Kota Bekasi, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi kembali membuka seleksi rekrutmen untuk posisi Satuan Pengawas Internal (SPI) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses seleksi ini dibuka melalui dua jalur pendaftaran, yakni daring melalui website resmi rumah sakit dan secara manual.
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya peran SPI dalam mendukung pelaksanaan program dan pengawasan internal rumah sakit.
“Saya berharap hari ini peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian tes dengan baik. Ada tes tulis, wawancara, dan juga presentasi mengenai pengetahuan tentang rumah sakit dan BLUD. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah bersedia membantu kami dalam program ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan,” ujarnya, Selasa 23 April 2025
Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yuli Swastiawati, S.H, M.Si, menjelaskan bahwa seleksi kali ini diikuti oleh 12 peserta dari total 13 pendaftar, setelah satu orang menyatakan mengundurkan diri secara langsung kepada direktur.
Tes yang dilaksanakan meliputi tes kompetensi yang berfokus pada pemahaman terhadap BLUD, kelembagaan rumah sakit, serta manajemen. Peserta diberikan 30 soal pilihan ganda dengan durasi 45 menit. Setelah itu, peserta mempresentasikan pemahaman mereka mengenai peran SPI dalam bentuk slide yang telah dikirimkan sebelumnya melalui email rumah sakit. Durasi presentasi dibatasi selama 10 menit.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi wawancara oleh tim asesor independen yang berasal dari Universitas Islam “45” Bekasi (Unisma Bekasi), dari Program Studi Manajemen dan Psikologi. Wawancara mencakup pertanyaan mengenai motivasi, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai SPI, dengan durasi antara 5 hingga 10 menit.
“Soal tes telah disiapkan dan disegel, serta baru akan dibuka saat kegiatan dimulai. Selama pelaksanaan, seluruh alat komunikasi peserta dikumpulkan kepada panitia. Tes tulis dimulai pukul 08.30 WIB,” tambah Yuli.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 133 Tahun 2019, dari 12 peserta, akan dipilih maksimal 7 orang untuk mengisi posisi SPI. Peserta yang belum berhasil lolos seleksi kali ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya, selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Salah satu peserta seleksi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peran SPI dalam rumah sakit.
“Prinsipnya, SPI bertugas membantu dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan seluruh prosedur dan SOP di rumah sakit, termasuk pengawasan terhadap kegiatan keuangan dan review laporan. Kami juga memberikan masukan kepada direktur serta mengawasi perencanaan dan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Peserta tersebut juga menekankan pentingnya kerja tim dalam menjalankan tugas SPI dan menyatakan bahwa, apabila terpilih, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun rencana kerja dan melakukan koordinasi yang efektif.
Turut hadir dalam acara ini Nurjamil, SKM., M.Epid selaku Kepala Bagian Kesekretariatan dan Yeyet Nurhayati, SH selaku Sub Koordinator Hukum, Publikasi, dan Informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar