pajak Bisa Dihapus

Gubernur Rahmat juga mengingatkan bahwa program ini bisa menjadi kesempatan terakhir sebelum aturan tegas diberlakukan pada 2026.

“Kepatuhan masyarakat Lampung baru 38 persen. Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Berikut Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung:

1. Apa Saja yang Dihapuskan?
– Seluruh pokok tunggakan dan denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan).
– Denda SWDKLLJ tahun berjalan dan sebelumnya.

2. Di Mana Bisa Mengurusnya?
– Samsat Induk, Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, hingga Samsat Desa.
– 277 BUMDes lewat aplikasi e-Samdes.
– Layanan digital: SIGNAL, e-SAMDES, dan e-SALAM.

Syarat Pengesahan Tahunan:
– e-KTP atau surat pengantar instansi/perusahaan.
– STNK asli dan TBPKP asli.
– Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.

Syarat Perpanjangan STNK:
– e-KTP, STNK asli, TBPKP asli, hasil cek fisik kendaraan, dan BPKB asli.
– Jika kendaraan hasil lelang: sertakan risalah lelang.
– Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.

Catat tanggalnya: 1 Mei 2025! Jangan sampai ketinggalan. Ini bisa jadi momen penyelamatan data kendaraan Anda sebelum aturan keras diberlakukan tahun depan.

Segera manfaatkan kesempatan ini dan ajak keluarga serta teman! Pajak lunas, hati tenang, data kendaraan tetap aman!. (*)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts